Berita

Pengungsi Ukraina berkumpul di pusat penyambutan setelah mereka tiba di bandara Paris-Beauvais di Prancis/Net

Dunia

Tampung Pengungsi Ukraina, Prancis Habiskan Dana Lebih dari Rp 10,2 Triliun

RABU, 01 MARET 2023 | 06:15 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Sebuah laporan dari badan audit Prancis menunjukkan bahwa negara itu telah menghabiskan puluhan triliun rupiah untuk menampung pengungsi Ukraina yang melarikan diri dari invasi Rusia sejak Februari tahun lalu.

Auditor negara, Cour des Comptes, dalam laporan yang dirilis pada Selasa (28/2) mengatakan, Prancis telah menampung hingga 115 ribu pengungsi terdampak perang dan menghabiskan lebih dari 630 juta euro atau setara dengan Rp 10,2 triliun sepanjang 2022.

"Biaya untuk program mencapai 634 juta euro. Sebagian besar dihabiskan untuk perumahan 250 juta euro atau setara dengan Rp 4 triliun, sebagian untuk bantuan tunai 220 juta euro atau Rp 3,5 triliun," jelas laporan audit Cour des Comptes seperti dimuat Al-Arabiya.

Cour des Comptes menjelaskan pengungsi Ukraina di Prancis memperoleh layanan pengungsi istimewa dibawah skema “perlindungan sementara” yang belum pernah ada sebelumnya.

"Skema tersebut memungkinkan mereka mengakses hak-hak yang ditolak oleh pencari suaka lainnya, termasuk kemampuan untuk bekerja, layanan kesehatan, sekolah untuk anak-anak, dan akomodasi darurat," paparnya.

Terlebih, menurut audit tersebut, biaya perhari yang diberikan Prancis kepada pengungsi Ukraina dua kali lebih besar dibandingkan pengungsi biasa dari negara lain.

"Misalnya, biaya rumah tangga untuk orang Ukraina sekitar 38 euro/Rp 605 ribu setiap hari per orang, dibandingkan dengan kurang dari 18 euro/Rp 291 ribu di fasilitas suaka yang sudah ada sebelumnya," isi Cour des Comptes.

Lebih jauh, laporan audit mengungkap Paris menghabiskan hampir 800 ribu euro per bulan atau Rp 12,9 miliar untuk mendukung 900 rumah tangga yang mengajukan diri sebagai pengungsi.

Meski begitu, kantor audit tidak dapat menjamin bahwa pembayaran program pengungsi Prancis akan terus berlanjut di masa depan.

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Waspadai Partai Cokelat, PDIP: Biarkan Rakyat Bebas Memilih!

Rabu, 27 November 2024 | 11:18

UPDATE

Pengusaha Kecewa UMP Naik 6,5 Persen, APINDO Peringatkan Risiko PHK

Sabtu, 30 November 2024 | 13:54

Upah Naik Turunkan Kriminal

Sabtu, 30 November 2024 | 13:39

Tiongkok Ancam Ambil Tindakan jika AS Makin Keras Soal Ekspor Chip

Sabtu, 30 November 2024 | 13:37

Pakar Sarankan Pemerintah Prabowo Jalankan 5 Prinsip Ekonomi Hijau Syariah

Sabtu, 30 November 2024 | 13:14

Harga Emas Dunia Jatuh Hingga 2 Persen Selama Sepekan

Sabtu, 30 November 2024 | 13:01

100 Warga Gaza Tewas dalam Tiga Hari Serangan Israel

Sabtu, 30 November 2024 | 12:42

PPATK: 80 Persen Pemain Judol Transaksi di Bawah Rp100 Ribu

Sabtu, 30 November 2024 | 12:35

BOT: Ekonomi Membaik pada Oktober, Dipicu Sektor Pariwisata dan Ekspor

Sabtu, 30 November 2024 | 12:28

OJK Cabut Izin Usaha Bank BPRS Kota Juang Perseroda Aceh, Gara-gara Ini

Sabtu, 30 November 2024 | 12:19

Ternyata Ini Faktor Rendahnya Partisipasi Pemilih di Pilkada 2024

Sabtu, 30 November 2024 | 12:06

Selengkapnya