Berita

Rafael Alun memasuki ruang Direktorat Pendaftaran dan Pelaporan LHKPN /RMOL

Hukum

Rafael Alun Trisambodo Mulai Diperiksa KPK

RABU, 01 MARET 2023 | 09:46 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo langsung diperiksa tim Direktorat Pendaftaran dan Pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, mengatakan, Rafael Alun telah hadir memenuhi panggilan KPK untuk diklarifikasi harta kekayaannya.

"Yang bersangkutan sudah hadir di Gedung Merah Putih KPK," tambah Ali, kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu pagi (1/3).


Rafael hadir di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, sekitar pukul 08.00 WIB. Satu jam dia ada di ruang tunggu, dan akhirnya dipandu petugas memasuki ruang Direktorat Pendaftaran dan Pelaporan LHKPN, tepat pukul 09.00 WIB.

Sebelumnya Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, mengatakan, Rafael diundang KPK karena harta kekayaan yang tercantum di LHKPN tidak sesuai profilnya.

"Kita klarifikasi menyangkut penghasilan. Biasanya LHKPN itu selain soal harta kekayaan, juga menanyakan sumbernya," kata Alex, kepada wartawan di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (28/2).

Bahkan, sambungnya, KPK juga akan mendalami soal kendaraan mewah, seperti mobil Rubicon dan motor Harley Davidson yang digunakan putra Rafael, Mario Dandy Satrio, yang saat ini jadi tersangka dan ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan terkait penganiayaan terhadap Crystalino David Ozora, putra kader Gerakan Pemuda (GP) Ansor, Jonathan Latumahina.

"Makanya akan kita klarifikasi, dia bilang katanya 'itu bukan punya saya'," pungkas Alex.

Berdasar data, harta Rafael Alun pada LHKPN 2021 sebesar Rp 56.104.350.289 (Rp 56,1 miliar). Harta itu terdiri dari harta tanah dan bangunan senilai Rp 51.937.781.000 (Rp 51,9 miliar) yang terdiri dari sebelas bidang tanah dan bangunan; harta alat transportasi dan mesin senilai Rp 425 juta terdiri dari mobil Toyota Camry Sedan tahun 2008, dan mobil Toyota Kijang tahun 2018.

Selanjutnya, harta bergerak lainnya sebesar Rp 410 juta; surat berharga senilai Rp 1.556.707.379 (Rp 1,5 miliar); kas dan setara kas senilai Rp 1.345.821.529 (Rp 1,3 miliar); dan harta lainnya senilai Rp 419.040.381.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Ekonom: Pertumbuhan Ekonomi Akhir Tahun 2025 Tidak Alamiah

Jumat, 26 Desember 2025 | 22:08

Lagu Natal Abadi, Mariah Carey Pecahkan Rekor Billboard

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:46

Wakapolri Kirim 1.500 Personel Tambahan ke Lokasi Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:45

BNPB: 92,5 Persen Jalan Nasional Terdampak Bencana Sumatera Sudah Diperbaiki

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:09

Penerapan KUHP Baru Menuntut Kesiapan Aparat Penegak Hukum

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:37

Ancol dan TMII Diserbu Ribuan Pengunjung Selama Libur Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:26

Kebijakan WFA Sukses Dongkrak Sektor Ritel

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:56

Dua Warga Pendatang Yahukimo Dianiaya OTK saat Natal, Satu Tewas

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:42

21 Wilayah Bencana Sumatera Berstatus Transisi Darurat

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:32

Jangan Sampai Aceh jadi Daerah Operasi Militer Gegara Bendera GAM

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:59

Selengkapnya