Berita

Ketua Tuha Peut DPA PA, Malik Mahmud Al Haythar, saat menutup Mubes ke III PA di Hermes Hotel, Banda Aceh. Foto: Fauzan/RMOLAceh

Politik

Pengurus PA 2023-2028 Diminta Terus Perjuangkan Bendera dan Lambang Aceh

SENIN, 27 FEBRUARI 2023 | 11:59 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Jajaran pengurus Dewan Pimpinan Aceh (DPA) Partai Aceh periode 2023-2028 diingatkan untuk terus memperjuangkan pelaksanaan Qanun Aceh nomor 3 tahun 2013 tentang Bendera dan Lambang Aceh.

"Pelaksanaan Qanun Bendera dan lambang Aceh Ini amat penting dan diutamakan," ujar Ketua Tuha Peut DPA Partai Aceh (PA), Malik Mahmud Al Haythar, saat penutupan Musyawarah Besar (Mubes) ke III PA di Hotel Hermes Palace, Banda Aceh, Ahad malam (26/2).

Malik Mahmud yang saat ini menjabat Wali Nanggroe Aceh ini juga meminta pengurus DPA PA periode 2023-2028, yang kembali dipimpin oleh Muzakir Manaf alias Mualem, untuk tetap memperjuangkan implementasi butir-butir Memorandum of Understanding (MoU) Helsinki yang sudah disepakati.


"Penting untuk kami ingatkan kepada pengurus Partai ke depan bahwa tanggungjawab utama Partai Aceh sebagai pengemban amanah untuk memperjuangkan dan mengawal implementasi MoU Helsinki semakin berat," ucap Malik, dikutip Kantor Berita RMOLAceh.

Menurut Malik, sudah menjadi tugas utama PA untuk memperjuangkan dan mengawal implementasi MoU Helsinki demi tercapainya cita-cita dan keinginan bangsa Aceh. Sebagaimana yang pernah disampaikan oleh almarhum Wali Nanggroe Tgk Hasan Tiro.

"Pengurus Partai Aceh harus terus melakukan upaya perjuangan untuk mewujudkan implementasi MoU Helsinki sampai dengan tuntas serta realisasi seluruh poinnya terlaksana," tegasnya.

Malik juga meminta pengurus partai untuk memenangkan Partai Aceh dalam Pemilu dan Pilkada tahun 2024 mendatang di Aceh. Kemudian Partai Aceh juga harus melakukan upaya untuk memperkuat kelembagaan Komite Peralihan Aceh (KPA) dalam sistem Pemerintah Aceh.

Dalam penutupan Mubes III Partai Aceh ini turut hadir Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh periode 2009-2014, Hasbi Abdullah; Ketua Himpunan Ulama Dayah Aceh (HUDA), Tgk H Muhammad Yusuf A Wahab alias Tu Sop; dan bekas Gubernur Aceh yang juga Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Nanggroe Aceh (PNA), Irwandi Yusuf. Selain itu tampak hadir sejumlah pimpinan partai politik nasional maupun lokal.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Di Hadapan Eks Menlu, Prabowo Nyatakan Siap Keluar Board of Peace Jika Tak Sesuai Cita-cita RI

Rabu, 04 Februari 2026 | 22:09

Google Doodle Hari Ini Bikin Kepo! 5 Fakta Seru 'Curling', Olahraga Catur Es yang Gak Ada di Indonesia

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:59

Hassan Wirajuda: Kehadiran RI dan Negara Muslim di Board of Peace Penting sebagai Penyeimbang

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:41

Ini Daftar Lengkap Direksi dan Komisaris Subholding Downstream, Unit Usaha Pertamina di Sektor Hilir

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:38

Kampus Berperan Mempercepat Pemulihan Aceh

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:33

5 Film yang Akan Tayang Selama Bulan Ramadan 2026, Cocok untuk Ngabuburit

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:21

Mendag Budi Ternyata Belum Baca Perintah Prabowo Soal MLM

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:54

Ngobrol Tiga Jam di Istana, Ini yang Dibahas Prabowo dan Sejumlah Eks Menlu

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:52

Daftar Lokasi Terlarang Pemasangan Atribut Parpol di Jakarta

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:34

Barbuk OTT Bea Cukai: Emas 3 Kg dan Uang Miliaran Rupiah

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:22

Selengkapnya