Berita

Potongan gambar video penganiayaan pelajar di Makassar yang tewas/Repro

Presisi

Miras dan Penganiayaan Penyebab Tiga Pelajar di Makassar Tewas

RABU, 01 MARET 2023 | 23:33 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Tiga orang pelajar asal Makassar yang berinisial AA (15), MRP (17), dan RF (16) meninggal dunia sementara dua orang lainnya QJ dan AS masih kritis.

Para korban meninggal dunia diduga akibat menenggak minuman keras (miras) yang dioplos dengan soda dan alkohol 96 persen. Mereka menenggak miras di salah satu rumah kost di Jalan Sanrangan, Sudiang Saya, Kecamatan Biringkanaya, Makassar, pada Selasa (21/2).

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Ridwan Hutagaol menyampaikan, awal mula tindakan penganiayaan saat korban dan pelaku yang di bawah pengaruh alkohol mengobrol. Saat itulah, salah seorang korban diminta oleh pelaku bernama Alfonso untuk memindahkan teman lainnya.


"Itu yang dianiya satu. Karena dia disuruh pindahkan temannya yang tidur tidak mau dan mengeluarkan badik, maka Alfonso langsung menghajar korban," kata Ridwan Hutagaol saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (1/3).

Penganiayaan pun terjadi seperti video yang viral beredar di media sosial. Dimana korban ditendang dan dipukuli oleh pelaku Alfonso. Tak berselang lama, dua korban lainnya merasakan mual-mual, lemas dan tidak nafsu makan.

Mereka bertiga pun dibawa ke rumah sakit untuk mendapat perawatan medis, namun belum sempat mendapat perawatan korban dinyatakan meninggal dunia.

"Jadi awal diduga mereka meninggal akibat oplosan minuman tersebut. Beberapa hari kemudian dapat video dari korban yang meninggal ada penganiayaan," ungkap Ridwan.

Saat ini, pihak kepolisian masih menyelidiki kasus tersebut dengan meminta keterangan dari saksi dan juga pelaku Alfonso.

"Jadi tindakan awal kita sudah olah TKP dan yang meninggal untuk diotpsi ketiga orang tua menolak. Yang masih hidup dirawat di rumah sakit, baru dua hari ini sudah bisa keluar dari rumah sakit baru kita periksa," demikian Ridwan.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Deteksi Dini, Lapas Cianjur Periksa Kesehatan Warga Binaan dan Pegawai

Jumat, 25 September 2026 | 20:20

Tahu Manuver Pelindo, Kejagung Serahkan Eksekusi Silfester Matutina ke Kejari Jaksel

Jumat, 25 September 2026 | 20:16

Antam Serap 9 Ton Emas Freeport hingga Agustus 2026

Jumat, 25 September 2026 | 19:43

160 Ribu Orang Ikut Rekrutmen BI, Lulusan Teknologi Masih Minim

Jumat, 25 September 2026 | 19:36

Ratusan Hotel di Bandung Dijual, Pemerintah Jangan Tutup Mata!

Jumat, 25 September 2026 | 19:09

Kata IPW, Ombudsman Melampaui Kewenangan Saat Sidak Lapas Cibinong

Jumat, 25 September 2026 | 19:08

Xiaomi 18 Fold Smartphone Lipat Canggih Bertenaga Kamera Leica

Jumat, 25 September 2026 | 18:41

Bogasari Dorong UMKM Surabaya Naik Kelas

Jumat, 25 September 2026 | 18:37

KPU Harus Terang Benderang Jelaskan Verifikasi Syarat Pendidikan Gibran

Jumat, 25 September 2026 | 18:28

DPR Segera Panggil Ombudsman dan Ditjenpas soal Sidak Lapas Cibinong

Jumat, 25 September 2026 | 18:18

Selengkapnya