Berita

Presidium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Jawa Barat, Syafril Sofyan/Net

Politik

KAMI Lintas Provinsi: Keppres 17/2022 Berpotensi Memakzulkan Presiden

SENIN, 27 FEBRUARI 2023 | 16:51 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Penerbitan Keppres 17/2022 tentang Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu memuat misteri politik tersembunyi yang harus diwaspadai. Keppres tersebut memungkinkan jadi jalan pintas pemberian maaf atau rehabilitasi terhadap pelanggaran HAM Berat seperti peristiwa pengkhianatan G30S PKI tahun 1965.

"Ini misteri politik tersembunyi yang perlu diwaspadai," kata Presidium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Jawa Barat, Syafril Sofyan kepada redaksi, Senin (27/2).

Pandangan Syafril yang tergabung dalam KAMI Lintas Provinsi, rekam jejak kebangkitan PKI sudah terlihat sejak lama. Hal ini didasarkan dari indikasi neo komunisme tetap melakukan kegiatan.


Keppres 17/2022 pun ditengarai sebagai pintu masuk pemerintah meminta maaf kepada PKI, termasuk memberikan ganti rugi kepada para pengikut dan antek-antek PKI yang dianggap korban pelanggaran HAM.

Atas keberadaan Keppres 17/2022, KAMI Lintas Provinsi pun menyatakan beberapa sikap. Pertama, masyarakat, khususnya TNI diminta waspada terhadap kebangkitan paham neo komunisme dengan kedok penegakan hak-hak asasi. PKI, kata KAMI Lintas Provinsi, bukanlah korban, melainkan pelaku kejahatan berat HAM.

Kedua, KAMI Lintas Provinsi mengecam dan menolak tindakan pemerintah melalui Keppres 17/2022 jika meminta maaf serta memberi kompensasi ganti rugi kepada pengikut atau keluarga PKI.

"Ini tentu merupakan kegiatan melanggar Pancasila dan Konstitusi (TAP MPR dan UUD 1945). Jika pemerintah, dalam hal ini Joko Widodo tetap melakukannya, maka tindakan tersebut jelas dan tegas melanggar konstitusi. Sudah pantas dimakzulkan," tegas KAMI Lintas Provinsi.

Masyarakat serta aparat penegak hukum juga diimbau waspada dan bertindak tegas terhadap munculnya bahaya laten PKI dalam setiap adanya upaya menghidupkan ajaran-ajaran komunisme, marxisme dan leninisme di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

BSI Tutup 2025 dengan Syukur dan Spirit Kemanusiaan

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:11

KUHP Baru Hambat Penuntasan Pelanggaran HAM Berat

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:10

TNI AL Gercep Selamatkan Awak Speedboat Tenggelam di Perairan Karimun

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:58

BNPB Laporkan 1.050 Huntara Selesai Dibangun di Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:55

Indonesia Menjadi Presiden HAM PBB: Internasionalisme Indonesia 2.O

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:51

Prabowo Ungkap Minat Swasta Manfaatkan Endapan Lumpur Bencana Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:46

YLBHI: Pasal-pasal di KUHP Baru Ancam Kebebasan Berpendapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:39

Satgas Pemulihan Bencana Harus Hadir di Lapangan Bukan Sekadar Ruang Rapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:19

Saatnya Indonesia Mengubah Cara Mengelola Bencana

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Purbaya Klaim Ekonomi Membaik, Tak Ada Lagi Demo di Jalan

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Selengkapnya