Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Ikuti Langkah AS, Parlemen Eropa Berencana Larang Staf Download Aplikasi TikTok

RABU, 01 MARET 2023 | 13:12 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Aplikasi video asal China, TikTok, belakangan menjadi sorotan dunia setelah Amerika Serikat dan beberapa negara lainnya memutuskan untuk melarang aplikasi tersebut karena alasan keamanan.

Sehari setelah AS memberikan tenggat waktu 30 hari kepada agen federal untuk menghapus TikTok dari semua perangkat pemerintah, Parlemen Uni Eropa mengumumkan rencana yang sama.

Pada Selasa (28/2), seorang pejabat Eropa menyebut Parlemen Eropa telah memutuskan melarang aplikasi berbagi video pendek  TikTok dari ponsel staf untuk alasan keamanan.


Keputusan Parlemen diambil setelah Komisi Eropa dan Dewan Eropa terlebih dulu menerapkan larangan memasang TikTok di perangkat pemerintah di tengah kekhawatiran akan perlindungan data.

Bersamaan dengan Parlemen Eropa, Parlemen Denmark juga mengumumkan bahwa mereka telah meminta anggota parlemen dan semua staf untuk menghapus Tiktok karena "risiko mata-mata".

Menurut laporan Al-Jazeera, dalam beberapa bulan terakhir TikTok milik perusahaan ByteDance yang berbasis di China itu menghadapi peningkatan pengawasan negara-negara Barat karena kekhawatiran tentang seberapa banyak akses yang dimiliki Beijing ke data pengguna.

Selain AS dan negara Eropa, negara Asia seperti Taiwan dan India, serta Kanada di Amerika Utara juga ikut mengeluarkan aturan tersebut.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

Pimpinan Baru OJK Perlu Perkuat Pengawasan Fintech Syariah

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:25

Barang Ilegal Lolos Lewat Blueray Cargo, Begini Alurnya

Jumat, 06 Februari 2026 | 02:59

Legitimasi Adies Kadir sebagai Hakim MK Tidak Bisa Diganggu Gugat

Jumat, 06 Februari 2026 | 02:36

Uang Dolar Hingga Emas Disita KPK dari OTT Pejabat Bea Cukai

Jumat, 06 Februari 2026 | 02:18

Pemda Harus Gencar Sosialisasi Beasiswa Otsus untuk Anak Muda Papua

Jumat, 06 Februari 2026 | 01:50

KPK Ultimatum Pemilik Blueray Cargo John Field Serahkan Diri

Jumat, 06 Februari 2026 | 01:28

Ini Faktor Pendorong Pertumbuhan Ekonomi Kuartal IV-2025

Jumat, 06 Februari 2026 | 01:08

KPK Tetapkan 6 Tersangka OTT Pejabat Bea Cukai, 1 Masih Buron

Jumat, 06 Februari 2026 | 00:45

Pengamat: Wibawa Negara Lahir dari Ketenangan Pemimpin

Jumat, 06 Februari 2026 | 00:24

Selengkapnya