Berita

Direktur Pusat Riset Politik, Hukum dan Kebijakan Indonesia (PRPHKI), Saiful Anam/Net

Politik

Temuan PPATK Soal Harta Kekayaan Pejabat, KPK Era Abraham Samad dan Agus Raharjdo Ngapain Saja?

SELASA, 28 FEBRUARI 2023 | 15:38 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) era Abraham Samad dan Agus Raharjdo dipertanyakan. Hal ini, menyusul tidak adanya tindak lanjut atas Laporan Hasil Analisis (LHA) Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) soal adanya transaksi mencurigakan oleh pejabat negara, salah satunya pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo.

Hal itu disampaikan oleh Direktur Pusat Riset Politik, Hukum dan Kebijakan Indonesia (PRPHKI), Saiful Anam menanggapi pernyataan Menko Polhukam Mahfud MD yang menyatakan bahwa pihak PPATK telah mengirimkan LHA soal adanya transaksi mencurigakan oleh pejabat negara ke KPK dan Kejaksaan Agung (Kejagung) pada 2012 lalu.

"Kalau ternyata PPATK telah meyerahkan LHA sejak 2012 yang lalu kepada KPK, maka ini perlu dipertanyakan, mengapa KPK pada era kepemimpinan Abraham Samad dan Agus Rahardjo tidak menindaklanjuti laporan LHA dari PPATK tersebut," ujar Saiful kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (28/2).


Pasalnya, kata akademisi Universitas Sahid Jakarta ini, publik bertanya-tanya lantaran pimpinan KPK era Abraham Samad dan Agus Rahardjo hanya diam terhadap temuan PPATK tersebut.

"Ke mana saja KPK pada era Abraham dan Agus pada waktu itu, kok seperti terlelap dengan adanya laporan LHA dari PPATK terkait harta Rafael Alun. Tentu ini sangat sensitif bagi publik," tuturnya.

Hal tersebut, kata Saiful, semakin memperburuk citra KPK era Abraham Samad dan Agus Rahardjo. Karena, era kepemimpinan keduanya kasus tersebut telah dilaporkan oleh PPATK, namun belum diungkap oleh keduanya.

"Tentu publik kecewa apabila pada era kepemimpinan Abraham Samad dan Agus sudah pernah dilaporkan terkait adanya ketidakwajaran harta kekayaan oknum pejabat pajak, namun hasilnya nihil," pungkas Saiful.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

RUU Perampasan Aset Diusulkan Ganti Nama, Berikut Nomenklaturnya

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:07

Purbaya Sudah Cairkan Rp20,5 Triliun ke 490 Pemda buat Gaji PPPK

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:52

Koperasi Jadi Kunci Hilirisasi Sawit dan Penguatan Daya Tawar Petani

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:50

Songs for Sumatera-Human Initiative Pulihkan Fasilitas MIN 4 Aceh Tamiang

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:38

Subsidi Pertalite Bocor, Kelompok Kaya Masih Nikmati Kucuran Negara

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:32

Pengacara Gus Yaqut Bongkar Duduk Persoalan Pembagian Kuota Haji Tambahan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:16

Usai Bertemu Purbaya, Bahlil Bakal Perketat Orang Kaya yang Pakai Pertalite

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:58

12 Saksi Diperiksa, Sekretaris Kepala BGN Ikut Terseret Kasus MBG

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:46

Rudy Tanoe Irit Bicara soal Korupsi Penyaluran Bansos Usai Diperiksa KPK 4,5 Jam

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:42

Selengkapnya