Berita

Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan menyampaikan keterangan pers usai pemeriksaan Rafael Alun Trisambodo terkait harta kekayaan tak wajar/RMOL

Hukum

Laporan PPATK Tahun 2012 yang Masuk ke KPK Sebelum Rafael Alun Wajib Lapor LHKPN

KAMIS, 02 MARET 2023 | 02:19 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Laporan Hasil Analisis (LHA) Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) soal adanya harta pejabat pajak yang mencurigakan yang diserahkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 2012 lalu ternyata transaksi yang terjadi sebelum Rafael menjadi wajib lapor Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan mengatakan, Rafael baru menjadi wajib lapor pada 2011 pada saat memiliki jabatan di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

"Jadi sebelum itu, dari (Direktorat) LHKPN, tidak punya wewenang untuk mengambil data ataupun informasi sebelum 2011. Oleh karena itu, kalau PPATK bilang kasih laporan ke kita 2012, iya, ini saya baca laporannya. Itu transaksi keuangan 2003 sampai 2012. Periodenya segini, sementara dia wajib lapornya di ujung sini (tahun 2011)" ujar Pahala kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu (1/3).

Pahala menjelaskan, tidak semua temuan bisa ditindaklanjuti dengan mudah oleh kewenangan yang KPK punya. Untuk itu, KPK saat ini melakukan pemeriksaan harta kekayaan Rafael dalam periode beberapa tahun ke belakang.

"Kita baca pasti yang (temuan) PPATK, bagian yang dari kita tindaklanjuti, tapi karena periodenya jauh, pada saat ini kita perhitungkan dalam pemeriksaan, tapi polanya saja yang kita ambil, kira-kira kaya mana sih orang ini jalannya," pungkas Pahala.

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

UPDATE

Razia Balap Liar: 292 Motor Disita, 466 Remaja Diamankan

Senin, 03 Februari 2025 | 01:38

Pemotor Pecahkan Kaca Mobil, Diduga karena Lawan Arah

Senin, 03 Februari 2025 | 01:29

PDIP: ASN Poligami Berpeluang Korupsi

Senin, 03 Februari 2025 | 01:04

Program MBG Dirasakan Langsung Manfaatnya

Senin, 03 Februari 2025 | 00:41

Merayakan Kemenangan Kasasi Vihara Amurva Bhumi Karet

Senin, 03 Februari 2025 | 00:29

Rumah Warga Dekat Pasaraya Manggarai Ludes Terbakar

Senin, 03 Februari 2025 | 00:07

Ratusan Sekolah di Jakarta akan Dipasang Water Purifire

Minggu, 02 Februari 2025 | 23:39

Manis di Bibir, Pahit di Jantung

Minggu, 02 Februari 2025 | 23:18

Nasdem Setuju Pramono Larang ASN Poligami

Minggu, 02 Februari 2025 | 23:03

Opsen Pajak Diterapkan, Pemko Medan Langsung Pasang Target Rp784,16 Miliar

Minggu, 02 Februari 2025 | 22:47

Selengkapnya