Berita

Rafael Alun Trisambodo/Repro

Hukum

KPK Bisa Tindak Rafael Alun Jika Tidak Bisa Buktikan Asal Usul Kekayaan

SELASA, 28 FEBRUARI 2023 | 14:43 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Berawal dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo bisa ditindak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke pidana jika tidak mampu membuktikan asal usul harta kekayaannya.

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan, jika ditemukan indikasi adanya tindak pidana korupsi, maka Direktorat LHKPN akan menyerahkan hasil klarifikasi Rafael ke Direktorat Penindakan.

"Bisa saja, bisa saja, bisa (ditindaklanjuti ke Direktorat Penindakan KPK)" ujar Alex kepada wartawan di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa siang (28/2).

Apalagi kata Alex, KPK juga punya pengalaman melakukan penindakan yang berawal dari temuan LHKPN dan Laporan Hasil Analisis (LHA) Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

"Di mana kita mendapatkan misalnya transaksi-transaksi yang mencurigakan, atau terhadap aset-aset yang kemudian dari bermasalah tidak dilaporkan, dan kemudian ketika kita klarifikasi misalnya tidak bisa buktikan asal usul harta kekayaannya, itu kan juga bisa menjadi indikasi terjadinya suatu penyimpangan atau dalam hal ini adalah korupsi," jelas Alex.

Alex menegaskan, jika Rafael Alun tidak bisa membuktikan asal usul hartanya, maka hal tersebut menjadi indikasi adanya dugaan tindak pidana yang akan ditindaklanjuti oleh Direktorat Penindakan KPK.

"Saya tidak mengatakan akan dilakukan penindakan, tetapi itu bisa menjadi indikasi. Informasi awal dulu, itu bisa menjadi informasi awal," pungkas Alex.

Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan mengatakan, KPK telah mengundang Rafael Alun untuk datang ke Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan pada Rabu (1/3) untuk diklarifikasi terkait harta kekayaannya.

"Rabu aku undang klarifikasi," ujar Pahala kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (27/2).

Berdasarkan data LHKPN, harta Rafael Alun pada LHKPN 2021 sebesar Rp 56.104.350.289 (Rp 56,1 miliar). Harta itu terdiri dari harta tanah dan bangunan senilai Rp 51.937.781.000 (Rp 51,9 miliar) yang terdiri dari sebelas bidang tanah dan bangunan; harta alat transportasi dan mesin senilai Rp 425 juta terdiri dari mobil Toyota Camry Sedan tahun 2008, dan mobil Toyota Kijang tahun 2018.

Selanjutnya, harta bergerak lainnya sebesar Rp 410 juta; surat berharga senilai Rp 1.556.707.379 (Rp 1,5 miliar); kas dan setara kas senilai Rp 1.345.821.529 (Rp 1,3 miliar); dan harta lainnya senilai Rp 419.040.381.

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

UPDATE

Razia Balap Liar: 292 Motor Disita, 466 Remaja Diamankan

Senin, 03 Februari 2025 | 01:38

Pemotor Pecahkan Kaca Mobil, Diduga karena Lawan Arah

Senin, 03 Februari 2025 | 01:29

PDIP: ASN Poligami Berpeluang Korupsi

Senin, 03 Februari 2025 | 01:04

Program MBG Dirasakan Langsung Manfaatnya

Senin, 03 Februari 2025 | 00:41

Merayakan Kemenangan Kasasi Vihara Amurva Bhumi Karet

Senin, 03 Februari 2025 | 00:29

Rumah Warga Dekat Pasaraya Manggarai Ludes Terbakar

Senin, 03 Februari 2025 | 00:07

Ratusan Sekolah di Jakarta akan Dipasang Water Purifire

Minggu, 02 Februari 2025 | 23:39

Manis di Bibir, Pahit di Jantung

Minggu, 02 Februari 2025 | 23:18

Nasdem Setuju Pramono Larang ASN Poligami

Minggu, 02 Februari 2025 | 23:03

Opsen Pajak Diterapkan, Pemko Medan Langsung Pasang Target Rp784,16 Miliar

Minggu, 02 Februari 2025 | 22:47

Selengkapnya