Berita

Ilustrasi Gedung KPK/RMOL

Hukum

Rafael Alun Trisambodo Diminta Bawa Bukti Kepemilikan Hartanya saat Diperiksa KPK

SENIN, 27 FEBRUARI 2023 | 22:47 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Akan diperiksa pada Rabu (1/3), pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo diminta untuk membawa semua bukti kepemilikan hartanya yang senilai Rp 56 miliar sesuai dengan yang dicantumkan di dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Jurubicara Bidang Pencegahan KPK, Ipi Maryati mengatakan, KPK telah melakukan pertemuan dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pada hari ini, Senin (27/2) terkait koordinasi langkah pemeriksaan lanjutan terhadap Rafael Alun.

"Dan kami telah mengirimkan undangan untuk klarifikasi pada hari Rabu (1/3)," ujar Ipi kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (27/2).


Ipi menjelaskan, surat undangan dari KPK kepada Rafael Alun telah diterima pada hari ini. Akan tetapi, Rafael belum memberikan konfirmasi kehadirannya.

Namun demikian, Ipi meminta agar Rafael Alun hadir memenuhi undangan KPK untuk diklarifikasi terkait harta kekayaannya. Bahkan, Rafael Alun diminta untuk membawa semua bukti kepemilikan hartanya.

"Semua bukti atas kepemilikan harta yang didaftarkan di dalam LHKPN itu harus disertakan. Semua yang terkait dengan kepemilikan harta yang didaftarkan oleh yang bersangkutan itu akan menjadi materi dari klarifikasi. Kalau substansi lebih dalam saya belum bisa sampaikan saat ini," pungkas Ipi.

Rafael Alun merupakan orang tua Mario Dandi Satrio, tersangka penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora, putra kader Gerakan Pemuda (GP) Ansor Jonathan Latumahina.

Rafael Alun menjadi sorotan publik lantaran foto-foto anaknya, Mario Dandy yang sedang menggunakan kendaraan mewah seperti Rubicon dan Harley Davidson beredar di media sosial. Apalagi, kendaraan Rubicon digunakan tersangka Mario sebelum melakukan penganiayaan terhadap David. Kendaraan tersebut pun menjadi barang bukti di kepolisian.

Berdasarkan data LHKPN, harta Rafael Alun pada LHKPN 2021 sebesar Rp 56.104.350.289 (Rp 56,1 miliar). Harta itu terdiri dari harta tanah dan bangunan senilai Rp 51.937.781.000 (Rp 51,9 miliar) yang terdiri dari sebelas bidang tanah dan bangunan; harta alat transportasi dan mesin senilai Rp 425 juta terdiri dari mobil Toyota Camry Sedan tahun 2008, dan mobil Toyota Kijang tahun 2018.

Selanjutnya, harta bergerak lainnya sebesar Rp 410 juta; surat berharga senilai Rp 1.556.707.379 (Rp 1,5 miliar); kas dan setara kas senilai Rp 1.345.821.529 (Rp 1,3 miliar); dan harta lainnya senilai Rp 419.040.381.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

UPDATE

Sandy Rio Kuahaty Nakhodai GAMKI Jakut 2026-2029

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:26

Bawaslu Dorong Transformasi Digital dari Administrasi ke Pengawasan Berbasis Risiko

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:23

Kementerian HAM Perluas Akses Pendidikan Tak Hanya untuk ASN

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:14

Reformasi Kelistrikan Penting untuk Capai Ekonomi 8 Persen

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:01

Menkop Kukuhkan Yudi Azis sebagai Rektor IKOPIN Periode 2026–2031

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:44

Bahas Keamanan hingga Lapangan Kerja

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:42

Meracik Horor Komedi di Film Ghosthing, Ini Pandangan Peter Surya Wijaya

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:41

Tanggapi Survei Celios, Gibran Janji Kerja Lebih Baik

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:35

Mantan Pj Gubernur Sulsel Bantah Cawe-cawe Pengadaan Bibit Nanas

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:31

APBD DKI 2027 Diusulkan Rp82,89 Triliun, Naik 4,18 Persen

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:20

Selengkapnya