Berita

Ilustrasi Pemilu/Net

Politik

Diwakili Kemendagri, Jokowi Nyatakan Inkonstitusional Perpanjangan Jabatan KPUD

RABU, 01 MARET 2023 | 21:48 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Masa jabatan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPUD) yang diminta untuk diperpanjang melalui proses uji materiil norma terkait ke Mahkamah Konstitusi (MK), disebut inkonstitusional oleh Presiden Joko Widodo.

Pandangan Jokowi tersebut disampaikan Plt. Staf Ahli Menteri Bidang Ekonomi dan Pembangunan Kementerian Dalam Negeri R, La Ode Ahmad Pidana Colombo, saat memberikan keterangan dalam sidang lanjutan perkara nomor 120/PUU-XX/2022, di Ruang Sidang Utama Lantai 2 Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (1/3).

“Dalil yang dimohonkan Pemohon tersebut inkonstitusional, serta perpanjangan masa jabatan tanpa seleksi tersebut tidak demokratis,” ujar La Ode.

Dalam sidang lanjutan pengujian Pasal 10 ayat (9) UU 7/2017 tentang Pemilu ini, La Ode memandang pokok permohonan pemohon yang menyebut ketentuan pembatasan masa jabatan anggota KPUD hanya dua periode merugikan pemilih, karena diduga akan menghambat jalannya Pemilu dan Pilkada 2024, tidak berdasar.

“Adapun hal yang didalilkan Pemohon tersebut adalah masalah teknis dan bukan hal substantif, sehingga dapat diatasi dengan pengaturan teknis,” demikian La Ode menambahkan.

Adapun mengenai pokok permohonan Pemohon dalam perkara gugatan ini, yaitu seorang warga Pondok Gede, Bekasi, Dedi Subroto selaku Pemohon I. Selain itu, ada Pemohon II yang berasal dari lembaga, yaitu Centre for Strategic and Indonesia Public Policy (CSIPP), memandang proses seleksi anggota KPUD yang bersamaan dengan pelaksanaan tahapan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024, berpotensi mengganggu jalannya tahapan pemilu.

Karenanya, dalam petitumnya para Pemohon meminta MK menyatakan Pasal 10 Ayat (9) UU Pemilu yang terkait masa jabatan anggota KPUD yang hanya 10 tahun bisa diperpanjang, dengan tujuan pelaksanaan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 bisa berjalan baik.

Populer

Demo di KPK, GMNI: Tangkap dan Adili Keluarga Mulyono

Jumat, 20 September 2024 | 16:22

Mantan Menpora Hayono Isman Teriak Tanah Keluarganya Diserobot

Jumat, 20 September 2024 | 07:04

KPK Ngawur Sebut Tiket Jet Pribadi Kaesang Rp90 Juta

Rabu, 18 September 2024 | 14:21

Kaesang Kucing-kucingan Pulang ke Indonesia Naik Singapore Airlines

Rabu, 18 September 2024 | 16:24

Fufufafa Diduga Hina Nabi Muhammad, Pegiat Medsos: Orang Ini Pikirannya Kosong

Rabu, 18 September 2024 | 14:02

Kaesang Bukan Nebeng Private Jet Gang Ye, Tapi Pinjam

Rabu, 18 September 2024 | 03:13

Makin Ketahuan, Nomor Ponsel Fufufafa Dicantumkan Gibran pada Berkas Pilkada Solo

Senin, 23 September 2024 | 09:10

UPDATE

Pramono Anung: Jakarta Butuh Pemimpin Pekerja Keras, Bukan Tukang Tebar Pesona

Minggu, 29 September 2024 | 02:07

Jupiter Aerobatic Team Bikin Heboh Pengunjung Semarak Dirgantara 2024

Minggu, 29 September 2024 | 01:53

Pertemuan Prabowo-Megawati Bisa Menguatkan Demokrasi

Minggu, 29 September 2024 | 01:19

Kapolri Lantik Sejumlah Kapolda Sekaligus Kukuhkan 2 Jabatan

Minggu, 29 September 2024 | 00:57

Gen X, Milenial, hingga Gen Z Bikin Komunitas BRO RK Menangkan Ridwan Kamil

Minggu, 29 September 2024 | 00:39

Kecam Pembubaran Paksa Diskusi, Setara Institute: Ruang Sipil Terancam!

Minggu, 29 September 2024 | 00:17

Megawati Nonton “Si Manis Jembatan Merah" Ditemani Hasto dan Prananda

Sabtu, 28 September 2024 | 23:55

Andrew Andika Ditangkap Bersama 5 Temannya

Sabtu, 28 September 2024 | 23:35

Aksi Memukau TNI AU di Semarak Dirgantara 2024

Sabtu, 28 September 2024 | 23:19

Gara-gara Topan, Peternak di Thailand Terpaksa Bunuh 125 Buaya

Sabtu, 28 September 2024 | 23:15

Selengkapnya