Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Ikuti Langkah AS, Parlemen Eropa Berencana Larang Staf Download Aplikasi TikTok

RABU, 01 MARET 2023 | 13:12 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Aplikasi video asal China, TikTok, belakangan menjadi sorotan dunia setelah Amerika Serikat dan beberapa negara lainnya memutuskan untuk melarang aplikasi tersebut karena alasan keamanan.

Sehari setelah AS memberikan tenggat waktu 30 hari kepada agen federal untuk menghapus TikTok dari semua perangkat pemerintah, Parlemen Uni Eropa mengumumkan rencana yang sama.

Pada Selasa (28/2), seorang pejabat Eropa menyebut Parlemen Eropa telah memutuskan melarang aplikasi berbagi video pendek  TikTok dari ponsel staf untuk alasan keamanan.


Keputusan Parlemen diambil setelah Komisi Eropa dan Dewan Eropa terlebih dulu menerapkan larangan memasang TikTok di perangkat pemerintah di tengah kekhawatiran akan perlindungan data.

Bersamaan dengan Parlemen Eropa, Parlemen Denmark juga mengumumkan bahwa mereka telah meminta anggota parlemen dan semua staf untuk menghapus Tiktok karena "risiko mata-mata".

Menurut laporan Al-Jazeera, dalam beberapa bulan terakhir TikTok milik perusahaan ByteDance yang berbasis di China itu menghadapi peningkatan pengawasan negara-negara Barat karena kekhawatiran tentang seberapa banyak akses yang dimiliki Beijing ke data pengguna.

Selain AS dan negara Eropa, negara Asia seperti Taiwan dan India, serta Kanada di Amerika Utara juga ikut mengeluarkan aturan tersebut.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

UPDATE

MNC Siap Lawan Putusan CMNP Lewat Banding hingga PK!

Selasa, 28 April 2026 | 20:09

Menyambut Hardiknas 2026: Mengupas Makna Tema, Filosofi Logo, dan Harapan Pendidikan Indonesia

Selasa, 28 April 2026 | 20:06

RUPS bjb Angkat Susi Pudjiastuti Jadi Komut, Ayi Subarna Dirut

Selasa, 28 April 2026 | 20:02

KAMMI Ingin Perempuan jadi Penggerak Kedaulatan Energi

Selasa, 28 April 2026 | 20:01

Membaca Paslon Pimpinan NU di Muktamar ke-35

Selasa, 28 April 2026 | 19:59

Prabowo Sempatkan Ziarah ke Makam Sang Kakek Margono Djojohadikusumo

Selasa, 28 April 2026 | 19:47

Jamaluddin Jompa Kembali Jabat Rektor Unhas

Selasa, 28 April 2026 | 19:47

Legislator Golkar Desak Dirut KAI Mundur

Selasa, 28 April 2026 | 19:44

RUPST bank bjb, Susi Pudjiastuti Komut Independen

Selasa, 28 April 2026 | 19:42

Polri Unjuk Gigi, Timnas Silat Sapu Emas di Belgia

Selasa, 28 April 2026 | 19:34

Selengkapnya