Berita

Rafael Alun Trisambodo/Repro

Hukum

KPK Bisa Tindak Rafael Alun Jika Tidak Bisa Buktikan Asal Usul Kekayaan

SELASA, 28 FEBRUARI 2023 | 14:43 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Berawal dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo bisa ditindak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke pidana jika tidak mampu membuktikan asal usul harta kekayaannya.

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan, jika ditemukan indikasi adanya tindak pidana korupsi, maka Direktorat LHKPN akan menyerahkan hasil klarifikasi Rafael ke Direktorat Penindakan.

"Bisa saja, bisa saja, bisa (ditindaklanjuti ke Direktorat Penindakan KPK)" ujar Alex kepada wartawan di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa siang (28/2).


Apalagi kata Alex, KPK juga punya pengalaman melakukan penindakan yang berawal dari temuan LHKPN dan Laporan Hasil Analisis (LHA) Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

"Di mana kita mendapatkan misalnya transaksi-transaksi yang mencurigakan, atau terhadap aset-aset yang kemudian dari bermasalah tidak dilaporkan, dan kemudian ketika kita klarifikasi misalnya tidak bisa buktikan asal usul harta kekayaannya, itu kan juga bisa menjadi indikasi terjadinya suatu penyimpangan atau dalam hal ini adalah korupsi," jelas Alex.

Alex menegaskan, jika Rafael Alun tidak bisa membuktikan asal usul hartanya, maka hal tersebut menjadi indikasi adanya dugaan tindak pidana yang akan ditindaklanjuti oleh Direktorat Penindakan KPK.

"Saya tidak mengatakan akan dilakukan penindakan, tetapi itu bisa menjadi indikasi. Informasi awal dulu, itu bisa menjadi informasi awal," pungkas Alex.

Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan mengatakan, KPK telah mengundang Rafael Alun untuk datang ke Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan pada Rabu (1/3) untuk diklarifikasi terkait harta kekayaannya.

"Rabu aku undang klarifikasi," ujar Pahala kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (27/2).

Berdasarkan data LHKPN, harta Rafael Alun pada LHKPN 2021 sebesar Rp 56.104.350.289 (Rp 56,1 miliar). Harta itu terdiri dari harta tanah dan bangunan senilai Rp 51.937.781.000 (Rp 51,9 miliar) yang terdiri dari sebelas bidang tanah dan bangunan; harta alat transportasi dan mesin senilai Rp 425 juta terdiri dari mobil Toyota Camry Sedan tahun 2008, dan mobil Toyota Kijang tahun 2018.

Selanjutnya, harta bergerak lainnya sebesar Rp 410 juta; surat berharga senilai Rp 1.556.707.379 (Rp 1,5 miliar); kas dan setara kas senilai Rp 1.345.821.529 (Rp 1,3 miliar); dan harta lainnya senilai Rp 419.040.381.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Penegakan Hukum Sengketa Perubahan Legalitas Soksi Tak Boleh Tebang Pilih

Senin, 18 Mei 2026 | 00:23

MUI Lega Sidang Isbat Iduladha Tak Munculkan Perbedaan

Senin, 18 Mei 2026 | 00:04

Rombongan Trump Buang Semua Barang China, Pengamat: Perang Intelijen Masuk Level Paranoia Strategis

Minggu, 17 Mei 2026 | 23:34

GEM Kembangkan Ekosistem Industri Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan

Minggu, 17 Mei 2026 | 23:13

Data Besar, Nasib Berceceran

Minggu, 17 Mei 2026 | 23:00

Bobotoh Penuhi Jalanan Kota Bandung, Otw Hattrick Juara!

Minggu, 17 Mei 2026 | 22:40

Relawan: Maksud Prabowo Soal Warga Desa Tak Pakai Dolar Baik

Minggu, 17 Mei 2026 | 22:12

Bagaimana Nasib Jakarta Setelah Putusan MK?

Minggu, 17 Mei 2026 | 21:44

Teguh Santosa: Indonesia Tidak Bisa Berharap pada Kebaikan Negara Lain

Minggu, 17 Mei 2026 | 21:00

BNI: Kemenangan Leo-Daniel Hadiah Istimewa untuk Rakyat Indonesia

Minggu, 17 Mei 2026 | 20:41

Selengkapnya