Berita

Representative Images/net

Dunia

Tingkatkan Anggaran Pertahanan, Denmark Hapus Hari Libur

RABU, 01 MARET 2023 | 13:29 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Parlemen Denmark menyetujui untuk menghapus hari libur umum di musim semi sebagai upaya untuk membantu meningkatkan pendapatan militer negaranya.

Dalam RUU yang telah diloloskan pada Selasa (28/2), dengan sekitar 95 suara setuju dan 68 menolak, parlemen menyetujui penghapusan Hari Doa Agung, hari raya umat Kristiani dari kalendernya, yang telah ditetapkan sejak abad ke-17 lalu.

Menurut pemerintah Denmark, dihapusnya hari libur keagamaan itu, dengan menjalani hari-hari seperti biasa, akan dapat membantu meningkatkan pendapatan pajak negara untuk kebutuhan militernya.


"Pembatalan (hari libur) itu akan memberikan tambahan tiga miliar kroner (Rp 6,5 triliun) untuk digunakan pada anggaran pertahanan," kata pemerintah.

Namun, berdasarkan laporan dari BBC pada Rabu (1/3), ada tantangan besar yang harus dihadapi pemerintah, karena banyaknya tentangan dari partai oposisi, serikat pekerja dan para tokoh agama yang menolak kebijakan barunya itu.

"Hentikan pencuri itu. Pemerintah memerintahkan orang untuk bekerja satu hari lagi," kata anggota Partai Rakyat Sosialis, Karsten Honge, dalam debatnya bersama parlemen.

Akan tetapi, pihak oposisi tidak memiliki suara yang cukup untuk menyerukan referendum nya, yang membuat pemerintah meloloskan RUU untuk menaikan anggaran pertahanannya seperti yang diserukan oleh NATO.

NATO menaikkan target pengeluaran pertahanan Denmark sebesar 2 persen dari PDB pada tahun 2030. Untuk itu, negara tersebut bertujuan memenuhi seruan itu dari pendapatan pajak negaranya, yang dinilai akan dapat dipenuhi jika mereka menghapus hari liburnya.

Saat ini masyarakat Denmark hanya memiliki 11 hari libur nasionalnya, lebih sedikit daripada yang ditetapkan pada tahun-tahun sebelumnya.

"Saya kira tidak masalah harus bekerja satu hari ekstra," kata Perdana Menteri Mette Frederiksen pada Januari lalu.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Kasus Roy Cs, Polisi Sudah Lengkapi Petunjuk Jaksa

Sabtu, 23 Mei 2026 | 20:13

Bukan Soal Salah Nama Desa, IPI: Reshuffle Perlu Karena Rapor Merah Menko Pangan

Sabtu, 23 Mei 2026 | 19:49

Pertamina Trans Kontinental Berdampak bagi Lingkungan, Raih Best CSR 2026

Sabtu, 23 Mei 2026 | 19:10

Hilirisasi Nasional, Jalan Menuju Keadilan Ekonomi

Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:13

Ekonom: Tata Kelola SDA dan Perekonomian Sudah Keluar Jalur UUD 1945

Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:10

Ekonom Ramal Rupiah Betah di Rp17.000 per Dolar AS

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:45

Dukung Dakwah di AS, KAUMY Salurkan Bantuan untuk Nusantara Foundation

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:43

Bamsoet dan Ketum Perbakin Banten Berburu Babi Hutan Perusak Panen

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:27

Salah Beri Informasi Saat Minyakita Bermasalah, Pengamat: Ucapan Prabowo Peringatan untuk Zulhas

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:13

Regulasi Right to Be Forgotten di Indonesia Masih Abu-abu

Sabtu, 23 Mei 2026 | 16:58

Selengkapnya