Berita

Ilustrasi/Net

Nusantara

Mantan Kadis dan Bendahara DLH Kabupaten OKU Selatan jadi Tersangka Korupsi Dana Sampah

SELASA, 28 FEBRUARI 2023 | 04:28 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Penyidik Pidsus Kejaksaan Negeri (Kejari) OKU Selatan, menetapkan Umar Safari mantan Kadis Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten OKU Selatan sebagai tersangka dugaan korupsi dana sampah tahun 2019-2021.

Tidak hanya mantan Kadis, bendahara DLH bernama Hardiansyah Ibnu Setiawan juga ditetapkan dalam kasus dugaan korupsi ini.

Kepala Kejari OKU Selatan Dr Adi Purnama SH MH didampingi Kasi Pidsus Julia Rahman dalam gelar rilis Senin (27/2)  juga menetapkan bendahara DLH bernama Hardiansyah Ibnu Setiawan sebagai tersangka.


"Keduanya resmi telah kita tetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi anggaran bidang persampahan pada DLH OKU Selatan selama kurun waktu tahun 2019 hingga tahun 2021," kata Kepala Kejari OKU Selatan Adi Purnama dikutip dari Kantor Berita RMOLsumsel, Senin (27/2).

Dikatakan Kajari, penetapan kedua tersangka merupakan upaya tindak lanjut dari penyidikan berdasarkan surat perintah penetapan tersangka nomor: TAP-460 dan TAP-461/L.6.23/Fd.1/02/2023 ditandatangani tertanggal 27 Februari 2023.

Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, lanjut Kajari penyidik Pidsus Kejari OKU Selatan telah melakukan pemeriksaan sebanyak 10 orang saksi dan turut menyita uang senilai Rp 349,8 juta dari tangan tersangka.

"Penyitaan uang sebesar Rp 349,8 juta tersebut sebagai upaya penyelamatan keuangan negara," katanya.

Ditambahkan Kasi Pidsus Kejari OKU Selatan Julia Rahman, untuk saat ini baru penetapan tersangka terlebih dahulu, dikarenakan berkas perkara belum rampung seluruhnya termasuk perhitungan kerugian keuangan negara.

"Namun, keduanya akan segera kita panggil untuk dilakukan penahanan guna melengkapi berkas perkara," katanya.

Populer

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK-PPATK Diminta Pastikan Harta AHY dan Ibas dari Sumber Halal

Senin, 06 Juli 2026 | 17:38

UPDATE

Prabowo Akui Punya DNA India, Suka Bergoyang Kalau Ada Musik

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:09

Pansus DPR Desak Kemendagri Percepat Penyusunan DIM RUU Daerah Kepulauan

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:02

Kapolri Resmikan 80 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau, Total Kini 110 Unit

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:50

KPK Harus Tegas, Pengembalian Amplop Raja Juli Tidak Hapus Dugaan Pidana

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:44

Kejagung Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Tambang PT PMM, Ada Pegawai Bea Cukai

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:43

Prabowo Peluk Erat Modi saat Antar Kepulangannya Menuju India

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:34

Kekuatan Jokowi cuma Uang, Bukan Ideologi

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:32

Memahami Aturan Paspor Diplomatik: Siapa Saja yang Berhak Memilikinya?

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:18

Rekor Baru Messi di Piala Dunia Lewati Maradona

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:17

Ketidakadilan Laga Argentina vs Mesir Bersifat TSM

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:00

Selengkapnya