Berita

Dirjen Pajak Suryo Utomo tengah mengendarai Moge/Net

Politik

Bergaya Mewah, GMNI Minta Dirjen Pajak Mundur

SELASA, 28 FEBRUARI 2023 | 01:21 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Tingkah laku pegawai pajak tengah menjadi sorotan masyarakat. Hal ini berawal dari kasus pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo yang memiliki kekayaan fantastis mencapai Rp 56,1 miliar. Padahal dirinya berstatus pejabat Eselon III.

Kemudian disusul dengan viralnya foto Dirjen Pajak Suryo Utomo yang mengendarai Motor Gede (Moge) bersama klub BlastingRijder DJP di media sosial mengundang banyak kritik dari warganet.

Terkait hal ini, Ketum DPP GMNI Arjuna Putra Aldino meminta Dirjen Pajak mundur dari jabatannya. Pasalnya ia tidak memiliki sensitivitas sosial sebagai penyelenggara negara dimana pejabat digaji dari pajak rakyat.


Di tengah rakyat Indonesia yang masih banyak mengalami kesulitan ekonomi dan hidup dibawah garis kemiskinan, sang Dirjen justru memamerkan gaya hidup mewah.

“Itu sangat menghina rakyat. Masih banyak rakyat kita yang hidup miskin. Pejabat justru memamerkan gaya hidup mewah-pesta pora dengan hingar bingar. Walau itu uang halal tetap tak etis,” kata Arjuna dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (7/2).

Menurut Arjuna, perilaku Dirjen Pajak Suryo Utomo bisa menjadi trend dan animo yang buruk di kalangan penyelenggara negara. Apabila tidak ada sanksi tegas dari Menteri Keuangan selaku pimpinan institusi, maka gaya hidup ala Suryo Utomo ini bisa ditiru oleh sebagian besar pegawai Kemenkeu atau pejabat lain, ujungnya bisa merusak nilai-nilai institusi itu sendiri. Maka sanksi diperlukan untuk menyelematkan institusi.

“Sanksi tegas dari Menteri perlu diberikan agar tidak menjadi contoh yang berulang. Jika tidak ada sanksi, maka gaya hidup mewah pejabat dianggap hal yang wajar. Kalau sudah begini yang rusak institusi”, tambah Arjuna

Arjuna meminta agar Kemenkeu tidak hanya menyelematkan teman-sejawat namun mengorbankan institusi. Peranan Dirjen Pajak sangat penting untuk meningkatkan kepatuhan pajak masyarakat. Namun bagaimana Kemenkeu ingin menuntut kepatuhan pajak yang tinggi dari masyarakat apabila Dirjen Pajak berkontribusi besar mengikis kepercayaan masyarakat terhadap Kementerian Keuangan.

“Bagaimana mau menuntut kepatuhan pajak yang tinggi dari masyarakat jika sekarang telah terjadi erosi kepercayaan masyarakat terhadap Dirjen Pajak? Ini menggganggu kerja dan tugas negara”, tutur Arjuna

Untuk itu, menurut Arjuna Dirjen Pajak seyogyanya bersikap kesatria, mundur dari jabatannya. Mengingat seorang pejabat pajak harus memiliki standar integritas dan kredibilitas yang tinggi guna menjaga kepercayaan wajib pajak. Jadi apa yang dipraktekan Suryo Utomo bisa berdampak sistematik terhadap citra dan performa kerja Kemenkeu dalam mengelola uang negara (APBN).

“Ini menambah daftar perilaku buruk pegawai pajak pasca kasus Gayus. Dan ini bisa memperkuat pandangan buruk masyarakat terhadap tata kelola pajak kita. Menterinya berusaha mengubah, anak buahnya merusak,” tutup Arjuna.


Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Terbuka Peluang Duetkan Pramono-AHY di 2029

Jumat, 11 September 2026 | 06:21

Komnas Palestina Salurkan 300.000 Liter Air Bersih ke Gaza

Jumat, 11 September 2026 | 06:08

Buku 'Islam Ala Prabowo' Bukan Produk MUI

Jumat, 11 September 2026 | 05:31

Tak Ada Alasan MK Menolak Gugatan Denny Indrayana Cs

Jumat, 11 September 2026 | 05:14

Kemenhaj Tutup Celah Jual Beli Antrean Haji Khusus

Jumat, 11 September 2026 | 05:04

Tiket Termurah Persija vs Persib Rp150 Ribu, Termahal Rp1,5 Juta

Jumat, 11 September 2026 | 04:24

Pansus Papua DPD RI Harus Bongkar Akar Konflik

Jumat, 11 September 2026 | 04:00

Perampasan Aset: Keharusan Hukum vs Kecemasan Publik

Jumat, 11 September 2026 | 03:39

Kudu Yakin Persib Libas Persija 2-0

Jumat, 11 September 2026 | 03:18

Terima Aspirasi Buruh

Jumat, 11 September 2026 | 03:00

Selengkapnya