Berita

Direktur Pusat Riset Politik, Hukum dan Kebijakan Indonesia (PRPHKI), Saiful Anam/Net

Politik

Temuan PPATK Soal Harta Kekayaan Pejabat, KPK Era Abraham Samad dan Agus Raharjdo Ngapain Saja?

SELASA, 28 FEBRUARI 2023 | 15:38 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) era Abraham Samad dan Agus Raharjdo dipertanyakan. Hal ini, menyusul tidak adanya tindak lanjut atas Laporan Hasil Analisis (LHA) Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) soal adanya transaksi mencurigakan oleh pejabat negara, salah satunya pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo.

Hal itu disampaikan oleh Direktur Pusat Riset Politik, Hukum dan Kebijakan Indonesia (PRPHKI), Saiful Anam menanggapi pernyataan Menko Polhukam Mahfud MD yang menyatakan bahwa pihak PPATK telah mengirimkan LHA soal adanya transaksi mencurigakan oleh pejabat negara ke KPK dan Kejaksaan Agung (Kejagung) pada 2012 lalu.

"Kalau ternyata PPATK telah meyerahkan LHA sejak 2012 yang lalu kepada KPK, maka ini perlu dipertanyakan, mengapa KPK pada era kepemimpinan Abraham Samad dan Agus Rahardjo tidak menindaklanjuti laporan LHA dari PPATK tersebut," ujar Saiful kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (28/2).


Pasalnya, kata akademisi Universitas Sahid Jakarta ini, publik bertanya-tanya lantaran pimpinan KPK era Abraham Samad dan Agus Rahardjo hanya diam terhadap temuan PPATK tersebut.

"Ke mana saja KPK pada era Abraham dan Agus pada waktu itu, kok seperti terlelap dengan adanya laporan LHA dari PPATK terkait harta Rafael Alun. Tentu ini sangat sensitif bagi publik," tuturnya.

Hal tersebut, kata Saiful, semakin memperburuk citra KPK era Abraham Samad dan Agus Rahardjo. Karena, era kepemimpinan keduanya kasus tersebut telah dilaporkan oleh PPATK, namun belum diungkap oleh keduanya.

"Tentu publik kecewa apabila pada era kepemimpinan Abraham Samad dan Agus sudah pernah dilaporkan terkait adanya ketidakwajaran harta kekayaan oknum pejabat pajak, namun hasilnya nihil," pungkas Saiful.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

UPDATE

Industri Sawit Terintegrasi Disiapkan PTPN di Sei Mangkei

Kamis, 30 April 2026 | 22:15

Gubernur NTB Tolak Cabut Laporan Aktivis Kemanusiaan

Kamis, 30 April 2026 | 21:41

APBN Tekor Rp240,1 T, Kemenkeu Tiadakan Konferensi Pers

Kamis, 30 April 2026 | 21:37

DPR Soroti Peran Strategis Proyek Danantara bagi Industri dan Lapangan Kerja

Kamis, 30 April 2026 | 20:41

Sejarah Hari Pendidikan Nasional 2 Mei, Asal Usul dan Peran Ki Hadjar Dewantara

Kamis, 30 April 2026 | 20:21

Mitigasi Dampak Perubahan Iklim, PLN-UNOPS Dorong Utilisasi EBT Nasional

Kamis, 30 April 2026 | 20:16

Apa Itu Sinkhole yang Muncul Kebun Warga Gunungkidul Yogyakarta?

Kamis, 30 April 2026 | 19:46

Sejarah Outsourcing dari Zaman Kolonial hingga Jadi Tuntutan di Hari Buruh 2026

Kamis, 30 April 2026 | 19:32

Kebijakan Energi RI Terjebak Pola Pikir Jangka Pendek Menahun

Kamis, 30 April 2026 | 19:27

Komisaris PT Loco Montrado Dicecar KPK soal Pengembalian Kerugian Negara Rp100 Miliar

Kamis, 30 April 2026 | 19:25

Selengkapnya