Petugas keamanan DPRD Kabupaten Karawang memeriksa dua dus mie instan berisi kotoran kambing yang ditujukan ke Fraksi Gerindra dan Fraksi PKS/Ist
Kehebohan terjadi di DPRD Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Rabu (1/3). Dua fraksi di DPRD Kabupaten Karawang mendapat kiriman dua kardus mie instan. Namun, isinya bukanlah sembako. Melainkan kotoran kambing.
Informasi yang dihimpun Kantor Berita RMOLJabar di lokasi, dua paket berisi kotoran kambing di dalam kardus mie instan tersebut sempat dibawa oleh seorang warga ke ruangan Wakil Ketua I DPRD Karawang, Ajang Sopandi, dari Fraksi Gerindra.
"Karena kiriman dua kardus mie instan itu sangat mencurigakan pihak security di DPRD Karawang, kemudian pihak keamanan langsung mengambil dua kardus tersebut dan dibawa ke pos keamanan untuk diperiksa," kata Subkor Rumah Tangga Setwan DPRD Karawang, Ivan Purbantaka.
Setelah dibuka, ternyata dua kardus mie instan itu berisi setumpuk kotoran kambing yang sudah kering.
"Fraksi Gerindra dan Fraksi PKS Tidak Pro Rakyat dan Tidak Peduli Terhadap Kesehatan Rakyat serta Tidak Peduli Pendidikan Rakyat dan Hak Dasar Berdasarkan UUD 45," ucap Ivan, menyebutkan tulisan yang ada di dua kardus itu.
"Untuk selanjutnya, kami akan memeriksa rekaman kamera pengawas (CCTV) guna mencari tahu identitas pengirim dua paket kardus mie instan berisikan kotoran kambing itu," tegas Ivan.
Sementara itu, menurut salah satu Security DPRD Karawang, Ari Ramdani, pihaknya sudah curiga kepada salah seorang warga yang membawa dua kardus itu.
"Ya kami langsung mengambil dua kardus paket tersebut untuk diperiksa dengan Garrett atau alat deteksi logam kemudian membongkar isi paket dua kardus itu, dan ternyata berisi kotoran kambing." jelasnya.
Sejauh ini, belum ada keterangan resmi yang dikeluarkan oleh pihak Fraksi Gerindra maupun Fraksi PKS DPRD Kabupaten Karawang.
Namun, adanya peristiwa tersebut, Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Karawang, Taufik Ismail atau akrab disapa Kang Pipik, memberikan reaksi serius.
"Demo itu dipersilakan, tapi kalau ngirim 'Tai Kambing' ke lembaga DPRD meski itu ke Fraksi, saya rasa itu pelecehan lembaga.
Lain kitu carana atuh lur (bukan begitu caranya dong kang, red)," singkat Pipik.