Berita

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)/Net

Hukum

MAKI Desak KPK Sikapi Temuan BPK Soal Dugaan Penyelewengan Dana di Maluku Utara

SENIN, 27 FEBRUARI 2023 | 23:05 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Masyarakat Anti Korupsi Indonesia atau MAKI meminta agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyikapi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas dugaan penyelewengan dana di Pemprov Maluku Utara (Malut).

“KPK harus aktif minta kepada BPK karena tugas KPK memberantas korupsi tanpa harus menunggu atau tergantung laporan masyarakat. KPK harus jemput bola," kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (27/2).

Sebelumnya sejumlah elemen masyarakat mengelar aksi demonstrasi pada Senin 13 Februari 2023, dalam selebaran mereka meminta KPK untuk menyelidiki adanya temuan dugaan indikasi penyelewengan keuangan negara di Propinsi Maluku Utara, berdasar laporan hasil pemeriksaan atau LHP BPK Perwakilan Maluku Utara.


Diantaranya adanya dugaan penyelewengan dana sebesar Rp 25 miliar temuan APIP (Inspektorat) Provinsi Maluku Utara. Lalu proyek pekerjaan di Dinas PUPR temuan LHP BPK sebesar Rp117 miliar.

Kemudian, dana bansos Rp 26 miliar, proyek pengadaan kapal pada Dinas Perikanan  dan Kelautan, pembangunan Mesjid Raya Kota Sofifi, Izin Usaha Pertambangan (IUP) 17 perusahaan tambang, dan dana Covid 19 oleh Satgas Covid 19 Pemda Provinsi Maluku Utara.

Selain itu LHP hasil pemeriksaan investigatif BPK pada dinas Pendidikan Propinsi Maluku Utara dugaan terjadinya penyimpangan anggaran negara dalam beberapa proyek pekerjaan pembangunan ruang laboratorium komputer, biologi beserta perabotannya dan pembangunan toilet atau jamban beserta sanitasinya pada SMKN 1 Taliabu Timur Tahun 2021.

Karena itu MAKI mendesak KPK untuk mengusut indikasi tersebut agar tuntas, jika hasil penyelidikan ada penyimpangan dari bukti-bukti yang ada, maka status bisa ditingkatkan ke penyidikan hingga menetapkan para tersangka.

“Harus segera lakukan penyelidikan dan jika cukup bukti dilakukan penyidikan, dan penetapan tersangka," demikian Boyamin Saiman.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Prabowo Bertemu Wakil Menteri Perang AS Elbrigde Colby, Bahas Apa?

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:22

Aksi Kocak dan Absurd dalam Film Kung Fu Soccer

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:18

KPK Panggil Pejabat Hingga Pegawai Pemkab Langkat

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:05

Polri Klarifikasi Rutan Bareskrim Disebut jadi Sarang Narkoba

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:01

Legislator Nasdem Minta Negara Kasih Insentif ke Ibu Rumah Tangga

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:56

KPK Panggil Direktur Bank DBS Indonesia di Kasus TPPU Andhi Pramono

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:46

Lawyer Sebut Kasus Pelabuhan Tanjung Perak Sarat Kriminalisasi

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:29

UOB Geser Strategi, Fokus Garap Emerging Affluent dan Kebutuhan Nasabah

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:26

Golkar Dukung Wakil Kepala Daerah Tak Dipilih Lewat Pilkada

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:22

24 Persen Penduduk Sumbang 56 Persen Konsumsi, Ekonom Soroti Kelas Menengah

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:03

Selengkapnya