Berita

Rafael Alun Trisambodo usai jalani pemeriksaan di KPK Rabu (1/3)/RMOL

Politik

Pemeriksaan Belum Selesai, KPK Pastikan akan Kembali Periksa Rafael Alun Trisambodo

RABU, 01 MARET 2023 | 22:09 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Bukan hanya sekali, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan kembali melakukan pemeriksaan terhadap pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo terkait harta kekayaannya yang senilai Rp 56,1 miliar.

Hal itu disampaikan oleh Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan pada usai Rafael diperiksa selama 8,5 jam di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu (1/3).

"Proses klarifikasi ini bukan hanya sekali, saya pastikan bukan hanya sekali, karena pasti lagi," ujar Pahala kepada wartawan.


Karena kata Pahala, proses klarifikasi memerlukan waktu yang cukup banyak, lantaran semua harta kekayaan Rafael yang tercantum di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan yang tidak dilaporkan harus dilakukan penelusuran kebenarannya.

"Kita pernah periksa yang bersangkutan 2018, untuk periode 2015, 2016, 2017, 2018. Hasilnya, kita terbitkan laporannya 23 Januari 2019. Dan karena dari laporan itu menurut kami, kami punya keterbatasan untuk menjangkau dari mana asal semua harta yang dilaporkan," kata Pahala.

Sehingga kata Pahala, pihaknya melakukan koordinasi dengan Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk dilakukan pemeriksaan. Setelah dilakukan pemeriksaan secara administratif, tidak ditemukan adanya rekening yang di luar atas nama Rafael, istri dan anaknya.

"Tapi kok kita merasa, dengan angka kekayaan dan transaksi bank yang sangat aktif, kita merasa kayanya ada yang enggak pas nih, waktu itu 2019 kita datang. Oleh karena itu, hampir tidak ada tindak lanjut yang signifikan sesudah itu," pungkas Pahala.

Usai diperiksa selama 8,5 jam, Rafael menyampaikan beberapa pernyataan kepada wartawan, yakni mendoakan agar Cristalino David Ozora, korban penganiayaan anaknya, Mario Dandy Satrio, dapat segera pulih seperti sedia kala. Setelah itu, Rafael kembali menyampaikan permohonan maaf kepada beberapa pihak.

"Dan saya juga sekali lagi menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga bapak Jonathan, kepada keluarga besar PBNU, dan keluarga besar GP Ansor, Banser. Mungkin sementara itu yang bisa saya sampaikan. Terimakasih semuanya," ujar Rafael kepada wartawan, Rabu sore (1/3).

Saat ditanya soal asal usul harta kekayaannya, Rafael menyatakan bahwa dirinya sudah memberikan keterangan atau klarifikasi kepada KPK. "Bisa ditanyakan ke KPK," pungkasnya.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Mengejar Halusinasi 2045: Mengapa Ekonomi Hanya Bisa Tegak di Atas Literasi

Senin, 27 April 2026 | 14:15

Penerjemah Bible Dibakar Hidup-hidup pada Zaman Renaisans Eropa

Senin, 27 April 2026 | 14:07

Bitcoin Melaju Mendekati 80.000 Dolar AS

Senin, 27 April 2026 | 14:06

Luar Biasa Kiandra, Start ke-17, Finis Pertama

Senin, 27 April 2026 | 13:59

Digitalisasi dan Green Dentistry, Layanan Kesehatan Gigi yang Minim Limbah

Senin, 27 April 2026 | 13:46

Usul KPK Berpotensi Paksa Capres Harus Kader Parpol

Senin, 27 April 2026 | 13:43

Pemda Didorong Lakukan Creative Financing

Senin, 27 April 2026 | 13:36

Citra Negatif Bahlil di Dalam Negeri Pengaruhi Negosiasi Energi Presiden?

Senin, 27 April 2026 | 13:35

Qodari Respons Isu Dilantik Jadi Kepala Bakom: Itu Hak Prerogatif Presiden

Senin, 27 April 2026 | 13:30

Selengkapnya