Berita

Potongan gambar video penganiayaan pelajar di Makassar yang tewas/Repro

Presisi

Miras dan Penganiayaan Penyebab Tiga Pelajar di Makassar Tewas

RABU, 01 MARET 2023 | 23:33 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Tiga orang pelajar asal Makassar yang berinisial AA (15), MRP (17), dan RF (16) meninggal dunia sementara dua orang lainnya QJ dan AS masih kritis.

Para korban meninggal dunia diduga akibat menenggak minuman keras (miras) yang dioplos dengan soda dan alkohol 96 persen. Mereka menenggak miras di salah satu rumah kost di Jalan Sanrangan, Sudiang Saya, Kecamatan Biringkanaya, Makassar, pada Selasa (21/2).

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Ridwan Hutagaol menyampaikan, awal mula tindakan penganiayaan saat korban dan pelaku yang di bawah pengaruh alkohol mengobrol. Saat itulah, salah seorang korban diminta oleh pelaku bernama Alfonso untuk memindahkan teman lainnya.


"Itu yang dianiya satu. Karena dia disuruh pindahkan temannya yang tidur tidak mau dan mengeluarkan badik, maka Alfonso langsung menghajar korban," kata Ridwan Hutagaol saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (1/3).

Penganiayaan pun terjadi seperti video yang viral beredar di media sosial. Dimana korban ditendang dan dipukuli oleh pelaku Alfonso. Tak berselang lama, dua korban lainnya merasakan mual-mual, lemas dan tidak nafsu makan.

Mereka bertiga pun dibawa ke rumah sakit untuk mendapat perawatan medis, namun belum sempat mendapat perawatan korban dinyatakan meninggal dunia.

"Jadi awal diduga mereka meninggal akibat oplosan minuman tersebut. Beberapa hari kemudian dapat video dari korban yang meninggal ada penganiayaan," ungkap Ridwan.

Saat ini, pihak kepolisian masih menyelidiki kasus tersebut dengan meminta keterangan dari saksi dan juga pelaku Alfonso.

"Jadi tindakan awal kita sudah olah TKP dan yang meninggal untuk diotpsi ketiga orang tua menolak. Yang masih hidup dirawat di rumah sakit, baru dua hari ini sudah bisa keluar dari rumah sakit baru kita periksa," demikian Ridwan.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

Tak Perlu Takut dengan Ide Kewarganegaraan Ganda Prabowo

Minggu, 16 Agustus 2026 | 10:26

Cara Mengubah Desil DTSEN Secara Online dan Offline, Lengkap dengan Langkahnya

Minggu, 16 Agustus 2026 | 10:15

Tak Cuma Revisi, DPR Sepakat Regulasi Baru Migas

Minggu, 16 Agustus 2026 | 10:14

GBNI Dukung Program Kerakyatan Prabowo

Minggu, 16 Agustus 2026 | 09:37

B50 Perkuat Kemandirian Energi, Hemat Devisa, dan Dorong Transformasi Ekonomi

Minggu, 16 Agustus 2026 | 09:34

Presiden Perintahkan Penanganan Darurat, Wamensos Terjun ke Lokasi Gempa NTT

Minggu, 16 Agustus 2026 | 09:28

21 Kantong Parkir Disiapkan Saat Perayaan HUT ke-81 RI di Jakarta

Minggu, 16 Agustus 2026 | 08:31

MBG Harus Kembali ke Tujuan Awal Bukan Jadi Ladang Bisnis

Minggu, 16 Agustus 2026 | 08:21

Ruas Jalan di Jakarta Direkayasa Saat Perayaan HUT ke-81 RI

Minggu, 16 Agustus 2026 | 08:12

Besok! Ongkos Transjakarta, MRT, dan LRT Jakarta Cuma Rp8

Minggu, 16 Agustus 2026 | 07:30

Selengkapnya