Berita

Presidium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Jawa Barat, Syafril Sofyan/Net

Politik

KAMI Lintas Provinsi: Keppres 17/2022 Berpotensi Memakzulkan Presiden

SENIN, 27 FEBRUARI 2023 | 16:51 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Penerbitan Keppres 17/2022 tentang Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu memuat misteri politik tersembunyi yang harus diwaspadai. Keppres tersebut memungkinkan jadi jalan pintas pemberian maaf atau rehabilitasi terhadap pelanggaran HAM Berat seperti peristiwa pengkhianatan G30S PKI tahun 1965.

"Ini misteri politik tersembunyi yang perlu diwaspadai," kata Presidium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Jawa Barat, Syafril Sofyan kepada redaksi, Senin (27/2).

Pandangan Syafril yang tergabung dalam KAMI Lintas Provinsi, rekam jejak kebangkitan PKI sudah terlihat sejak lama. Hal ini didasarkan dari indikasi neo komunisme tetap melakukan kegiatan.

Keppres 17/2022 pun ditengarai sebagai pintu masuk pemerintah meminta maaf kepada PKI, termasuk memberikan ganti rugi kepada para pengikut dan antek-antek PKI yang dianggap korban pelanggaran HAM.

Atas keberadaan Keppres 17/2022, KAMI Lintas Provinsi pun menyatakan beberapa sikap. Pertama, masyarakat, khususnya TNI diminta waspada terhadap kebangkitan paham neo komunisme dengan kedok penegakan hak-hak asasi. PKI, kata KAMI Lintas Provinsi, bukanlah korban, melainkan pelaku kejahatan berat HAM.

Kedua, KAMI Lintas Provinsi mengecam dan menolak tindakan pemerintah melalui Keppres 17/2022 jika meminta maaf serta memberi kompensasi ganti rugi kepada pengikut atau keluarga PKI.

"Ini tentu merupakan kegiatan melanggar Pancasila dan Konstitusi (TAP MPR dan UUD 1945). Jika pemerintah, dalam hal ini Joko Widodo tetap melakukannya, maka tindakan tersebut jelas dan tegas melanggar konstitusi. Sudah pantas dimakzulkan," tegas KAMI Lintas Provinsi.

Masyarakat serta aparat penegak hukum juga diimbau waspada dan bertindak tegas terhadap munculnya bahaya laten PKI dalam setiap adanya upaya menghidupkan ajaran-ajaran komunisme, marxisme dan leninisme di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

UPDATE

Melalui Rembug Ngopeni Ngelakoni, Luthfi-Yasin Siap Bangun Jateng

Minggu, 02 Februari 2025 | 05:21

PCNU Bandar Lampung Didorong Jadi Panutan Daerah Lain

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:58

Jawa Timur Berstatus Darurat PMK

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:30

Dituding Korupsi, Kuwu Wanasaba Kidul Didemo Ratusan Warga

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:58

Pelantikan Gubernur Lampung Diundur, Rahmat Mirzani Djausal: Tidak Masalah

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:31

Ketua Gerindra Banjarnegara Laporkan Akun TikTok LPKSM

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:57

Isi Garasi Raffi Ahmad Tembus Rp55 Miliar, Koleksi Menteri Terkaya jadi Biasa Saja

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:39

Ahli Kesehatan Minta Pemerintah Dukung Penelitian Produk Tembakau Alternatif

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:18

Heboh Penahanan Ijazah, BMPS Minta Pemerintah Alokasikan Anggaran Khusus Sekolah Swasta

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:58

Kecewa Bekas Bupati Probolinggo Dituntut Ringan, LIRA Jatim: Ada Apa dengan Ketua KPK yang Baru?

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:42

Selengkapnya