Berita

Direktur Pusat Riset Politik, Hukum dan Kebijakan Indonesia (PRPHKI), Saiful Anam/Net

Politik

Temuan PPATK Soal Harta Kekayaan Pejabat, KPK Era Abraham Samad dan Agus Raharjdo Ngapain Saja?

SELASA, 28 FEBRUARI 2023 | 15:38 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) era Abraham Samad dan Agus Raharjdo dipertanyakan. Hal ini, menyusul tidak adanya tindak lanjut atas Laporan Hasil Analisis (LHA) Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) soal adanya transaksi mencurigakan oleh pejabat negara, salah satunya pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo.

Hal itu disampaikan oleh Direktur Pusat Riset Politik, Hukum dan Kebijakan Indonesia (PRPHKI), Saiful Anam menanggapi pernyataan Menko Polhukam Mahfud MD yang menyatakan bahwa pihak PPATK telah mengirimkan LHA soal adanya transaksi mencurigakan oleh pejabat negara ke KPK dan Kejaksaan Agung (Kejagung) pada 2012 lalu.

"Kalau ternyata PPATK telah meyerahkan LHA sejak 2012 yang lalu kepada KPK, maka ini perlu dipertanyakan, mengapa KPK pada era kepemimpinan Abraham Samad dan Agus Rahardjo tidak menindaklanjuti laporan LHA dari PPATK tersebut," ujar Saiful kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (28/2).


Pasalnya, kata akademisi Universitas Sahid Jakarta ini, publik bertanya-tanya lantaran pimpinan KPK era Abraham Samad dan Agus Rahardjo hanya diam terhadap temuan PPATK tersebut.

"Ke mana saja KPK pada era Abraham dan Agus pada waktu itu, kok seperti terlelap dengan adanya laporan LHA dari PPATK terkait harta Rafael Alun. Tentu ini sangat sensitif bagi publik," tuturnya.

Hal tersebut, kata Saiful, semakin memperburuk citra KPK era Abraham Samad dan Agus Rahardjo. Karena, era kepemimpinan keduanya kasus tersebut telah dilaporkan oleh PPATK, namun belum diungkap oleh keduanya.

"Tentu publik kecewa apabila pada era kepemimpinan Abraham Samad dan Agus sudah pernah dilaporkan terkait adanya ketidakwajaran harta kekayaan oknum pejabat pajak, namun hasilnya nihil," pungkas Saiful.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Zero ODOL Sulit Diterapkan, DPR Ingatkan Risiko Inflasi di Sektor Logistik

Jumat, 10 April 2026 | 12:14

Catut Nama Pimpinan KPK, Komplotan Pegawai Gadungan Peras Anggota DPR

Jumat, 10 April 2026 | 11:51

Sentimen Perang Picu Spekulasi Logistik: Ancaman Baru bagi Stabilitas Pangan Nasional

Jumat, 10 April 2026 | 11:39

Komplotan Pegawai KPK Gadungan Dibongkar, 17.400 Dolar AS Disita dari Aksi Pemerasan

Jumat, 10 April 2026 | 11:28

DPR: Sejumlah Jalan Tol Cacat Sejak Awal Konstruksi

Jumat, 10 April 2026 | 11:16

Emas Antam Makin Mahal, Cek Daftarnya Hari Ini

Jumat, 10 April 2026 | 11:05

KPK-Polda Metro Tangkap 4 Pegawai Gadungan di Jakarta Barat

Jumat, 10 April 2026 | 11:03

Ini Kronologi Kasus Petral yang Menjerat Riza Chalid dan Enam Tersangka Lainnya

Jumat, 10 April 2026 | 10:53

Bulan Ini Prabowo Bakal Groundbreaking 21 Proyek Hilirisasi dan 29 Titik PSEL

Jumat, 10 April 2026 | 10:49

KPK Terapkan Skema Kerja BDR-BDK untuk Dukung Efisiensi Energi

Jumat, 10 April 2026 | 10:34

Selengkapnya