Berita

Ilustrasi/Net

Global

Selandia Baru Perpanjang Visa Khusus Ukraina Sampai Tahun Depan

SELASA, 28 FEBRUARI 2023 | 18:55 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Selandia Baru mengumumkan perpanjangan Visa Khusus Ukraina hingga Maret 2024 mendatang, lantaran perang yang masih terjadi.

Menteri Imigrasi Michael Wood mengatakan keputusan itu merupakan bentuk dukungan dari negaranya kepada penduduk Ukraina yang masih ingin membawa anggota keluarga mereka ke Selandia Baru.

“Visa Khusus Ukraina dijadwalkan tutup pada 15 Maret 2023. Namun mengingat konflik sedang berlangsung, sudah sepantasnya Selandia Baru terus mengizinkan jalur ini untuk keluarga Ukraina di Selandia Baru,” kata Wood, seperti dikutip Anadolu Agency, Selasa (28/2).


Selandia Baru juga memberikan perpanjangan masa perjalanan visa menjadi 12 bulan, yang sebelumnya diatur hanya sembilan bulan.

Selain itu, Selandia Baru telah membebaskan biaya imigrasi bagi pelamar Ukraina yang memenuhi persyaratan visa, dan memberikan akses ke perawatan kesehatan dan pendidikannya yang gratis dari dana publik.

Orang dewasa juga dapat mengakses kelas bahasa Inggris tanpa dipungut biaya sepeser pun.

Bantuan itu sejauh ini masih terus dijalankan oleh Selandia Baru, sebagai bentuk komitmennya untuk memudahkan penduduk Kyiv yang masih mengalami konflik selama lebih dari satu tahun itu.

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

Prabowo Tegaskan Indonesia Tidak Takut Ancaman MSCI

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:32

Buruh Usul UMP 2027 Naik 9,5 Persen, Ini Respons Menaker

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:20

Ombudsman Ungkap Titik Rawan Korupsi di Layanan Pertanahan dan Kebencanaan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:19

Kasus CSR BI Jalan di Tempat, MAKI dan ARUKKI Bersiap Ajukan Praperadilan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:12

Pembenahan MBG hingga Program 3 Juta Rumah jadi PR Besar Prabowo

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:59

Begini Jurus BI Stabilkan Rupiah Hadapi Ancaman MSCI hingga Konflik Geopolitik

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:58

Nusron Hadiri Sidang Kabinet Paripurna setelah Dua Kali Absen Pemeriksaan KPK

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

PJJ dan WFH Bisa Jadi Opsi Antisipasi Asap Karhutla

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

UU Pelindungan Ketenagakerjaan Masih Diproses Setneg, Yassierli Minta Publik Bersabar

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:50

Event Konser hingga Festival Belanja Jadi Mesin Uang Jakarta

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:48

Selengkapnya