Berita

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri/RMOL

Hukum

Kasus TPPU M Syahrir, Admin Head Maybank Indonesia hingga CS BPN Riau Dipanggil KPK

SENIN, 27 FEBRUARI 2023 | 12:31 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Aset-aset yang dimiliki tersangka M Syahrir (MS) selaku Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Riau masih terus ditelusuri tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan memeriksa saksi-saksi.

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, hari ini, Senin (27/2), tim penyidik telah mengagendakan pemanggilan untuk dilakukan pemeriksaan terhadap sembilan orang saksi.

"Pemeriksaan dilakukan di Polda Sumatera Selatan," ujar Ali kepada wartawan, Senin siang (27/2).


Saksi-saksi yang dipanggil kali ini adalah Eva Rustanti selaku ibu rumah tangga; Alfan selaku Kepala Cabang PT Chilpan Finance; Ayatullah R Khomeini selaku Admin Head PT Maybank Indonesia; Arizani selaku wiraswasta; Eddy Roosman selaku PPAT; Indah Ismiansyah selaku PNS; Firdaus Fibri selaku wiraswasta; Siska Indriyani selaku Notaris; dan Syafrizal Wahab selaku Cleaning Service Kanwil BPN Riau.

Usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pengurusan dan perpanjangan Hak Guna Usaha (HGU) di Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Riau, M Syahrir  juga menjadi tersangka dalam dugaan TPPU pada Selasa lalu (21/2). M. Syahrir sendiri sudah resmi ditahan KPK pada 1 Desember 2022.

Dalam perkara TPPU ini, KPK telah melakukan penyitaan berbagai aset yang memiliki nilai ekonomis tinggi. Antara lain tanah dan bangunan serta uang tunai sekitar Rp 1 miliar.

Dalam perkara suapnya, selain M Syahrir, KPK juga menetapkan dua orang lain sebagai tersangka. Yakni Frank Wijaya (FW) selaku pemegang saham PT Adimulia Agrolestari (AA) dan Sudarso (SDR) selaku General Manager (GM) PT AA.

Antara September 2021 sampai 27 Oktober 2021, Syahrir menerima aliran sejumlah uang, baik melalui rekening bank atas nama pribadi maupun atas nama dari beberapa pegawai BPN. Jumlahnya sekitar Rp 791 juta yang berasal dari Frank.

Selain itu, pada kurun waktu 2017 sampai 2021, Syahrir juga diduga menerima gratifikasi sekitar Rp 9 miliar dalam jabatannya selaku Kepala Kanwil BPN di beberapa provinsi.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:12

UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,72 Juta, Begini Respon Pengusaha

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:05

Pemerintah Imbau Warga Pantau Peringatan BMKG Selama Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:56

PMI Jaksel Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:54

Trump Selipkan Sindiran untuk Oposisi dalam Pesan Natal

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:48

Pemerintah Kejar Pembangunan Huntara dan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:15

Akhir Pelarian Tigran Denre, Suami Selebgram Donna Fabiola yang Terjerat Kasus Narkoba

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:00

Puan Serukan Natal dan Tahun Baru Penuh Empati bagi Korban Bencana

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:49

Emas Antam Naik, Buyback Nyaris Tembus Rp2,5 Juta per Gram

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:35

Sekolah di Sumut dan Sumbar Pulih 90 Persen, Aceh Menyusul

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:30

Selengkapnya