Berita

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)/Net

Hukum

MAKI Desak KPK Sikapi Temuan BPK Soal Dugaan Penyelewengan Dana di Maluku Utara

SENIN, 27 FEBRUARI 2023 | 23:05 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Masyarakat Anti Korupsi Indonesia atau MAKI meminta agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyikapi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas dugaan penyelewengan dana di Pemprov Maluku Utara (Malut).

“KPK harus aktif minta kepada BPK karena tugas KPK memberantas korupsi tanpa harus menunggu atau tergantung laporan masyarakat. KPK harus jemput bola," kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (27/2).

Sebelumnya sejumlah elemen masyarakat mengelar aksi demonstrasi pada Senin 13 Februari 2023, dalam selebaran mereka meminta KPK untuk menyelidiki adanya temuan dugaan indikasi penyelewengan keuangan negara di Propinsi Maluku Utara, berdasar laporan hasil pemeriksaan atau LHP BPK Perwakilan Maluku Utara.


Diantaranya adanya dugaan penyelewengan dana sebesar Rp 25 miliar temuan APIP (Inspektorat) Provinsi Maluku Utara. Lalu proyek pekerjaan di Dinas PUPR temuan LHP BPK sebesar Rp117 miliar.

Kemudian, dana bansos Rp 26 miliar, proyek pengadaan kapal pada Dinas Perikanan  dan Kelautan, pembangunan Mesjid Raya Kota Sofifi, Izin Usaha Pertambangan (IUP) 17 perusahaan tambang, dan dana Covid 19 oleh Satgas Covid 19 Pemda Provinsi Maluku Utara.

Selain itu LHP hasil pemeriksaan investigatif BPK pada dinas Pendidikan Propinsi Maluku Utara dugaan terjadinya penyimpangan anggaran negara dalam beberapa proyek pekerjaan pembangunan ruang laboratorium komputer, biologi beserta perabotannya dan pembangunan toilet atau jamban beserta sanitasinya pada SMKN 1 Taliabu Timur Tahun 2021.

Karena itu MAKI mendesak KPK untuk mengusut indikasi tersebut agar tuntas, jika hasil penyelidikan ada penyimpangan dari bukti-bukti yang ada, maka status bisa ditingkatkan ke penyidikan hingga menetapkan para tersangka.

“Harus segera lakukan penyelidikan dan jika cukup bukti dilakukan penyidikan, dan penetapan tersangka," demikian Boyamin Saiman.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Logam Mulia Kembali Berkilau Ditopang Penurunan Dolar AS

Kamis, 03 September 2026 | 08:15

Wall Street Bangkit dari Tekanan Berkat Aksi Borong Saham

Kamis, 03 September 2026 | 07:57

BeZakat 2026 Kembali Dibuka, Sasar Lulusan SMA dari Keluarga Kurang Mampu

Kamis, 03 September 2026 | 07:44

BBHI Mau Dibeli Lagi, Allo Bank Siapkan Dana Rp300 Miliar

Kamis, 03 September 2026 | 07:26

Bursa Eropa Tertekan, STOXX 600 Terseret Lonjakan Harga Minyak

Kamis, 03 September 2026 | 07:11

UUD 1945 Asli dan Penyelamatan Peradaban

Kamis, 03 September 2026 | 06:50

Pengelolaan Gas Andaman Didorong di Daratan Aceh, PR Hilirisasi Menanti

Kamis, 03 September 2026 | 06:22

TNI Gercep Evakuasi Warga Antisipasi Meningkatnya Aktivitas Gunung Sinabung

Kamis, 03 September 2026 | 05:59

Polemik BYAN Harus Dibaca sebagai Uji Kesiapan Regulator

Kamis, 03 September 2026 | 05:29

Produktivitas Bawang Merah Melejit Lewat Inovasi Startup Binaan IPB

Kamis, 03 September 2026 | 04:50

Selengkapnya