Berita

Rapat Fasilitas dan Pembinaan Aparatur Pengawas Pemilu Kabupaten/Kota di Hotel Hilton Garden Inn, Cengkareng, Jakarta Barat/Ist

Politik

Panwaslu DKI Jakarta Diminta Aktif Sosialisasi Agar Antar Warga Tak Saling Membenci

SENIN, 27 FEBRUARI 2023 | 21:19 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Seorang panitia pengawasan pemilihan umum (Panwaslu) diwajibkan dan diminta aktif untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat, untuk tidak saling membenci meski berbeda pandangan politik

Begitu disampaikan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta, Munandar Nugraha dalam Rapat Fasilitas dan Pembinaan Aparatur Pengawas Pemilu Kabupaten/Kota di Hotel Hilton Garden Inn, Cengkareng, Jakarta Barat, Senin (27/2).

"Selalu sosialisasikan bahwa beda pilihan, biasa saja," kata Munandar.


Munandar mengkhawatirkan jurang perbedaan yang berdasar pada pilihan politik masih menghantui untuk wilayah Jakarta. Sebut saja masalah diksi "cebong" dan "kampret" yang masih mewarnai media sosial hingga kehidupan bermasyarakat.

"Di DKI masih jadi titik atau memiliki kerawanan tertinggi, kita harap urusan cebong kampret hilang, kalau ada lagi kita redam. Kita harus pastikan beda politik biasa saja jangan sampai rusak tetangga, dan lainnya, itu tugas kita semua," tuturnya.

Selain itu, Munandar juga menyoroti persoalan alat kampanye yang sudah digelar di beberapa jalan yang ada di Jakarta. Dia menegaskan, selama belum masuk masa kampanye, petugas Satpol PP dalam hal ini Provinsi DKI Jakarta berwenang mencabut dan menertibkannya.

"Sebenarnya kita sudah koordinasi panjang lebar, ini kan masih kewenangan Satpol PP. Kita memastikan kira-kira landasannya itu perdanya aja, dan memang ada sedikit kebingunan di Satpol PP karena ini urusannya politik takut salah salah," kata Munandar.

Ditambahkan Ketua Bawaslu Jakarta Barat, Oding Junaedi, untuk menjawab harapan tersebut, pihaknya menggelar rapat yang diikuti ratusan peserta guna mengantisipasi hal-hal atau ancaman yang ada. Terlebih di Jakarta Barat terdapat 56 kelurahan yang ada di 8 kecamatan.

"Rapat ini dilakukan dalam rangka penguatan kapasitas SDM pengawas kecamatan dalam hal memahami tugas, fungsi, kewenangan dan kewajiban sebagai pengawas pemilu," pungkasnya.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

TNI AU Bersama RCAF Kupas Konsep Keselamatan Penerbang

Rabu, 04 Februari 2026 | 02:04

Jokowi Dianggap Justru Bikin Pengaruh Buruk Bagi PSI

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:45

Besok Jumat Pandji Diperiksa Polisi soal Materi Mens Rea

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:28

Penguatan Bawaslu dan KPU Mendesak untuk Pemilu 2029

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:17

Musorprov Ke-XIII KONI DKI Diharapkan Berjalan Tertib dan Lancar

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:56

Polisi Tetapkan Empat Tersangka Penganiaya Banser, Termasuk Habib Bahar

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:41

DPR Minta KKP Bantu VMS ke Nelayan Demi Genjot PNBP

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:17

Kejagung Harus Usut Tuntas Tipihut Era Siti Nurbaya

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:49

Begini Alur Terbitnya Red Notice Riza Chalid dari Interpol

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:25

Penerapan Notaris Siber Tak Optimal Gegara Terganjal Regulasi

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:11

Selengkapnya