Berita

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata/RMOL

Hukum

Masuk Tahun Politik, KPK Gencarkan Pencegahan Korupsi

SELASA, 28 FEBRUARI 2023 | 22:52 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Kegiatan Politik Cerdas Berintegritas (PCB) Terpadu 2023 menjadi salah satu fokus Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam melakukan pencegahan tindak pidana korupsi di tahun politik menjelang Pemilu 2024.

Hal itu disampaikan langsung oleh Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata saat memberikan pembekalan antikorupsi terhadap jajaran pengurus dan kader Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (28/2).

Alex mengajak, agar kader PKN terus bekerja sama dalam memberantas korupsi dan menjauhi segala potensi korupsi di partainya. Karena kata Alex, korupsi di Indonesia masih menjadi tantangan berat bagi semua pihak. Korupsi bahkan bisa dianggap penghalang utama untuk mewujudkan Indonesia yang adil dan sejahtera.


"Hal tersebut tercermin dari Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia, di mana tahun lalu dari skala 0 sampai 100, IPK Indonesia berada di angka 34, turun dari tahun 2021 di angka 38. Karenanya, KPK bersama seluruh elemen bangsa terus bekerja sama untuk memberantas korupsi," ujar Alex.

Melalui kegiatan PCB ini, KPK berharap akan hadir wakil rakyat yang cerdas dan berintegritas. Karena setidaknya kata Alex, kedua faktor tersebut harus dimiliki setiap wakil rakyat. Dengan demikian, dalam kerja-kerjanya wakil rakyat dapat merumuskan berbagai kebijakan yang cerdas dan berpihak pada rakyat.

"Kami berharap kehidupan partai politik dapat terbangun lebih baik, dan melalui PCB dapat meningkatkan pemahaman budaya antikorupsi serta dapat diimplementasikan aksi nyata. Karenanya, KPK berkepentingan mewujudkan PCB di tahun 2023 sebagai salah satu fokus dalam upaya pencegahan korupsi untuk menyongsong tahun politik 2024," kata Alex.

Menutup sambutannya, Alex mengakui bahwa KPK tidak bisa kerja sendirian, untuk itu para partai politik (parpol), termasuk PKN turut mengemban tanggung jawab untuk mendidik para kader dan turut serta dalam mengkampanyekan integritas.

Dan melalui program PCB Terpadu tersebut, penandatangan komitmen pakta integritas diharapkan tidak hanya menjadi seremoni belaka, namun benar-benar diimplementasikan.

Dalam kesempatan yang sama, Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardiana mengatakan, selain penindakan, langkah pencegahan harus tetap dilakukan dan dibarengi dengan langkah pendidikan.

"Melalui penanaman nilai-nilai integritas dan nilai antikorupsi kepada seluruh masyarakat Indonesia, kita semua berharap ke depannya tidak ada lagi keinginan seseorang untuk melakukan korupsi," kata Wawan.

Wawan berharap, program PCB Terpadu dapat mendorong komitmen integritas dan peningkatan kesadaran tentang budaya antikorupsi pada parpol. Selain pembekalan pemahaman, para kader PKN juga mendapatkan pembelajaran antikorupsi untuk mendalami apa yang sudah didapatkan tentang program PCB Terpadu.

Menyambut kegiatan ini, Ketua Umum (Ketum) PKN, I Gede Pasek Suardika menyampaikan terima kasih dan apresiasinya atas terselenggaranya PCB yang digagas oleh KPK. Menurutnya, fokus utama KPK selaras dengan PKN, yaitu menjadikan pendidikan sebagai salah satu cara dalam upaya pencegahan korupsi.

"Kehadiran PKN pada kegiatan PCB ini sebagai bentuk komitmen untuk membangun integritas internal partai agar menghindari praktik korupsi. Karena integritas itu sangat diperlukan pada setiap individu-individu kader PKN, dan melalui kegiatan PCB ini juga kami sangat senang dan menyambut baik untuk berpolitik yang cerdas dan berintegritas," kata Pasek.

Kegiatan PCB Terpadu yang melibatkan peserta dari PKN, turut dihadiri oleh Bendahara Umum (Bendum) PKN Mirwan Amir, Sekretaris Jenderal (Sekjen) PKN Sri Mulyono, serta jajaran pengurusnya yang mengikuti secara luring dan daring.

Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Kasus OTT Pemalang: Anggota Polri yang Bertugas di KPK Jadi Tersangka

Kamis, 30 Juli 2026 | 10:29

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Perbedaan Perlakuan Tersangka Jadi Ujian Kesetaraan Hukum

Minggu, 09 Agustus 2026 | 08:23

KDKMP Kembalikan Kendali Ekonomi ke Warga Desa

Minggu, 09 Agustus 2026 | 08:19

Jangan Terjebak Angka, Pertumbuhan Ekonomi Harus Berdampak ke Masyarakat

Minggu, 09 Agustus 2026 | 07:24

Gus Salam: Caketum PBNU Harus Bersaing Secara Sehat

Minggu, 09 Agustus 2026 | 07:21

Kuasa Hukum Yaqut Tegaskan Kebijakan Kuota Haji Harus Dinilai Utuh

Minggu, 09 Agustus 2026 | 07:14

Konsolidasi Rakyat untuk Pemerintahan Bersih

Minggu, 09 Agustus 2026 | 06:48

Petani Diminta Jangan Tertipu Konten Pupuk Viral di Medsos

Minggu, 09 Agustus 2026 | 06:23

Menteri Luar Negeri Layak Diganti karena Dicap Tidak Profesional

Minggu, 09 Agustus 2026 | 05:54

InfraNexia jadi Pilar Utama Bisnis Telkom untuk Wholesale Connectivity

Minggu, 09 Agustus 2026 | 05:27

BGN Libatkan Peran Guru Perkuat Pengawasan MBG

Minggu, 09 Agustus 2026 | 04:48

Selengkapnya