Berita

Deklarasi Komunitas Pemilu Bersih di di Kantor Formappi, Jalan Matraman Raya, Jakarta Timur/RMOL

Politik

Resmi Dideklarasikan, Komunitas Pemilu juga Usung Politisi Bersih

SENIN, 27 FEBRUARI 2023 | 18:27 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Deklarasi pembentukan Komunitas Pemilu Bersih oleh sejumlah pegiat pemilu dan mantan pejabat institusi penyelenggaraan pemilu, resmi dilakukan. Ada sejumlah gagasan yang diusung, salah satunya terkait dengan karakteristik calon pemimpin di kontestasi Pemilu Serentak 2024.

Koordinator Komunitas Pemilu Bersih, Jeirry Sumampow memimpin deklarasi bersama sejumlah deklarator ternama seperti Direktur Eksekutif Lingkar Madani (Lima) Indonesia, Ray Rangkuti; peneliti Formappi, Lucius Karus; hingga mantan Ketua Bawaslu RI, Abhan, di Kantor Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Jalan Matraman Raya, Jakarta Timur, Senin (27/2).

Jeirry menerangkan, setidaknya ada tiga pokok gagasan yang diusung oleh Komunitas Pemilu Bersih untuk pelaksanaan Pemilu Serentak 2024 mendatang, dan termasuk segala tahapannya yang terus berjalan pada tahun 2023 ini.


“Jadi komunitas pemilu bersih ini mendorong, penyelenggara bersih, kemudian politisi bersih dan ketiga itu pemilih bersih,” ujar Jeirry.

Salah satu yang paling disorot Komunitas Pemilu Bersih, diungkap Koordinator Komite Pemilih Indonesia (Tepi) ini, yaitu soal karakteristik politisi yang akan berlaga di panggung politik 2024. 


“Secara tidak langsung kelanjutan dari spirit dulu, kita pernah membuat sebuah gerakan nasional tidak pilih politisi busuk,” sambungnya menegaskan.

“Tapi kami melihat sekarang ini bukan problem pemilu, tidak hanya pada politisinya. Karena itu kita menyasar tiga target,” demikian Jeirry menambahkan.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Golkar: Putusan MK soal Gibran jadi Pukulan Telak

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 12:00

UPDATE

Wajib Halal Oktober 2026, Kesiapan UMKM dan Literasi Konsumen Jadi Tantangan

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:19

BBCA Pimpin Transaksi Saham, Nilainya Tembus Rp353 Miliar saat IHSG Menguat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:06

Tiru LPDP, Pemprov DKI Siapkan Beasiswa Luar Negeri

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:01

SBY Bercanda soal Batuk Prabowo dan Nasib Rupiah

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:54

CUAN Ramai Diperdagangkan, Nilai Transaksi Tembus Rp196 Miliar

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:47

Ketika Pelaku Tidak Ditemukan, Bagaimana Nasib Barang Bukti yang Disita?

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:42

IPC TPK Buka Direct Call Penghubung RI-Tiongkok-Thailand

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:41

Saat Karhutla Membara, Mereka Malah Korupsi

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:25

56 Tahun INACA dan Misi Historis Penerbangan Indonesia

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:15

BNPB: Penanggulangan Bencana Tak Terpengaruh OTT KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:15

Selengkapnya