Berita

Presiden Presiden, Vladimir Putin/Net

Dunia

Rusia Larang Pejabat Pemerintah Gunakan Bahasa Asing Saat Bertugas

RABU, 01 MARET 2023 | 11:52 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Sebagian besar kata asing dari Barat telah dilarang penggunaannya di kalangan pejabat pemerintah Rusia.

Aturan tersebut tertulis dalam undang-undang yang diamandemen  tentang penggunaan formal bahasa Rusia yang ditandatangani Presiden Vladimir Putin pada Selasa (28/2).

Menurut web resmi pemerintah, amandemen undang-undang tahun 2005 itu dirancang untuk melindungi dan mendukung status negara Rusia.


"Saat menggunakan bahasa Rusia sebagai bahasa negara Federasi Rusia, tidak diperbolehkan menggunakan kata dan ungkapan yang tidak sesuai dengan norma bahasa Rusia modern kecuali kata-kata asing yang tidak memiliki padanan yang sesuai yang banyak digunakan dalam bahasa Rusia," ungkap laporan itu, seperti dimuat The Jerusalem Post.

Daftar kata berbasis bahasa asing yang masih dapat digunakan akan diterbitkan secara terpisah.

Meski begitu, amandemen terbaru tidak menyebutkan hukuman apa pun bagi mereka yang gagal mematuhi aturan.

Sejak meluncurkan invasi ke Ukraina setahun lalu, Putin berkomitmen untuk melindungi Rusia dari apa yang disebutnya sebagai pengaruh Barat yang merosot yang dinilainya berusaha menghancurkan negara itu.

Populer

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Pertemuan Megawati-Prabowo Menjungkirbalikkan Banyak Prediksi

Sabtu, 21 Maret 2026 | 04:12

Senator Apresiasi Program Kolaborasi Bedah Rumah di Jakarta

Selasa, 17 Maret 2026 | 18:32

10 Lokasi Terbaik Nonton Pawai Ogoh-Ogoh Nyepi 2026 di Bali, Catat Tempatnya

Selasa, 17 Maret 2026 | 17:50

UPDATE

Kebijakan WFH Sehari Tunggu Persetujuan Presiden

Kamis, 26 Maret 2026 | 12:03

Tito Pastikan Skema WFH Sehari Tak Hambat Layanan Pemda

Kamis, 26 Maret 2026 | 11:55

Purbaya Guyur Dana Lagi Rp100 Triliun ke Bank Himbara

Kamis, 26 Maret 2026 | 11:45

Efisiensi Anggaran Harus Terukur dan Terarah

Kamis, 26 Maret 2026 | 11:33

Pengamat Soroti Pertemuan Anies, SBY, dan AHY: CLBK Jelang 2029

Kamis, 26 Maret 2026 | 11:22

Prabowo Tambah 13 Proyek Hilirisasi Bernilai Rp239 Triliun

Kamis, 26 Maret 2026 | 11:16

Efisiensi Energi Jangan Korbankan Pendidikan lewat Pembelajaran Daring

Kamis, 26 Maret 2026 | 11:11

Emas Antam Mandek, Buyback Merosot ke Rp2,49 Juta per Gram

Kamis, 26 Maret 2026 | 11:01

Akreditasi Dapur MBG Jangan Hanya Formalitas

Kamis, 26 Maret 2026 | 11:00

KSP: Anggaran Pendidikan Tak Dikurangi

Kamis, 26 Maret 2026 | 10:58

Selengkapnya