Berita

Rafael Alun Trisambodo usai jalani pemeriksaan di KPK Rabu (1/3)/RMOL

Politik

Pemeriksaan Belum Selesai, KPK Pastikan akan Kembali Periksa Rafael Alun Trisambodo

RABU, 01 MARET 2023 | 22:09 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Bukan hanya sekali, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan kembali melakukan pemeriksaan terhadap pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo terkait harta kekayaannya yang senilai Rp 56,1 miliar.

Hal itu disampaikan oleh Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan pada usai Rafael diperiksa selama 8,5 jam di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu (1/3).

"Proses klarifikasi ini bukan hanya sekali, saya pastikan bukan hanya sekali, karena pasti lagi," ujar Pahala kepada wartawan.


Karena kata Pahala, proses klarifikasi memerlukan waktu yang cukup banyak, lantaran semua harta kekayaan Rafael yang tercantum di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan yang tidak dilaporkan harus dilakukan penelusuran kebenarannya.

"Kita pernah periksa yang bersangkutan 2018, untuk periode 2015, 2016, 2017, 2018. Hasilnya, kita terbitkan laporannya 23 Januari 2019. Dan karena dari laporan itu menurut kami, kami punya keterbatasan untuk menjangkau dari mana asal semua harta yang dilaporkan," kata Pahala.

Sehingga kata Pahala, pihaknya melakukan koordinasi dengan Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk dilakukan pemeriksaan. Setelah dilakukan pemeriksaan secara administratif, tidak ditemukan adanya rekening yang di luar atas nama Rafael, istri dan anaknya.

"Tapi kok kita merasa, dengan angka kekayaan dan transaksi bank yang sangat aktif, kita merasa kayanya ada yang enggak pas nih, waktu itu 2019 kita datang. Oleh karena itu, hampir tidak ada tindak lanjut yang signifikan sesudah itu," pungkas Pahala.

Usai diperiksa selama 8,5 jam, Rafael menyampaikan beberapa pernyataan kepada wartawan, yakni mendoakan agar Cristalino David Ozora, korban penganiayaan anaknya, Mario Dandy Satrio, dapat segera pulih seperti sedia kala. Setelah itu, Rafael kembali menyampaikan permohonan maaf kepada beberapa pihak.

"Dan saya juga sekali lagi menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga bapak Jonathan, kepada keluarga besar PBNU, dan keluarga besar GP Ansor, Banser. Mungkin sementara itu yang bisa saya sampaikan. Terimakasih semuanya," ujar Rafael kepada wartawan, Rabu sore (1/3).

Saat ditanya soal asal usul harta kekayaannya, Rafael menyatakan bahwa dirinya sudah memberikan keterangan atau klarifikasi kepada KPK. "Bisa ditanyakan ke KPK," pungkasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

UPDATE

Konsep Pasar Modern Tak Harus Identik Bangunan Mewah

Selasa, 07 April 2026 | 04:15

Jangan cuma Israel, Preman Kampung di Purwakarta Juga Wajib Dikutuk

Selasa, 07 April 2026 | 04:04

Tukang Ojek Ditembak Penumpang, Motor Dibawa Kabur

Selasa, 07 April 2026 | 03:38

Subsidi BBM Bocor Rp7 Triliun Gegara Kemacetan Jakarta

Selasa, 07 April 2026 | 03:15

KA Bangunkarta Anjlok di Bumiayu, Penumpang Dievakuasi 10 Bus

Selasa, 07 April 2026 | 03:00

Fahira Sodorkan Lima Strategi Pasar Tradisional Jadi Fondasi Jakarta Kota Global

Selasa, 07 April 2026 | 02:25

Waspada Politik Gunting dalam Lipatan di Lingkaran Istana

Selasa, 07 April 2026 | 02:11

Muslim Iran, Berjuanglah untuk Islam

Selasa, 07 April 2026 | 02:07

Viral Mobil Dinas di Kawasan Puncak, Pemprov DKI Minta Maaf

Selasa, 07 April 2026 | 01:36

Seruan Pemakzulan Prabowo Muncul dari Ketakutan Operasi Besar Berantas Korupsi

Selasa, 07 April 2026 | 01:12

Selengkapnya