Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Jepang Tambah 143 Individu dan Entitas Rusia dalam Daftar Sanksi Baru

RABU, 01 MARET 2023 | 06:52 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Jepang menambahkan daftar sanksi baru kepada 143 individu dan entitas Rusia pada Selasa (28/2), karena invasi yang masih terus dilakukan ke Ukraina.

Mereka yang masuk dalam daftar sanksi itu adalah  Kepala Departemen Dewan Negara Presiden Rusia Aleksandr Kharichev, wakilnya Boris Rapoport, Wakil Menteri Pertahanan Viktor Goremykin, hingga beberapa perwira militer dan perusahaan di Rusia.

Berdasarkan laporan yang dimuat Kyodo News, Jepang akan membekukan aset serta melarang perjalanan dan kegiatan ekspor kepada individu dan entitas terkait yang terkena sanksi tersebut.


Selain itu, menurut Kementerian Luar Negeri, mereka juga telah memasukkan nama perusahaan militer bayaran milik Rusia, Wagner, yang dianggap sebagai organisasi kriminal transnasional. Perusahaan itu diduga telah mengerahkan puluhan ribu personilnya ke Ukraina.

"Grup Wagner, perusahaan militer swasta Rusia yang didirikan oleh sekutu Presiden Vladimir Putin, termasuk di antara mereka yang ditambahkan ke dalam daftar sanksi oleh Jepang," kata Kementerian dalam pernyataannya.

Sanksi ini segera diberlakukan oleh Jepang, setelah Perdana Menteri Fumio Kishida yang memimpin KTT G-7 online pada Jumat lalu, berjanji akan meningkatkan sanksinya kepada Rusia.

Dalam beberapa minggu ke depan, ketua kelompok G7 itu juga berjanji akan memberikan sanksi ekonomi barunya kepada Moskow, untuk melemahkan kemampuan negara yang telah mengobarkan perang agresi ilegal itu.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

UPDATE

Jejak Bakti Jenderal Sigit di Pelosok Negeri Bukti Pujian Presiden bukan Pepesan Kosong

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:27

Presiden Tiba di Kompleks Parlemen, Disambut Ketua DPD dan Ketua MPR

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:24

Sidang Tahunan 2026 Dipersingkat Mengejar Waktu Salat Jumat

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:21

Jokowi Hadiri Sidang Tahunan MPR, Megawati Absen

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:19

Harga Minyak Dunia Turun 2 Persen

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:19

LSAK: Maraknya OTT KPK Isyaratkan Darurat Reformasi Sistem Pilkada

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:17

Pasar Karbon Berpotensi Tarik Investasi Hijau

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:08

Saham Nokia Naik 3,31 Persen, Prospek Bisnis AI Jadi Perhatian

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:08

Pengamanan Diperketat Jelang Sidang MPR-DPR, Rantis dan Helikopter Disiagakan

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:02

Pilkada Tanpa Wakil Kepala Daerah untuk Hindari Konflik Kepentingan

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:00

Selengkapnya