Berita

Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan menyampaikan keterangan pers usai pemeriksaan Rafael Alun Trisambodo terkait harta kekayaan tak wajar/RMOL

Hukum

Laporan PPATK Tahun 2012 yang Masuk ke KPK Sebelum Rafael Alun Wajib Lapor LHKPN

KAMIS, 02 MARET 2023 | 02:19 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Laporan Hasil Analisis (LHA) Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) soal adanya harta pejabat pajak yang mencurigakan yang diserahkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 2012 lalu ternyata transaksi yang terjadi sebelum Rafael menjadi wajib lapor Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan mengatakan, Rafael baru menjadi wajib lapor pada 2011 pada saat memiliki jabatan di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

"Jadi sebelum itu, dari (Direktorat) LHKPN, tidak punya wewenang untuk mengambil data ataupun informasi sebelum 2011. Oleh karena itu, kalau PPATK bilang kasih laporan ke kita 2012, iya, ini saya baca laporannya. Itu transaksi keuangan 2003 sampai 2012. Periodenya segini, sementara dia wajib lapornya di ujung sini (tahun 2011)" ujar Pahala kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu (1/3).


Pahala menjelaskan, tidak semua temuan bisa ditindaklanjuti dengan mudah oleh kewenangan yang KPK punya. Untuk itu, KPK saat ini melakukan pemeriksaan harta kekayaan Rafael dalam periode beberapa tahun ke belakang.

"Kita baca pasti yang (temuan) PPATK, bagian yang dari kita tindaklanjuti, tapi karena periodenya jauh, pada saat ini kita perhitungkan dalam pemeriksaan, tapi polanya saja yang kita ambil, kira-kira kaya mana sih orang ini jalannya," pungkas Pahala.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Kembali Bongkar Peran Dirjen Bea Cukai dalam Skandal Suap Blueray Cargo

Kamis, 27 Agustus 2026 | 01:46

UPDATE

Elite NU Harus Setop Jadikan Warga Nahdliyin Objek Politik Praktis

Rabu, 02 September 2026 | 01:48

Gus Alex Pernah Setor Pansus Haji DPR Lewat Teman Nusron Wahid, Segini Besarnya

Rabu, 02 September 2026 | 01:21

Raja Juli: Presiden Prabowo Pemimpin Tegas dalam Atasi Karhutla

Rabu, 02 September 2026 | 01:02

Setoran ke Ditjen Imigrasi Didalami KPK Lewat Pemeriksaan Staf KJRI Kuching

Rabu, 02 September 2026 | 00:47

Skema BLU Berisiko Tambah Beban Birokrasi Tata Kelola Sektor Energi

Rabu, 02 September 2026 | 00:23

Harga Pertamax Green 95 Disesuaikan dan Mulai Berlaku 2 September 2026

Rabu, 02 September 2026 | 00:01

Menko Polkam Ajak Seluruh Sektor Serius Tangkal DFK di Medsos

Selasa, 01 September 2026 | 23:40

BP Batam Pilih Tak Bergantung dengan APBN

Selasa, 01 September 2026 | 23:18

Lobi Fuad Hasan Masyhur Berujung Persetujuan Jokowi soal Tambahan Kuota Haji 2022

Selasa, 01 September 2026 | 23:15

Dua Tahun Kabinet Merah Putih, Sandiaga Uno Dinilai Layak Masuk Kabinet

Selasa, 01 September 2026 | 22:29

Selengkapnya