Berita

Pengungsi Ukraina berkumpul di pusat penyambutan setelah mereka tiba di bandara Paris-Beauvais di Prancis/Net

Dunia

Tampung Pengungsi Ukraina, Prancis Habiskan Dana Lebih dari Rp 10,2 Triliun

RABU, 01 MARET 2023 | 06:15 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Sebuah laporan dari badan audit Prancis menunjukkan bahwa negara itu telah menghabiskan puluhan triliun rupiah untuk menampung pengungsi Ukraina yang melarikan diri dari invasi Rusia sejak Februari tahun lalu.

Auditor negara, Cour des Comptes, dalam laporan yang dirilis pada Selasa (28/2) mengatakan, Prancis telah menampung hingga 115 ribu pengungsi terdampak perang dan menghabiskan lebih dari 630 juta euro atau setara dengan Rp 10,2 triliun sepanjang 2022.

"Biaya untuk program mencapai 634 juta euro. Sebagian besar dihabiskan untuk perumahan 250 juta euro atau setara dengan Rp 4 triliun, sebagian untuk bantuan tunai 220 juta euro atau Rp 3,5 triliun," jelas laporan audit Cour des Comptes seperti dimuat Al-Arabiya.


Cour des Comptes menjelaskan pengungsi Ukraina di Prancis memperoleh layanan pengungsi istimewa dibawah skema “perlindungan sementara” yang belum pernah ada sebelumnya.

"Skema tersebut memungkinkan mereka mengakses hak-hak yang ditolak oleh pencari suaka lainnya, termasuk kemampuan untuk bekerja, layanan kesehatan, sekolah untuk anak-anak, dan akomodasi darurat," paparnya.

Terlebih, menurut audit tersebut, biaya perhari yang diberikan Prancis kepada pengungsi Ukraina dua kali lebih besar dibandingkan pengungsi biasa dari negara lain.

"Misalnya, biaya rumah tangga untuk orang Ukraina sekitar 38 euro/Rp 605 ribu setiap hari per orang, dibandingkan dengan kurang dari 18 euro/Rp 291 ribu di fasilitas suaka yang sudah ada sebelumnya," isi Cour des Comptes.

Lebih jauh, laporan audit mengungkap Paris menghabiskan hampir 800 ribu euro per bulan atau Rp 12,9 miliar untuk mendukung 900 rumah tangga yang mengajukan diri sebagai pengungsi.

Meski begitu, kantor audit tidak dapat menjamin bahwa pembayaran program pengungsi Prancis akan terus berlanjut di masa depan.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

Jawab Tantangan Digital, Bawaslu Jadikan Kampus Laboratorium Demokrasi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 05:54

DPD Ungkap Pola Investor ‘Berjudi’ Properti di Bali, Beli Aset Lalu Jual Lagi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 05:24

Denny Indrayana Cs Debat Sengit dengan KPU soal Verifikasi Data Calon

Kamis, 01 Oktober 2026 | 04:50

Nakhoda KM Virgo Transport 8 Langsung Ditahan Penyidik

Kamis, 01 Oktober 2026 | 04:20

Digagas di Era Purbaya, Wacana Insentif Motor Listrik Masih Belum Jelas

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:59

Saksi Denny Indrayana Ungkap Tak Ada Bahasa Verifikasi Faktual Dokumen Capres-cawapres

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:34

Sjafrie Sematkan Tanda Kehormatan ke Tentara Jepang yang Bantu Atasi Karhutla

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:09

Kader PDIP Berpotensi Jabat Wapres Jika Gibran Didiskualifikasi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:55

TNI Hormati Kejagung Imbas Penetapan Kolonel Budi Tersangka Korupsi MBG

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:42

Kemenperin Dukung Impor KRL Bekas dari Jepang, Ini Alasannya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:18

Selengkapnya