Berita

Rapat Fasilitas dan Pembinaan Aparatur Pengawas Pemilu Kabupaten/Kota di Hotel Hilton Garden Inn, Cengkareng, Jakarta Barat/Ist

Politik

Panwaslu DKI Jakarta Diminta Aktif Sosialisasi Agar Antar Warga Tak Saling Membenci

SENIN, 27 FEBRUARI 2023 | 21:19 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Seorang panitia pengawasan pemilihan umum (Panwaslu) diwajibkan dan diminta aktif untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat, untuk tidak saling membenci meski berbeda pandangan politik

Begitu disampaikan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta, Munandar Nugraha dalam Rapat Fasilitas dan Pembinaan Aparatur Pengawas Pemilu Kabupaten/Kota di Hotel Hilton Garden Inn, Cengkareng, Jakarta Barat, Senin (27/2).

"Selalu sosialisasikan bahwa beda pilihan, biasa saja," kata Munandar.


Munandar mengkhawatirkan jurang perbedaan yang berdasar pada pilihan politik masih menghantui untuk wilayah Jakarta. Sebut saja masalah diksi "cebong" dan "kampret" yang masih mewarnai media sosial hingga kehidupan bermasyarakat.

"Di DKI masih jadi titik atau memiliki kerawanan tertinggi, kita harap urusan cebong kampret hilang, kalau ada lagi kita redam. Kita harus pastikan beda politik biasa saja jangan sampai rusak tetangga, dan lainnya, itu tugas kita semua," tuturnya.

Selain itu, Munandar juga menyoroti persoalan alat kampanye yang sudah digelar di beberapa jalan yang ada di Jakarta. Dia menegaskan, selama belum masuk masa kampanye, petugas Satpol PP dalam hal ini Provinsi DKI Jakarta berwenang mencabut dan menertibkannya.

"Sebenarnya kita sudah koordinasi panjang lebar, ini kan masih kewenangan Satpol PP. Kita memastikan kira-kira landasannya itu perdanya aja, dan memang ada sedikit kebingunan di Satpol PP karena ini urusannya politik takut salah salah," kata Munandar.

Ditambahkan Ketua Bawaslu Jakarta Barat, Oding Junaedi, untuk menjawab harapan tersebut, pihaknya menggelar rapat yang diikuti ratusan peserta guna mengantisipasi hal-hal atau ancaman yang ada. Terlebih di Jakarta Barat terdapat 56 kelurahan yang ada di 8 kecamatan.

"Rapat ini dilakukan dalam rangka penguatan kapasitas SDM pengawas kecamatan dalam hal memahami tugas, fungsi, kewenangan dan kewajiban sebagai pengawas pemilu," pungkasnya.

Populer

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Anak SMA Peserta Cerdas Cermat MPR Ramai-ramai Dibully Juri dan MC

Senin, 11 Mei 2026 | 14:27

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Mantan Kasipenkum Kejati Jakarta Jabat Kajari Aceh Singkil

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:40

Walkot Semarang Dorong Sinergi dengan ISEI Lewat Program Waras Ekonomi

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:18

Wasiat Terakhir Founding Fathers

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:05

Pelapor Kasus Dugaan Pemalsuan Sertifikat Tanah di Tambora Alami Tekanan Mental

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:53

98 Resolution Network: Program Prabowo-Gibran Sejalan dengan Mandat Reformasi

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:40

Bos PT QSS jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Tambang Bauksit di Kalbar

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:20

KPK Dinilai Belum Utuh Baca Peta Kasus Blueray Cargo

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:55

Empat WN China Diduga Pelaku Penipuan Online Ditangkap Imigrasi

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:30

Membangun Kedaulatan Ekonomi di Era Prabowo

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:16

Pidato Prabowo di DPR Upaya Konkret Membumikan Pasal 33 UUD 1945

Jumat, 22 Mei 2026 | 01:55

Selengkapnya