Berita

Awak media menunggu Rafael Alun selesai menjalani pemeriksaan KPK/RMOL

Hukum

Sudah 3 Jam, Rafael Alun Trisambodo Belum Selesai Diperiksa KPK

RABU, 01 MARET 2023 | 12:36 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Tiga jam berlalu, bekas pejabat Ditjen Pajak, Rafael Alun Trisambodo, masih menjalani pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait harta kekayaannya senilai Rp 56,1 miliar, Rabu (1/3).

Pantauan Kantor Berita Politik RMOL, Rafael telah menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan sejak sekitar pukul 09.00 WIB.

Hingga lewat pukul 12.00 WIB atau sudah 3 jam, Rafael belum keluar dari ruang pemeriksaan di Direktorat Pendaftaran dan Pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).


Sementara itu, puluhan wartawan masih sabar menunggu Rafael keluar dari Gedung Merah Putih KPK untuk meminta keterangannya setelah menjalani pemeriksaan.

"Benar, saudara Rafael telah hadir memenuhi undangan permintaan klarifikasi LHKPN yang dijadwalkan hari ini di Gedung KPK pukul 09.00," ujar Jurubicara Bidang Pencegahan KPK, Ipi Maryati, kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu pagi (1/3).

Sementara itu, Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan membenarkan bahwa Rafael memiliki saham di 6 perusahaan. Hal tersebut berdasarkan LHKPN yang dilaporkan terakhir pada 2021 lalu. Namun demikian, Pahala tidak membeberkan identitas 6 perusahaan tersebut.

"Akses publik hanya sampai total surat berharga saja. Detailnya ya itu tadi saham di enam perusahaan," ujar Pahala kepada wartawan.

Berdasarkan data LHKPN 2021, Rafael Alun memiliki harta kekayaan sebesar Rp 56.104.350.289 (Rp 56,1 miliar). Terdiri dari harta tanah dan bangunan senilai Rp 51.937.781.000 (Rp 51,9 miliar) dalam bentuk 11 bidang tanah dan bangunan; harta alat transportasi dan mesin senilai Rp 425 juta terdiri dari mobil Toyota Camry sedan tahun 2008, dan mobil Toyota Kijang tahun 2018.

Selanjutnya, harta bergerak lainnya sebesar Rp 410 juta; surat berharga senilai Rp 1.556.707.379 (Rp 1,5 miliar); kas dan setara kas senilai Rp 1.345.821.529 (Rp 1,3 miliar); dan harta lainnya senilai Rp 419.040.381.

Populer

PKS Anggap Permintaan Maaf Raffi Ahmad Belum Cukup

Minggu, 01 November 2026 | 22:28

Bonatua akan Diperiksa Bareskrim terkait Dugaan Pemalsuan Dokumen Suket Gibran

Rabu, 04 November 2026 | 23:19

Syarat Penerima BSU 2026 Resmi dari Kemnaker, Cek Kriterianya

Jumat, 30 Oktober 2026 | 16:29

Jokowi Jangan Mimpi PSI Jadi Partai Besar

Selasa, 03 November 2026 | 02:41

Boikot Raffi Ahmad-Willie Salim Cederai Nilai Demokrasi

Senin, 02 November 2026 | 20:11

Peringatan Yusril soal Pencalonan Gibran Problematik Kini Terbukti

Minggu, 01 November 2026 | 12:02

KPK Bongkar Dugaan Akal-akalan Cukai Rokok PT Djarum Sejak 2010

Senin, 02 November 2026 | 15:43

UPDATE

Hari Bakti, Lapas Cianjur Gelar Aksi Bersih-Bersih melalui Imipas Peduli

Jumat, 06 November 2026 | 22:35

Kejagung Sita Rp11,7 Miliar dalam Kasus Nikel Arif Kurniawan

Jumat, 06 November 2026 | 22:31

Kapolri Banjir Dukungan Bongkar Kasus Penyadapan

Jumat, 06 November 2026 | 22:21

Bank Mandiri Bukukan Laba Bank Only Rp46,5 Triliun

Jumat, 06 November 2026 | 22:19

Aturan Berubah, Ekspor ke Jepang hingga Uni Eropa Masuk Daftar Relaksasi

Jumat, 06 November 2026 | 22:06

11 Kreator Indonesia Siap Bersaing di TikTok Awards Southeast Asia 2026

Jumat, 06 November 2026 | 21:48

Singgung Jokowi-Gibran, Penyadapan Prabowo Diduga Bermuatan Politik

Jumat, 06 November 2026 | 21:39

Pegasus di Indonesia: Sekadar Mitos atau Ancaman Nyata?

Jumat, 06 November 2026 | 21:26

MedcoEnergi Umumkan Penerbitan Obligasi Senilai 300 Juta Dolar AS

Jumat, 06 November 2026 | 21:26

Ketika Listrik Membuka Peluang: Dari Rumah Tangga hingga Ekonomi Desa

Jumat, 06 November 2026 | 21:03

Selengkapnya