Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Jepang Tambah 143 Individu dan Entitas Rusia dalam Daftar Sanksi Baru

RABU, 01 MARET 2023 | 06:52 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Jepang menambahkan daftar sanksi baru kepada 143 individu dan entitas Rusia pada Selasa (28/2), karena invasi yang masih terus dilakukan ke Ukraina.

Mereka yang masuk dalam daftar sanksi itu adalah  Kepala Departemen Dewan Negara Presiden Rusia Aleksandr Kharichev, wakilnya Boris Rapoport, Wakil Menteri Pertahanan Viktor Goremykin, hingga beberapa perwira militer dan perusahaan di Rusia.

Berdasarkan laporan yang dimuat Kyodo News, Jepang akan membekukan aset serta melarang perjalanan dan kegiatan ekspor kepada individu dan entitas terkait yang terkena sanksi tersebut.


Selain itu, menurut Kementerian Luar Negeri, mereka juga telah memasukkan nama perusahaan militer bayaran milik Rusia, Wagner, yang dianggap sebagai organisasi kriminal transnasional. Perusahaan itu diduga telah mengerahkan puluhan ribu personilnya ke Ukraina.

"Grup Wagner, perusahaan militer swasta Rusia yang didirikan oleh sekutu Presiden Vladimir Putin, termasuk di antara mereka yang ditambahkan ke dalam daftar sanksi oleh Jepang," kata Kementerian dalam pernyataannya.

Sanksi ini segera diberlakukan oleh Jepang, setelah Perdana Menteri Fumio Kishida yang memimpin KTT G-7 online pada Jumat lalu, berjanji akan meningkatkan sanksinya kepada Rusia.

Dalam beberapa minggu ke depan, ketua kelompok G7 itu juga berjanji akan memberikan sanksi ekonomi barunya kepada Moskow, untuk melemahkan kemampuan negara yang telah mengobarkan perang agresi ilegal itu.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Perbankan Nasional Didorong Lebih Sehat dan Tangguh di 2026

Senin, 22 Desember 2025 | 08:06

Paus Leo XIV Panggil Kardinal di Seluruh Dunia ke Vatikan

Senin, 22 Desember 2025 | 08:00

Implementasi KHL dalam Perspektif Konstitusi: Sinergi Pekerja, Pengusaha, dan Negara

Senin, 22 Desember 2025 | 07:45

FLPP Pecah Rekor, Ribuan MBR Miliki Rumah

Senin, 22 Desember 2025 | 07:24

Jaksa Yadyn Soal Tarik Jaksa dari KPK: Fitnah!

Senin, 22 Desember 2025 | 07:15

Sanad Tarekat PUI

Senin, 22 Desember 2025 | 07:10

Kemenkop–DJP Bangun Ekosistem Data untuk Percepatan Digitalisasi Koperasi

Senin, 22 Desember 2025 | 07:00

FDII 2025 Angkat Kisah Rempah Kenang Kejayaan Nusantara

Senin, 22 Desember 2025 | 06:56

Polemik Homebase Dosen di Indonesia

Senin, 22 Desember 2025 | 06:30

KKP Bidik 35 Titik Pesisir Indonesia Buat KNMP Tahap Dua

Senin, 22 Desember 2025 | 05:59

Selengkapnya