Berita

Potongan gambar video penganiayaan pelajar di Makassar yang tewas/Repro

Presisi

Miras dan Penganiayaan Penyebab Tiga Pelajar di Makassar Tewas

RABU, 01 MARET 2023 | 23:33 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Tiga orang pelajar asal Makassar yang berinisial AA (15), MRP (17), dan RF (16) meninggal dunia sementara dua orang lainnya QJ dan AS masih kritis.

Para korban meninggal dunia diduga akibat menenggak minuman keras (miras) yang dioplos dengan soda dan alkohol 96 persen. Mereka menenggak miras di salah satu rumah kost di Jalan Sanrangan, Sudiang Saya, Kecamatan Biringkanaya, Makassar, pada Selasa (21/2).

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Ridwan Hutagaol menyampaikan, awal mula tindakan penganiayaan saat korban dan pelaku yang di bawah pengaruh alkohol mengobrol. Saat itulah, salah seorang korban diminta oleh pelaku bernama Alfonso untuk memindahkan teman lainnya.


"Itu yang dianiya satu. Karena dia disuruh pindahkan temannya yang tidur tidak mau dan mengeluarkan badik, maka Alfonso langsung menghajar korban," kata Ridwan Hutagaol saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (1/3).

Penganiayaan pun terjadi seperti video yang viral beredar di media sosial. Dimana korban ditendang dan dipukuli oleh pelaku Alfonso. Tak berselang lama, dua korban lainnya merasakan mual-mual, lemas dan tidak nafsu makan.

Mereka bertiga pun dibawa ke rumah sakit untuk mendapat perawatan medis, namun belum sempat mendapat perawatan korban dinyatakan meninggal dunia.

"Jadi awal diduga mereka meninggal akibat oplosan minuman tersebut. Beberapa hari kemudian dapat video dari korban yang meninggal ada penganiayaan," ungkap Ridwan.

Saat ini, pihak kepolisian masih menyelidiki kasus tersebut dengan meminta keterangan dari saksi dan juga pelaku Alfonso.

"Jadi tindakan awal kita sudah olah TKP dan yang meninggal untuk diotpsi ketiga orang tua menolak. Yang masih hidup dirawat di rumah sakit, baru dua hari ini sudah bisa keluar dari rumah sakit baru kita periksa," demikian Ridwan.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

IJTI: Buku Saku 0 Persen Rujukan Penting Pers dan Publik

Sabtu, 11 April 2026 | 18:18

Prabowo Minta Maaf Belum Bawa Pencak Silat ke Olimpiade

Sabtu, 11 April 2026 | 17:50

Aktivis Tegas Lawan Pengkhianat Konstitusi

Sabtu, 11 April 2026 | 17:27

OTT KPK Tangkap 18 Orang, Bupati Tulungagung Digulung

Sabtu, 11 April 2026 | 16:19

Ingatkan JK, Banggar DPR: Kenaikan Harga BBM Bisa Turunkan Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 11 April 2026 | 16:14

Wamen Ossy: Satgas PKH Wujud Penyelamatan Kekayaan Negara

Sabtu, 11 April 2026 | 15:54

Jawab Tren, TV Estetik dengan Teknologi Flagship Diluncurkan

Sabtu, 11 April 2026 | 15:21

KNPI Soroti Gerakan Pemakzulan: Sebut Capaian Pemerintahan Prabowo Sangat Nyata

Sabtu, 11 April 2026 | 14:54

Setelah 34 Tahun, Prabowo Pamit dari Kursi Ketum IPSI di Munas XVI

Sabtu, 11 April 2026 | 14:47

Hadiri Munas IPSI, Prabowo Ungkap Jejak Keluarga dalam Dunia Pencak Silat

Sabtu, 11 April 2026 | 14:28

Selengkapnya