Berita

Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan menyampaikan keterangan pers usai pemeriksaan Rafael Alun Trisambodo terkait harta kekayaan tak wajar/RMOL

Hukum

Laporan PPATK Tahun 2012 yang Masuk ke KPK Sebelum Rafael Alun Wajib Lapor LHKPN

KAMIS, 02 MARET 2023 | 02:19 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Laporan Hasil Analisis (LHA) Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) soal adanya harta pejabat pajak yang mencurigakan yang diserahkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 2012 lalu ternyata transaksi yang terjadi sebelum Rafael menjadi wajib lapor Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan mengatakan, Rafael baru menjadi wajib lapor pada 2011 pada saat memiliki jabatan di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

"Jadi sebelum itu, dari (Direktorat) LHKPN, tidak punya wewenang untuk mengambil data ataupun informasi sebelum 2011. Oleh karena itu, kalau PPATK bilang kasih laporan ke kita 2012, iya, ini saya baca laporannya. Itu transaksi keuangan 2003 sampai 2012. Periodenya segini, sementara dia wajib lapornya di ujung sini (tahun 2011)" ujar Pahala kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu (1/3).

Pahala menjelaskan, tidak semua temuan bisa ditindaklanjuti dengan mudah oleh kewenangan yang KPK punya. Untuk itu, KPK saat ini melakukan pemeriksaan harta kekayaan Rafael dalam periode beberapa tahun ke belakang.

"Kita baca pasti yang (temuan) PPATK, bagian yang dari kita tindaklanjuti, tapi karena periodenya jauh, pada saat ini kita perhitungkan dalam pemeriksaan, tapi polanya saja yang kita ambil, kira-kira kaya mana sih orang ini jalannya," pungkas Pahala.

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Legislator PKS Soroti Deindustrialisasi Jadi Mimpi Buruk Industri

Rabu, 20 November 2024 | 13:30

UPDATE

Sehari Usai Pencoblosan, Pj Gubernur DKI Lantik Walikota Jakpus

Kamis, 28 November 2024 | 22:00

Timses Zahir-Aslam Kena OTT Dugaan ‘Money Politik’ di Pilkada Batubara

Kamis, 28 November 2024 | 21:51

Polri Perkuat Kerja Sama Bareng Dukcapil Kemendagri

Kamis, 28 November 2024 | 21:49

KPK Tahan 3 Ketua Pokja Paket Pekerjaan Perkeretaapian DJKA

Kamis, 28 November 2024 | 21:49

Firli Bahuri Tak Hadiri Pemeriksaan Polisi karena Ada Pengajian

Kamis, 28 November 2024 | 21:25

Ini Kebijakan Baru Mendikdasmen Untuk Mudahkan Guru

Kamis, 28 November 2024 | 21:22

Rupiah Terangkat Pilkada, Dolar AS Masih di Rp15.800

Kamis, 28 November 2024 | 21:13

Prabowo Menangis di Depan Ribuan Guru Indonesia

Kamis, 28 November 2024 | 21:11

Pengamat: RK-Suswono Kalah karena Meremehkan Pramono-Doel

Kamis, 28 November 2024 | 21:04

Perbaiki Tata Ekosistem Logistik Nasional, Mendag Budi Sosialisasi Aturan Baru

Kamis, 28 November 2024 | 21:02

Selengkapnya