Berita

Dirjen Pajak Suryo Utomo tengah mengendarai Moge/Net

Politik

Bergaya Mewah, GMNI Minta Dirjen Pajak Mundur

SELASA, 28 FEBRUARI 2023 | 01:21 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Tingkah laku pegawai pajak tengah menjadi sorotan masyarakat. Hal ini berawal dari kasus pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo yang memiliki kekayaan fantastis mencapai Rp 56,1 miliar. Padahal dirinya berstatus pejabat Eselon III.

Kemudian disusul dengan viralnya foto Dirjen Pajak Suryo Utomo yang mengendarai Motor Gede (Moge) bersama klub BlastingRijder DJP di media sosial mengundang banyak kritik dari warganet.

Terkait hal ini, Ketum DPP GMNI Arjuna Putra Aldino meminta Dirjen Pajak mundur dari jabatannya. Pasalnya ia tidak memiliki sensitivitas sosial sebagai penyelenggara negara dimana pejabat digaji dari pajak rakyat.


Di tengah rakyat Indonesia yang masih banyak mengalami kesulitan ekonomi dan hidup dibawah garis kemiskinan, sang Dirjen justru memamerkan gaya hidup mewah.

“Itu sangat menghina rakyat. Masih banyak rakyat kita yang hidup miskin. Pejabat justru memamerkan gaya hidup mewah-pesta pora dengan hingar bingar. Walau itu uang halal tetap tak etis,” kata Arjuna dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (7/2).

Menurut Arjuna, perilaku Dirjen Pajak Suryo Utomo bisa menjadi trend dan animo yang buruk di kalangan penyelenggara negara. Apabila tidak ada sanksi tegas dari Menteri Keuangan selaku pimpinan institusi, maka gaya hidup ala Suryo Utomo ini bisa ditiru oleh sebagian besar pegawai Kemenkeu atau pejabat lain, ujungnya bisa merusak nilai-nilai institusi itu sendiri. Maka sanksi diperlukan untuk menyelematkan institusi.

“Sanksi tegas dari Menteri perlu diberikan agar tidak menjadi contoh yang berulang. Jika tidak ada sanksi, maka gaya hidup mewah pejabat dianggap hal yang wajar. Kalau sudah begini yang rusak institusi”, tambah Arjuna

Arjuna meminta agar Kemenkeu tidak hanya menyelematkan teman-sejawat namun mengorbankan institusi. Peranan Dirjen Pajak sangat penting untuk meningkatkan kepatuhan pajak masyarakat. Namun bagaimana Kemenkeu ingin menuntut kepatuhan pajak yang tinggi dari masyarakat apabila Dirjen Pajak berkontribusi besar mengikis kepercayaan masyarakat terhadap Kementerian Keuangan.

“Bagaimana mau menuntut kepatuhan pajak yang tinggi dari masyarakat jika sekarang telah terjadi erosi kepercayaan masyarakat terhadap Dirjen Pajak? Ini menggganggu kerja dan tugas negara”, tutur Arjuna

Untuk itu, menurut Arjuna Dirjen Pajak seyogyanya bersikap kesatria, mundur dari jabatannya. Mengingat seorang pejabat pajak harus memiliki standar integritas dan kredibilitas yang tinggi guna menjaga kepercayaan wajib pajak. Jadi apa yang dipraktekan Suryo Utomo bisa berdampak sistematik terhadap citra dan performa kerja Kemenkeu dalam mengelola uang negara (APBN).

“Ini menambah daftar perilaku buruk pegawai pajak pasca kasus Gayus. Dan ini bisa memperkuat pandangan buruk masyarakat terhadap tata kelola pajak kita. Menterinya berusaha mengubah, anak buahnya merusak,” tutup Arjuna.


Populer

Negara Jangan Kalah dari Mafia, Copot Dirjen Bea Cukai

Selasa, 10 Februari 2026 | 20:36

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kekayaan Fadjar Donny Tjahjadi yang Kabarnya Jadi Tersangka Korupsi CPO-POME Cuma Rp 6 Miliar, Naik Sedikit dalam 5 Tahun

Selasa, 10 Februari 2026 | 18:12

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

UPDATE

AS Beri Ultimatum 10 Hari ke Iran, Ancaman Serangan Militer Menguat

Jumat, 20 Februari 2026 | 08:16

Harga Emas Terjepit oleh Tensi Panas Geopolitik

Jumat, 20 Februari 2026 | 08:04

Trump Angkat Bicara Soal Penangkapan Andrew

Jumat, 20 Februari 2026 | 07:59

Bursa Eropa Parkir di Zona Merah, Kejutan Datang dari Saham Nestle

Jumat, 20 Februari 2026 | 07:38

BI Naikkan Paket Penukaran Uang Jadi Rp 5,3 Juta dan 2.800 Titik Layanan

Jumat, 20 Februari 2026 | 07:21

Adik Raja Charles Ditangkap, Hubungan dengan Epstein Kembali Disorot

Jumat, 20 Februari 2026 | 07:04

Kasus Mayat Perempuan di Muara Enim Terungkap, Pelaku Terancam Hukuman Mati

Jumat, 20 Februari 2026 | 06:52

WNA China Didakwa Dalangi Tambang Emas Ilegal di Ketapang

Jumat, 20 Februari 2026 | 06:27

Khofifah Sidak Harga Bapok Awal Ramadan di Sidoarjo

Jumat, 20 Februari 2026 | 05:59

Bisnis Bareng Paman Sam

Jumat, 20 Februari 2026 | 05:40

Selengkapnya