Berita

Presidium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Jawa Barat, Syafril Sofyan/Net

Politik

KAMI Lintas Provinsi: Keppres 17/2022 Berpotensi Memakzulkan Presiden

SENIN, 27 FEBRUARI 2023 | 16:51 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Penerbitan Keppres 17/2022 tentang Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu memuat misteri politik tersembunyi yang harus diwaspadai. Keppres tersebut memungkinkan jadi jalan pintas pemberian maaf atau rehabilitasi terhadap pelanggaran HAM Berat seperti peristiwa pengkhianatan G30S PKI tahun 1965.

"Ini misteri politik tersembunyi yang perlu diwaspadai," kata Presidium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Jawa Barat, Syafril Sofyan kepada redaksi, Senin (27/2).

Pandangan Syafril yang tergabung dalam KAMI Lintas Provinsi, rekam jejak kebangkitan PKI sudah terlihat sejak lama. Hal ini didasarkan dari indikasi neo komunisme tetap melakukan kegiatan.


Keppres 17/2022 pun ditengarai sebagai pintu masuk pemerintah meminta maaf kepada PKI, termasuk memberikan ganti rugi kepada para pengikut dan antek-antek PKI yang dianggap korban pelanggaran HAM.

Atas keberadaan Keppres 17/2022, KAMI Lintas Provinsi pun menyatakan beberapa sikap. Pertama, masyarakat, khususnya TNI diminta waspada terhadap kebangkitan paham neo komunisme dengan kedok penegakan hak-hak asasi. PKI, kata KAMI Lintas Provinsi, bukanlah korban, melainkan pelaku kejahatan berat HAM.

Kedua, KAMI Lintas Provinsi mengecam dan menolak tindakan pemerintah melalui Keppres 17/2022 jika meminta maaf serta memberi kompensasi ganti rugi kepada pengikut atau keluarga PKI.

"Ini tentu merupakan kegiatan melanggar Pancasila dan Konstitusi (TAP MPR dan UUD 1945). Jika pemerintah, dalam hal ini Joko Widodo tetap melakukannya, maka tindakan tersebut jelas dan tegas melanggar konstitusi. Sudah pantas dimakzulkan," tegas KAMI Lintas Provinsi.

Masyarakat serta aparat penegak hukum juga diimbau waspada dan bertindak tegas terhadap munculnya bahaya laten PKI dalam setiap adanya upaya menghidupkan ajaran-ajaran komunisme, marxisme dan leninisme di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Di Simpang Dunia

Jumat, 24 April 2026 | 06:10

Kisah Karim dan Edoh: Tukang Bubur Naik Haji Asal Tasikmalaya

Jumat, 24 April 2026 | 06:01

Gurita Keluarga Mas’ud Menguasai Kaltim

Jumat, 24 April 2026 | 05:33

Pramono Bidik Kerja Sama TOD dengan Shenzhen Metro

Jumat, 24 April 2026 | 05:14

Calon Jemaah Haji Asal Lahat Batal Terbang Gegara Hamil

Jumat, 24 April 2026 | 05:11

BEM KSI Serukan Perdamaian Dunia di Paskah Nasional 2025

Jumat, 24 April 2026 | 04:22

JK Tak Mudah Hadapi Jokowi

Jumat, 24 April 2026 | 04:10

Robig Penembak Gama Ketahuan Edarkan Narkoba di Lapas Semarang

Jumat, 24 April 2026 | 04:06

Ray Rangkuti Tafsirkan Pasal 8 UUD 1945 terkait Seruan Makar Saiful Mujani

Jumat, 24 April 2026 | 03:33

Setelah Asep Kuswanto Tersangka

Jumat, 24 April 2026 | 03:24

Selengkapnya