Berita

Dirjen Pajak Suryo Utomo tengah mengendarai Moge/Net

Politik

Bergaya Mewah, GMNI Minta Dirjen Pajak Mundur

SELASA, 28 FEBRUARI 2023 | 01:21 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Tingkah laku pegawai pajak tengah menjadi sorotan masyarakat. Hal ini berawal dari kasus pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo yang memiliki kekayaan fantastis mencapai Rp 56,1 miliar. Padahal dirinya berstatus pejabat Eselon III.

Kemudian disusul dengan viralnya foto Dirjen Pajak Suryo Utomo yang mengendarai Motor Gede (Moge) bersama klub BlastingRijder DJP di media sosial mengundang banyak kritik dari warganet.

Terkait hal ini, Ketum DPP GMNI Arjuna Putra Aldino meminta Dirjen Pajak mundur dari jabatannya. Pasalnya ia tidak memiliki sensitivitas sosial sebagai penyelenggara negara dimana pejabat digaji dari pajak rakyat.

Di tengah rakyat Indonesia yang masih banyak mengalami kesulitan ekonomi dan hidup dibawah garis kemiskinan, sang Dirjen justru memamerkan gaya hidup mewah.

“Itu sangat menghina rakyat. Masih banyak rakyat kita yang hidup miskin. Pejabat justru memamerkan gaya hidup mewah-pesta pora dengan hingar bingar. Walau itu uang halal tetap tak etis,” kata Arjuna dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (7/2).

Menurut Arjuna, perilaku Dirjen Pajak Suryo Utomo bisa menjadi trend dan animo yang buruk di kalangan penyelenggara negara. Apabila tidak ada sanksi tegas dari Menteri Keuangan selaku pimpinan institusi, maka gaya hidup ala Suryo Utomo ini bisa ditiru oleh sebagian besar pegawai Kemenkeu atau pejabat lain, ujungnya bisa merusak nilai-nilai institusi itu sendiri. Maka sanksi diperlukan untuk menyelematkan institusi.

“Sanksi tegas dari Menteri perlu diberikan agar tidak menjadi contoh yang berulang. Jika tidak ada sanksi, maka gaya hidup mewah pejabat dianggap hal yang wajar. Kalau sudah begini yang rusak institusi”, tambah Arjuna

Arjuna meminta agar Kemenkeu tidak hanya menyelematkan teman-sejawat namun mengorbankan institusi. Peranan Dirjen Pajak sangat penting untuk meningkatkan kepatuhan pajak masyarakat. Namun bagaimana Kemenkeu ingin menuntut kepatuhan pajak yang tinggi dari masyarakat apabila Dirjen Pajak berkontribusi besar mengikis kepercayaan masyarakat terhadap Kementerian Keuangan.

“Bagaimana mau menuntut kepatuhan pajak yang tinggi dari masyarakat jika sekarang telah terjadi erosi kepercayaan masyarakat terhadap Dirjen Pajak? Ini menggganggu kerja dan tugas negara”, tutur Arjuna

Untuk itu, menurut Arjuna Dirjen Pajak seyogyanya bersikap kesatria, mundur dari jabatannya. Mengingat seorang pejabat pajak harus memiliki standar integritas dan kredibilitas yang tinggi guna menjaga kepercayaan wajib pajak. Jadi apa yang dipraktekan Suryo Utomo bisa berdampak sistematik terhadap citra dan performa kerja Kemenkeu dalam mengelola uang negara (APBN).

“Ini menambah daftar perilaku buruk pegawai pajak pasca kasus Gayus. Dan ini bisa memperkuat pandangan buruk masyarakat terhadap tata kelola pajak kita. Menterinya berusaha mengubah, anak buahnya merusak,” tutup Arjuna.


Populer

Besar Kemungkinan Bahlil Diperintah Jokowi Larang Pengecer Jual LPG 3 Kg

Selasa, 04 Februari 2025 | 15:41

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

Jokowi Kena Karma Mengolok-olok SBY-Hambalang

Jumat, 07 Februari 2025 | 16:45

Prabowo Harus Pecat Bahlil Imbas Bikin Gaduh LPG 3 Kg

Senin, 03 Februari 2025 | 15:45

Alfiansyah Komeng Harus Dipecat

Jumat, 07 Februari 2025 | 18:05

Bahlil Gembosi Wibawa Prabowo Lewat Kebijakan LPG

Senin, 03 Februari 2025 | 13:49

Pengamat: Bahlil Sengaja Bikin Skenario agar Rakyat Benci Prabowo

Selasa, 04 Februari 2025 | 14:20

UPDATE

Dirjen Anggaran Kemenkeu Jadi Tersangka, Kejagung Didesak Periksa Tan Kian

Sabtu, 08 Februari 2025 | 21:31

Kawal Kesejahteraan Rakyat, AHY Pede Demokrat Bangkit di 2029

Sabtu, 08 Februari 2025 | 20:55

Rocky Gerung: Bahlil Bisa Bikin Kabinet Prabowo Pecah

Sabtu, 08 Februari 2025 | 20:53

Era Jokowi Meninggalkan Warisan Utang dan Persoalan Hukum

Sabtu, 08 Februari 2025 | 20:01

Tepis Dasco, Bahlil Klaim Satu Frame dengan Prabowo soal LPG 3 Kg

Sabtu, 08 Februari 2025 | 19:50

Dominus Litis Revisi UU Kejaksaan, Bisa Rugikan Hak Korban dan tersangka

Sabtu, 08 Februari 2025 | 19:28

Tarik Tunai Pakai EDC BCA Resmi Kena Biaya Admin Rp4 Ribu

Sabtu, 08 Februari 2025 | 19:16

Ekspor Perdana, Pertamina Bawa UMKM Tempe Sukabumi Mendunia

Sabtu, 08 Februari 2025 | 18:41

TNI AL Bersama Tim Gabungan Temukan Jenazah Jurnalis Sahril Helmi

Sabtu, 08 Februari 2025 | 18:22

Penasehat Hukum Ungkap Dugaan KPK Langgar Hukum di Balik Status Tersangka Sekjen PDIP

Sabtu, 08 Februari 2025 | 17:42

Selengkapnya