Berita

Komisi Pemberantasan Korupsi/RMOL

Politik

Siaga 98: Sejak KPK Berdiri, Belum Ada LHKPN Tak Wajar Dipidanakan

SENIN, 27 FEBRUARI 2023 | 15:25 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) yang mulai berlaku sejak disahkan UU 28/1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme, tidak lebih sekadar administrasi saja.

Begitu dikatakan Koordinator Simpul Aktivis Angkatan 98 (Siaga 98), Hasanuddin kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (27/2).

"Kami melihat bahwa selama ini LHKPN semata sebagai prosedur pencegahan penyelenggara negara untuk tidak melakukan KKN," kata Hasanuddin.


Seharusnya, kata Hasanuddin, LHKPN dapat menjadi pintu masuk penindakan terhadap kekayaan pejabat negara. Tentunya, jika ada kebijakan negara melalui instruksi Presiden Joko Widodo sebagai kepala negara.

"Sebab, yang mendapatkan mandat untuk melaksanakan LHKPN bagi penyelenggara negara adalah presiden selaku kepala negara berdasarkan UU Anti KKN dengan membentuk Komisi Pemeriksa (Pasal 10)," terangnya.

Pun saat ini, lanjutnya, Komisi Pemeriksa terhadap LHKPN sudah didelegasikan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tetapi, fungsi yang seharusnya dijalankan itu belum menunjukkan hasil yang diharapkan.

"Karena sejak KPK berdiri hingga kini belum ada LHKPN tak wajar dipidanakan," tandasnya.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Puan Harap Korban Banjir Sumatera Peroleh Penanganan Baik

Sabtu, 06 Desember 2025 | 02:10

Bantuan Kemensos Telah Terdistribusikan ke Wilayah Aceh

Sabtu, 06 Desember 2025 | 02:00

Prabowo Bantah Rambo Podium

Sabtu, 06 Desember 2025 | 01:59

Pansus Illegal Logging Dibahas Usai Penanganan Bencana Sumatera

Sabtu, 06 Desember 2025 | 01:39

BNN Kirim 2.000 Paket Sembako ke Korban Banjir Sumatera

Sabtu, 06 Desember 2025 | 01:18

Bahlil Sebut Golkar Bakal Dukung Prabowo di 2029

Sabtu, 06 Desember 2025 | 01:03

Banjir Sumatera jadi Alarm Keras Rawannya Kondisi Ekologis

Sabtu, 06 Desember 2025 | 00:56

UEA Berpeluang Ikuti Langkah Indonesia Kirim Pasukan ke Gaza

Sabtu, 06 Desember 2025 | 00:47

Media Diajak Kawal Transformasi DPR Lewat Berita Berimbang

Sabtu, 06 Desember 2025 | 00:18

AMAN Raih Dua Penghargaan di Ajang FIABCI Award 2025

Sabtu, 06 Desember 2025 | 00:15

Selengkapnya