Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Jepang Tambah 143 Individu dan Entitas Rusia dalam Daftar Sanksi Baru

RABU, 01 MARET 2023 | 06:52 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Jepang menambahkan daftar sanksi baru kepada 143 individu dan entitas Rusia pada Selasa (28/2), karena invasi yang masih terus dilakukan ke Ukraina.

Mereka yang masuk dalam daftar sanksi itu adalah  Kepala Departemen Dewan Negara Presiden Rusia Aleksandr Kharichev, wakilnya Boris Rapoport, Wakil Menteri Pertahanan Viktor Goremykin, hingga beberapa perwira militer dan perusahaan di Rusia.

Berdasarkan laporan yang dimuat Kyodo News, Jepang akan membekukan aset serta melarang perjalanan dan kegiatan ekspor kepada individu dan entitas terkait yang terkena sanksi tersebut.


Selain itu, menurut Kementerian Luar Negeri, mereka juga telah memasukkan nama perusahaan militer bayaran milik Rusia, Wagner, yang dianggap sebagai organisasi kriminal transnasional. Perusahaan itu diduga telah mengerahkan puluhan ribu personilnya ke Ukraina.

"Grup Wagner, perusahaan militer swasta Rusia yang didirikan oleh sekutu Presiden Vladimir Putin, termasuk di antara mereka yang ditambahkan ke dalam daftar sanksi oleh Jepang," kata Kementerian dalam pernyataannya.

Sanksi ini segera diberlakukan oleh Jepang, setelah Perdana Menteri Fumio Kishida yang memimpin KTT G-7 online pada Jumat lalu, berjanji akan meningkatkan sanksinya kepada Rusia.

Dalam beberapa minggu ke depan, ketua kelompok G7 itu juga berjanji akan memberikan sanksi ekonomi barunya kepada Moskow, untuk melemahkan kemampuan negara yang telah mengobarkan perang agresi ilegal itu.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Bripda Nopandri Anggota Polres Katingan Ditemukan Wafat Usai Gerebek Bandar Narkoba

Sabtu, 04 Juli 2026 | 22:06

GreenBus Pertamina, Ajak Generasi Muda Belajar dari Kampung Hijau Cemara

Sabtu, 04 Juli 2026 | 21:46

Aipda Endang Karyana Gugur usai Tertabrak Tugas di Tol Joglo

Sabtu, 04 Juli 2026 | 21:39

Bank Mandiri Taspen Gelar Appreciation Night Bersama Media di Pantai Sanur

Sabtu, 04 Juli 2026 | 21:10

Kapolri Pimpin Sertijab Enam Kapolda dan PJU Mabes

Sabtu, 04 Juli 2026 | 20:34

Ulang Tahun, Dasco Ucapkan Selamat untuk Nadiem Makarim

Sabtu, 04 Juli 2026 | 20:08

Terus Ada, Ada Terus, BNI Hadirkan Ragam Promo Spesial 80 Tahun Pengabdian

Sabtu, 04 Juli 2026 | 19:44

Partai Demokrat Ajak Publik Terlibat Tentukan Logo HUT ke-25

Sabtu, 04 Juli 2026 | 18:52

Pertamina Buka Rekrutmen Internship bagi Fresh Graduate, Ini Jadwalnya

Sabtu, 04 Juli 2026 | 18:25

KAI Group Angkut 258,99 Juta Penumpang di Semester I 2026

Sabtu, 04 Juli 2026 | 17:57

Selengkapnya