Direktur Eksekutif Lembaga Survei Indonesia Djayadi Hanan/Repro
Tingkat kepercayaan publik terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meningkat secara signifikan dalam sebulan terakhir.
Begitu temuan survei terbaru Lembaga Survei Indonesia (LSI) terkait "Kepercayaan Publik terhadap Lembaga Penegakan Hukum, Isu-isu Penegakan Hukum dan PSSI" yang dirilis secara daring pada hari ini Rabu (1/3).
Direktur Eksekutif Lembaga Survei Indonesia Djayadi Hanan mengungkapkan, secara umum selama sebulan terakhir ada peningkatan kepercayaan yang cukup banyak cukup signifikan kepada lembaga-lembaga penegak hukum. Dalam hal ini pengadilan kejaksaan hukum KPK dan Polri.
“Di data ini, pada bulan Februari untuk pemberantasan korupsi KPK memperoleh angka positif 71 persen kejaksaan 69 persen,†ungkap Djayadi Hanan.
Atas dasar itu, dalam hal pemberantasan korupsi, lembaga antirasuah merangkak naik menempati posisi 3 tingkat kepercayaannya. Namun, tingkat kepercayaan publik terhadap KPK dan Kejaksaan tidak terlampau jauh.
“Jadi sebetulnya kalau kita bandingkan antara KPK dan kejaksaan dalam pemberantasan korupsi ini kejar-kejaran saingan tidak beda jauh,†demikian Djayadi Hanan.
Selain Djayadi Hanan, turut hadir sejumlah narasumber lain dalam rilis survei tersebut yakni Direktur Eksekutif Indikator Burhanuddin Muhtadi dan Ahli Hukum Tata Negara UGM Zainal Arifin Mochtar.
Survei LSI ini digelar pada medio 10-17 Februari 2023 dengan menggunakan metodologi Random Digit Dialing (RDD) dari 2.800 responden.
Adapun, teknik pengumpulan data melalui wawancara via telepon dengan menggunakan kuesioner dan
margin of error (MoE) ± 2.9 persen dengan asumsi
random sampling.