Berita

Presidium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Jawa Barat, Syafril Sofyan/Net

Politik

KAMI Lintas Provinsi: Keppres 17/2022 Berpotensi Memakzulkan Presiden

SENIN, 27 FEBRUARI 2023 | 16:51 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Penerbitan Keppres 17/2022 tentang Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu memuat misteri politik tersembunyi yang harus diwaspadai. Keppres tersebut memungkinkan jadi jalan pintas pemberian maaf atau rehabilitasi terhadap pelanggaran HAM Berat seperti peristiwa pengkhianatan G30S PKI tahun 1965.

"Ini misteri politik tersembunyi yang perlu diwaspadai," kata Presidium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Jawa Barat, Syafril Sofyan kepada redaksi, Senin (27/2).

Pandangan Syafril yang tergabung dalam KAMI Lintas Provinsi, rekam jejak kebangkitan PKI sudah terlihat sejak lama. Hal ini didasarkan dari indikasi neo komunisme tetap melakukan kegiatan.


Keppres 17/2022 pun ditengarai sebagai pintu masuk pemerintah meminta maaf kepada PKI, termasuk memberikan ganti rugi kepada para pengikut dan antek-antek PKI yang dianggap korban pelanggaran HAM.

Atas keberadaan Keppres 17/2022, KAMI Lintas Provinsi pun menyatakan beberapa sikap. Pertama, masyarakat, khususnya TNI diminta waspada terhadap kebangkitan paham neo komunisme dengan kedok penegakan hak-hak asasi. PKI, kata KAMI Lintas Provinsi, bukanlah korban, melainkan pelaku kejahatan berat HAM.

Kedua, KAMI Lintas Provinsi mengecam dan menolak tindakan pemerintah melalui Keppres 17/2022 jika meminta maaf serta memberi kompensasi ganti rugi kepada pengikut atau keluarga PKI.

"Ini tentu merupakan kegiatan melanggar Pancasila dan Konstitusi (TAP MPR dan UUD 1945). Jika pemerintah, dalam hal ini Joko Widodo tetap melakukannya, maka tindakan tersebut jelas dan tegas melanggar konstitusi. Sudah pantas dimakzulkan," tegas KAMI Lintas Provinsi.

Masyarakat serta aparat penegak hukum juga diimbau waspada dan bertindak tegas terhadap munculnya bahaya laten PKI dalam setiap adanya upaya menghidupkan ajaran-ajaran komunisme, marxisme dan leninisme di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Aplikasi Digital Berbasis White Label Dukung Operasional KDKMP

Kamis, 14 Mei 2026 | 05:59

Wamenaker Fasilitasi Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial di Multistrada

Kamis, 14 Mei 2026 | 05:43

DPD Dorong Kemenko Polkam Lahirkan Peta Jalan Keamanan Papua

Kamis, 14 Mei 2026 | 05:28

Mengoptimalkan Potensi Blue Ocean Economy

Kamis, 14 Mei 2026 | 04:53

Wagub Lampung Minta Gapembi Kawal Pemenuhan Standar MBG

Kamis, 14 Mei 2026 | 04:35

Analis Geopolitik: Tiongkok Berpotensi sebagai Global Stabilizer

Kamis, 14 Mei 2026 | 04:23

Prabowo dan Tumpukan Uang

Kamis, 14 Mei 2026 | 03:58

ANTAM Tetap Fokus Jaga Fundamental Bisnis di Tengah Dinamika Global

Kamis, 14 Mei 2026 | 03:46

Sukseskan Program Nuklir, PKS Dorong Pembentukan Kembali BATAN

Kamis, 14 Mei 2026 | 03:23

Paradigma Baru Biaya Logistik

Kamis, 14 Mei 2026 | 02:59

Selengkapnya