Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Jual Gabah Murah, Irma Nasdem Pertanyakan Kinerja Bapanas

RABU, 01 MARET 2023 | 01:43 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Serikat Petani Indonesia (SPI) menyesalkan kebijakan yang dibuat oleh Badan Pangan Nasional (Bapanas) yang menetapkan batas atas atau Harga Eceren Tertingggi (HET) pembelian gabah dan beras melalui surat edaran No.47/TS.03.03/K/02/2023.

Dimana ditetapkan dengan harga batas bawah Rp 4.200 rupiah dan harga batas atas Rp 4.550 rupiah/kg.

Menanggapi hal itu, Anggota DPR RI, Irma Suryani Chaniago mempertanyakan keberpihakan Bapanas yang sudah ikut campur dalam masalah penetapan harga gabah petani yang jelas-jelas bukan bagian dari tugas fungsi pokoknya (Tupoksi).


"Ini sebenarnya kerja Bapanas itu apa? Menetapkan harga gabah itu bukan tupoksinya dan ini justru merugikan petani. Harusnya diatur mereka adalah harga beras yang langsung ke konsumen bukan harga Gabah ! Bapanas harusnya berpihak pada petani seperti dilakukan Mentan, bukan malah merugikan petani," kata Irma, Selasa (28/2).

Ia menuturkan, bayangkan, bulan Februari ini petani Indonesia akan panen kurang lebih 1 juta ha dan maret diperkirakan panen 1,9 ha. Dengan demikian biasanya harga gabah otomatis turun.

"Bapanas ini kira kira dong kalo menetapkan harga terendah di 4550 sementara kenaikan harga pupuk dan BBM tidak jadi landasan penetapan. Saat ini, petani menjerit ! Ditengah panen raya, bulog malah import beras, kondisi ini menyebabkan gabah petani tidak terserap dan mau tidak mau mereka harus menjual dengan harga terendah ! Akibatnya mereka rugi dan tidak mampu berproduksi," tegas Irma.

Terus terang, politikus Partai NasDem ini curiga, jangan- jangan ini disengaja agar petani tidak mampu bersaing dengan harga beras import dan akhirnya bulog punya alasan untuk import dengan argument menjaga harga beras tidak naik.

"Pemerintah khususnya Bulog harusnya tau kenapa Mentan tidak setuju dengan import! Karena import beras menghancurkan harga gabah petani yang harus dilakukan pemerintah khususnya Bapanas adalah mengatur harga beras agar tidak tinggi atau naik, kok ini malah berfihak pada korporasi bukan pada petani," tandasnya.

Sebelumnya, Ketua Umum SPI Henry Saragih mengatakan, Bapanas tidak melibatkan organisasi petani dalam perumusan kebijakan tersebut.

"Kesepakatan merugikan petani dan menguntungkan korporasi dan ini menjadi tidak representatif, karena tidak ada perwakilan dari petani bahkan dari kementerian pertanian pun tidak dilibatkan,” ujarnya dalam keterangannya.

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Tak Pandang Bulu, Prabowo Akui Serahkan Dadan ke Kejaksaan

Kamis, 17 September 2026 | 12:29

MGBKI Soroti Isu Pendidikan Dokter Spesialis

Kamis, 17 September 2026 | 12:21

Prabowo Tugaskan Bahlil Bahas RUU Migas, SKK Migas Bisa Bubar!

Kamis, 17 September 2026 | 12:15

MNK Rokan Resmi Jadi Pionir Pengembanga Migas Nonkonvensional Indonesia

Kamis, 17 September 2026 | 12:13

Dasco Pastikan Seluruh Parpol Dilibatkan dalam Pembahasan Lanjutan RUU Pemilu

Kamis, 17 September 2026 | 12:00

Ternyata Prabowo Suka Evidence-Based

Kamis, 17 September 2026 | 12:00

SMEC Perluas Akses Layanan Kesehatan Mata

Kamis, 17 September 2026 | 11:50

Berjalan Beriringan, Operasi PLTP Tak Pengaruhi Situs Waruga di Tomohon

Kamis, 17 September 2026 | 11:43

Optimalisasi Sumur Sepinggan V-7: PHKT Genjot Produksi Migas Lampaui Target

Kamis, 17 September 2026 | 11:35

Prabowo Ungkap Bakal Ada Investasi Besar-besaran Masuk RI

Kamis, 17 September 2026 | 11:19

Selengkapnya