Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Ikuti Langkah AS, Parlemen Eropa Berencana Larang Staf Download Aplikasi TikTok

RABU, 01 MARET 2023 | 13:12 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Aplikasi video asal China, TikTok, belakangan menjadi sorotan dunia setelah Amerika Serikat dan beberapa negara lainnya memutuskan untuk melarang aplikasi tersebut karena alasan keamanan.

Sehari setelah AS memberikan tenggat waktu 30 hari kepada agen federal untuk menghapus TikTok dari semua perangkat pemerintah, Parlemen Uni Eropa mengumumkan rencana yang sama.

Pada Selasa (28/2), seorang pejabat Eropa menyebut Parlemen Eropa telah memutuskan melarang aplikasi berbagi video pendek  TikTok dari ponsel staf untuk alasan keamanan.


Keputusan Parlemen diambil setelah Komisi Eropa dan Dewan Eropa terlebih dulu menerapkan larangan memasang TikTok di perangkat pemerintah di tengah kekhawatiran akan perlindungan data.

Bersamaan dengan Parlemen Eropa, Parlemen Denmark juga mengumumkan bahwa mereka telah meminta anggota parlemen dan semua staf untuk menghapus Tiktok karena "risiko mata-mata".

Menurut laporan Al-Jazeera, dalam beberapa bulan terakhir TikTok milik perusahaan ByteDance yang berbasis di China itu menghadapi peningkatan pengawasan negara-negara Barat karena kekhawatiran tentang seberapa banyak akses yang dimiliki Beijing ke data pengguna.

Selain AS dan negara Eropa, negara Asia seperti Taiwan dan India, serta Kanada di Amerika Utara juga ikut mengeluarkan aturan tersebut.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Prabowo Bertemu Wakil Menteri Perang AS Elbrigde Colby, Bahas Apa?

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:22

Aksi Kocak dan Absurd dalam Film Kung Fu Soccer

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:18

KPK Panggil Pejabat Hingga Pegawai Pemkab Langkat

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:05

Polri Klarifikasi Rutan Bareskrim Disebut jadi Sarang Narkoba

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:01

Legislator Nasdem Minta Negara Kasih Insentif ke Ibu Rumah Tangga

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:56

KPK Panggil Direktur Bank DBS Indonesia di Kasus TPPU Andhi Pramono

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:46

Lawyer Sebut Kasus Pelabuhan Tanjung Perak Sarat Kriminalisasi

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:29

UOB Geser Strategi, Fokus Garap Emerging Affluent dan Kebutuhan Nasabah

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:26

Golkar Dukung Wakil Kepala Daerah Tak Dipilih Lewat Pilkada

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:22

24 Persen Penduduk Sumbang 56 Persen Konsumsi, Ekonom Soroti Kelas Menengah

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:03

Selengkapnya