Berita

Pengamat komunikasi politik Emrus Sihombing/Net

Politik

Emrus Sihombing: UU Ciptaker Mampu Membangun Optimisme Pertumbuhan Ekonomi

RABU, 01 MARET 2023 | 19:03 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Undang-undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) di Indonesia sejatinya mempermudah pada pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk lebih berkembang. Melalui UU Cipta Kerja, prosedur dan alur birokrasi mendirikan bidang usaha menjadi lebih sederhana.

"Prosedur pendirian PT, misalnya, sudah bisa hanya oleh satu orang atau disebut sebagai PT perorangan. Selain itu, jumlah anggota membentuk koperasi sudah sangat dikurangi, tidak sebanyak sebelum lahirnya UU Ciptaker ini," kata pengamat komunikasi politik Emrus Sihombing kepada wartawan, Rabu (1/3).

Emrus memahami, tidak semua pasal dalam UU bisa memenuhi kepentingan semua orang. Namun UU Ciptaker, kata dia, diyakini akan mampu membangun kepastian hukum dalam berwirausaha.


"Sebagai realitas hukum positif di negara kita, UU Ciptaker mampu membangun optimisme baru dalam penyerapan tenaga kerja dan pertumbuhan ekonomi Indonesia yang signifikan ke depan," sambungnya.

Keberpihakan UU Cipta Kerja kepada kesejahteraan sosial ekonomi masyarakat terlihat pada isi peraturan pemerintah (PP) dan peraturan presiden (Perpers) sebagai peraturan turunan. PP dan Perpres disusun dengan memperhatikan dan mempertimbangkan semua aspirasi masyarakat.

Populer

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

Polri Usut Potensi Pidana Anjloknya IHSG, Diduga Kuat Akibat Saham Gorengan

Jumat, 30 Januari 2026 | 22:12

Penyidik Kejagung Sita Dokumen dari Rumah Bekas Menhut Siti Nurbaya

Jumat, 30 Januari 2026 | 22:07

Suplai MBG, Kopontren Al-Kautsar Patut Dicontoh

Jumat, 30 Januari 2026 | 22:01

Pengacara Yaqut Sebut Bos Maktour Travel Fuad Hasan Bohong Soal Terima Hadiah Kuota Haji

Jumat, 30 Januari 2026 | 21:58

Dirut BEI Mundur Hanya Redam Tekanan Jangka Pendek

Jumat, 30 Januari 2026 | 21:49

Kapolri Pimpin Sertijab Pati dan Kapolda, Cek Siapa Saja?

Jumat, 30 Januari 2026 | 21:47

SPPG Tak Boleh Asal-asalan Siapkan Menu MBG saat Ramadan

Jumat, 30 Januari 2026 | 21:30

Program Mangrove BNI Perkuat Lingkungan dan Ekonomi Pesisir Banyuwangi

Jumat, 30 Januari 2026 | 21:26

Giliran Mirza Adityaswara Mundur dari OJK, Total 4 Komisioner Pamit Beruntun

Jumat, 30 Januari 2026 | 21:19

Yaqut Bantah Kasih Jatah Kuota Haji Khusus Maktour Travel

Jumat, 30 Januari 2026 | 21:10

Selengkapnya