Berita

Rafael Alun Trisambodo/Repro

Hukum

KPK Bisa Tindak Rafael Alun Jika Tidak Bisa Buktikan Asal Usul Kekayaan

SELASA, 28 FEBRUARI 2023 | 14:43 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Berawal dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo bisa ditindak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke pidana jika tidak mampu membuktikan asal usul harta kekayaannya.

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan, jika ditemukan indikasi adanya tindak pidana korupsi, maka Direktorat LHKPN akan menyerahkan hasil klarifikasi Rafael ke Direktorat Penindakan.

"Bisa saja, bisa saja, bisa (ditindaklanjuti ke Direktorat Penindakan KPK)" ujar Alex kepada wartawan di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa siang (28/2).


Apalagi kata Alex, KPK juga punya pengalaman melakukan penindakan yang berawal dari temuan LHKPN dan Laporan Hasil Analisis (LHA) Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

"Di mana kita mendapatkan misalnya transaksi-transaksi yang mencurigakan, atau terhadap aset-aset yang kemudian dari bermasalah tidak dilaporkan, dan kemudian ketika kita klarifikasi misalnya tidak bisa buktikan asal usul harta kekayaannya, itu kan juga bisa menjadi indikasi terjadinya suatu penyimpangan atau dalam hal ini adalah korupsi," jelas Alex.

Alex menegaskan, jika Rafael Alun tidak bisa membuktikan asal usul hartanya, maka hal tersebut menjadi indikasi adanya dugaan tindak pidana yang akan ditindaklanjuti oleh Direktorat Penindakan KPK.

"Saya tidak mengatakan akan dilakukan penindakan, tetapi itu bisa menjadi indikasi. Informasi awal dulu, itu bisa menjadi informasi awal," pungkas Alex.

Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan mengatakan, KPK telah mengundang Rafael Alun untuk datang ke Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan pada Rabu (1/3) untuk diklarifikasi terkait harta kekayaannya.

"Rabu aku undang klarifikasi," ujar Pahala kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (27/2).

Berdasarkan data LHKPN, harta Rafael Alun pada LHKPN 2021 sebesar Rp 56.104.350.289 (Rp 56,1 miliar). Harta itu terdiri dari harta tanah dan bangunan senilai Rp 51.937.781.000 (Rp 51,9 miliar) yang terdiri dari sebelas bidang tanah dan bangunan; harta alat transportasi dan mesin senilai Rp 425 juta terdiri dari mobil Toyota Camry Sedan tahun 2008, dan mobil Toyota Kijang tahun 2018.

Selanjutnya, harta bergerak lainnya sebesar Rp 410 juta; surat berharga senilai Rp 1.556.707.379 (Rp 1,5 miliar); kas dan setara kas senilai Rp 1.345.821.529 (Rp 1,3 miliar); dan harta lainnya senilai Rp 419.040.381.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Pramono Klaim 96 Persen Warga Ingin CFD Rasuna Said Berlanjut

Minggu, 07 Juni 2026 | 10:20

Garuda Institute Minta BGN Utamakan Kualitas daripada Kuantitas

Minggu, 07 Juni 2026 | 10:12

Balas Serangan AS, Iran Gempur Pangkalan Bahrain dan Kuwait

Minggu, 07 Juni 2026 | 09:58

Ditjenpas Benahi Overkapasitas dan Tingkatkan Keamanan Lapas

Minggu, 07 Juni 2026 | 09:54

Paus Leo XIV Sebut Perang AS-Iran Tidak Adil

Minggu, 07 Juni 2026 | 09:11

Bukan Sekadar Ganti Pejabat, Reshuffle Kabinet Harus Pulihkan Ekonomi

Minggu, 07 Juni 2026 | 09:00

Bupati Pati Sudewo Ditahan di Rutan Semarang Jelang Sidang Dua Perkara

Minggu, 07 Juni 2026 | 08:56

Suhud Alynudin Akan Dilantik Jadi Ketua DPRD DKI Senin Besok

Minggu, 07 Juni 2026 | 08:27

Koperasi Didorong Masuk Ekosistem Industri Gula

Minggu, 07 Juni 2026 | 08:02

Gus Salam Serap Aspirasi Nahdliyin Sulsel Jelang Muktamar NU

Minggu, 07 Juni 2026 | 07:52

Selengkapnya