Berita

Ilustrasi Gedung KPK/RMOL

Hukum

Rafael Alun Trisambodo Diminta Bawa Bukti Kepemilikan Hartanya saat Diperiksa KPK

SENIN, 27 FEBRUARI 2023 | 22:47 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Akan diperiksa pada Rabu (1/3), pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo diminta untuk membawa semua bukti kepemilikan hartanya yang senilai Rp 56 miliar sesuai dengan yang dicantumkan di dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Jurubicara Bidang Pencegahan KPK, Ipi Maryati mengatakan, KPK telah melakukan pertemuan dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pada hari ini, Senin (27/2) terkait koordinasi langkah pemeriksaan lanjutan terhadap Rafael Alun.

"Dan kami telah mengirimkan undangan untuk klarifikasi pada hari Rabu (1/3)," ujar Ipi kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (27/2).


Ipi menjelaskan, surat undangan dari KPK kepada Rafael Alun telah diterima pada hari ini. Akan tetapi, Rafael belum memberikan konfirmasi kehadirannya.

Namun demikian, Ipi meminta agar Rafael Alun hadir memenuhi undangan KPK untuk diklarifikasi terkait harta kekayaannya. Bahkan, Rafael Alun diminta untuk membawa semua bukti kepemilikan hartanya.

"Semua bukti atas kepemilikan harta yang didaftarkan di dalam LHKPN itu harus disertakan. Semua yang terkait dengan kepemilikan harta yang didaftarkan oleh yang bersangkutan itu akan menjadi materi dari klarifikasi. Kalau substansi lebih dalam saya belum bisa sampaikan saat ini," pungkas Ipi.

Rafael Alun merupakan orang tua Mario Dandi Satrio, tersangka penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora, putra kader Gerakan Pemuda (GP) Ansor Jonathan Latumahina.

Rafael Alun menjadi sorotan publik lantaran foto-foto anaknya, Mario Dandy yang sedang menggunakan kendaraan mewah seperti Rubicon dan Harley Davidson beredar di media sosial. Apalagi, kendaraan Rubicon digunakan tersangka Mario sebelum melakukan penganiayaan terhadap David. Kendaraan tersebut pun menjadi barang bukti di kepolisian.

Berdasarkan data LHKPN, harta Rafael Alun pada LHKPN 2021 sebesar Rp 56.104.350.289 (Rp 56,1 miliar). Harta itu terdiri dari harta tanah dan bangunan senilai Rp 51.937.781.000 (Rp 51,9 miliar) yang terdiri dari sebelas bidang tanah dan bangunan; harta alat transportasi dan mesin senilai Rp 425 juta terdiri dari mobil Toyota Camry Sedan tahun 2008, dan mobil Toyota Kijang tahun 2018.

Selanjutnya, harta bergerak lainnya sebesar Rp 410 juta; surat berharga senilai Rp 1.556.707.379 (Rp 1,5 miliar); kas dan setara kas senilai Rp 1.345.821.529 (Rp 1,3 miliar); dan harta lainnya senilai Rp 419.040.381.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Kubu Jokowi Babak Belur Hadapi Kasus Ijazah

Kamis, 01 Januari 2026 | 03:29

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Pembongkaran Tiang Monorel Mangkrak Demi Penataan Kawasan

Minggu, 11 Januari 2026 | 07:59

Lahan Huntap Korban Bencana Harus Segera Dituntaskan

Minggu, 11 Januari 2026 | 07:52

Ini Identitas Delapan Orang dan Barbuk OTT Pejabat Pajak Jakut

Minggu, 11 Januari 2026 | 07:12

Larangan Tambang Emas Rakyat, Kegagalan Baca Realitas

Minggu, 11 Januari 2026 | 06:58

Pelapor Pandji Dianggap Klaim Sepihak dan Mencatut Nama NU

Minggu, 11 Januari 2026 | 06:30

Romantisme Demokrasi Elektoral dan Keliru Baca Kedaulatan

Minggu, 11 Januari 2026 | 06:08

Invasi AS ke Venezuela Bisa Bikin Biaya Logistik Internasional Bengkak

Minggu, 11 Januari 2026 | 05:45

Khofifah Ajak Pramuka Jatim Sukseskan Ketahanan Pangan dan MBG

Minggu, 11 Januari 2026 | 05:23

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

Klok Dkk Siap Melumat Persija Demi Amankan Posisi

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:40

Selengkapnya