Berita

Rapat Fasilitas dan Pembinaan Aparatur Pengawas Pemilu Kabupaten/Kota di Hotel Hilton Garden Inn, Cengkareng, Jakarta Barat/Ist

Politik

Panwaslu DKI Jakarta Diminta Aktif Sosialisasi Agar Antar Warga Tak Saling Membenci

SENIN, 27 FEBRUARI 2023 | 21:19 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Seorang panitia pengawasan pemilihan umum (Panwaslu) diwajibkan dan diminta aktif untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat, untuk tidak saling membenci meski berbeda pandangan politik

Begitu disampaikan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta, Munandar Nugraha dalam Rapat Fasilitas dan Pembinaan Aparatur Pengawas Pemilu Kabupaten/Kota di Hotel Hilton Garden Inn, Cengkareng, Jakarta Barat, Senin (27/2).

"Selalu sosialisasikan bahwa beda pilihan, biasa saja," kata Munandar.


Munandar mengkhawatirkan jurang perbedaan yang berdasar pada pilihan politik masih menghantui untuk wilayah Jakarta. Sebut saja masalah diksi "cebong" dan "kampret" yang masih mewarnai media sosial hingga kehidupan bermasyarakat.

"Di DKI masih jadi titik atau memiliki kerawanan tertinggi, kita harap urusan cebong kampret hilang, kalau ada lagi kita redam. Kita harus pastikan beda politik biasa saja jangan sampai rusak tetangga, dan lainnya, itu tugas kita semua," tuturnya.

Selain itu, Munandar juga menyoroti persoalan alat kampanye yang sudah digelar di beberapa jalan yang ada di Jakarta. Dia menegaskan, selama belum masuk masa kampanye, petugas Satpol PP dalam hal ini Provinsi DKI Jakarta berwenang mencabut dan menertibkannya.

"Sebenarnya kita sudah koordinasi panjang lebar, ini kan masih kewenangan Satpol PP. Kita memastikan kira-kira landasannya itu perdanya aja, dan memang ada sedikit kebingunan di Satpol PP karena ini urusannya politik takut salah salah," kata Munandar.

Ditambahkan Ketua Bawaslu Jakarta Barat, Oding Junaedi, untuk menjawab harapan tersebut, pihaknya menggelar rapat yang diikuti ratusan peserta guna mengantisipasi hal-hal atau ancaman yang ada. Terlebih di Jakarta Barat terdapat 56 kelurahan yang ada di 8 kecamatan.

"Rapat ini dilakukan dalam rangka penguatan kapasitas SDM pengawas kecamatan dalam hal memahami tugas, fungsi, kewenangan dan kewajiban sebagai pengawas pemilu," pungkasnya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Pabrik Bioetanol Bakal Diperbanyak, Pemerintah Siapkan Revisi Perpres 40

Selasa, 08 September 2026 | 18:19

BUK Migas Harus Lebih Gesit Kejar Investasi dan Lifting

Selasa, 08 September 2026 | 17:57

Menimbang Ulang Bencana

Selasa, 08 September 2026 | 17:41

Pemerintah Harus Antisipasi Kekeringan dan Gagal Panen akibat El Nino

Selasa, 08 September 2026 | 17:34

Purbaya soal Utang Whoosh Dicicil 80 Tahun: Kita Udah Mati, Santai Aja!

Selasa, 08 September 2026 | 17:23

KPK Panggil Anggota DPRD Hingga Pengurus Golkar Jateng di Kasus Bupati Pemalang

Selasa, 08 September 2026 | 17:14

Masa Jabatan Kapolri: Open Legal Policy atau Celah Subjektivitas?

Selasa, 08 September 2026 | 16:47

Rusia dan Korea Utara Buka Jembatan Darat Pertama di Perbatasan

Selasa, 08 September 2026 | 16:40

RUU Pemilu Jangan Keluar dari Filosofi Dasar Demokrasi

Selasa, 08 September 2026 | 16:34

Purbaya Curhat Suka Duka jadi Menkeu, Berat Badan Sempat Turun 14 Kg

Selasa, 08 September 2026 | 16:31

Selengkapnya