Berita

Presiden Presiden, Vladimir Putin/Net

Dunia

Rusia Larang Pejabat Pemerintah Gunakan Bahasa Asing Saat Bertugas

RABU, 01 MARET 2023 | 11:52 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Sebagian besar kata asing dari Barat telah dilarang penggunaannya di kalangan pejabat pemerintah Rusia.

Aturan tersebut tertulis dalam undang-undang yang diamandemen  tentang penggunaan formal bahasa Rusia yang ditandatangani Presiden Vladimir Putin pada Selasa (28/2).

Menurut web resmi pemerintah, amandemen undang-undang tahun 2005 itu dirancang untuk melindungi dan mendukung status negara Rusia.


"Saat menggunakan bahasa Rusia sebagai bahasa negara Federasi Rusia, tidak diperbolehkan menggunakan kata dan ungkapan yang tidak sesuai dengan norma bahasa Rusia modern kecuali kata-kata asing yang tidak memiliki padanan yang sesuai yang banyak digunakan dalam bahasa Rusia," ungkap laporan itu, seperti dimuat The Jerusalem Post.

Daftar kata berbasis bahasa asing yang masih dapat digunakan akan diterbitkan secara terpisah.

Meski begitu, amandemen terbaru tidak menyebutkan hukuman apa pun bagi mereka yang gagal mematuhi aturan.

Sejak meluncurkan invasi ke Ukraina setahun lalu, Putin berkomitmen untuk melindungi Rusia dari apa yang disebutnya sebagai pengaruh Barat yang merosot yang dinilainya berusaha menghancurkan negara itu.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pertunjukan ‘Ada Apa dengan Srimulat’ Sukses Kocok Perut Penonton

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:57

Peran Indonesia dalam Meredam Konflik Thailand-Kamboja

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:33

Truk Pengangkut Keramik Alami Rem Blong Hantam Sejumlah Sepeda Motor

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:13

Berdoa dalam Misi Kemanusiaan

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:59

Mualem Didoakan Banyak Netizen: Calon Presiden NKRI

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:36

TNI AL Amankan Kapal Niaga Tanpa Awak Terdampar di Kabupaten Lingga

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:24

Proyek Melaka-Dumai untuk Rakyat atau Oligarki?

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:58

Wagub Sumbar Apresiasi Kiprah Karang Taruna Membangun Masyarakat

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:34

Kinerja Polri di Bawah Listyo Sigit Dinilai Moncer Sepanjang 2025

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:19

Dugaan Korupsi Tambang Nikel di Sultra Mulai Tercium Kejagung

Minggu, 28 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya