Berita

Ilustrasi/Dimsum Daily

Dunia

Teka-teki Kepemilikan Properti Mewah yang Memicu Pembunuhan Sadis Abby Choi

SENIN, 27 FEBRUARI 2023 | 09:02 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pembunuhan sadis model dan influencer  Abby Choi mengungkap jaringan rumit kepemilikan properti dan transaksi keuangan.
 
Polisi telah menangkap mantan suami, ayah mertua, serta saudara ipar, dalam kasus yang menggegerkan Hong Kong ini. Sang mantan ibu mertua juga tidak lepas dari jeratan hukum karena diduga ikut merintangi penyidikan.

Fakta pembelian properti di Kadoorie Avenue, di Kadoorie Hill, Ho Man Tin, telah menimbulkan banyak spekulasi. Kemungkinan adanya motif  'penghematan' pajak di balik kepemilikan properti yang diatasnamakan mantan ayah mertua Choi, menimbulkan pertanyaan lebih lanjut.


Dimsum Daily melaporkan, rumah besar senilai 72,8 juta dolar Hong Kong itu dibeli oleh almarhum Choi pada Juli 2019 saat ia belum bercerai dari suaminya. Menurut kabar, seluruh pembayaran dilakukan Choi pada Oktober tahun yang sama, tetapi tidak ada catatan hipotek.

Sementara, surat kepemilikan ditandatangani oleh ayah mertua Choi dan disaksikan oleh seorang pengacara, tidak ada tanda tangan atau catatan keterlibatan Choi dalam transaksi tersebut.

Hal ini telah menimbulkan spekulasi tentang kepemilikan sebenarnya dari properti tersebut, apakah itu hadiah Choi untuk ayah mertua atau sekadar 'pinjam' tanda tangan ayah mertua.

Ada sumber yang menyebut bahwa Choi mendaftarkan properti itu dengan nama ayah mertuanya sebagai pembeli yang menyelesaikan transaksi. Menurut sumber itu, Choi diketahui telah memiliki properti lain sehingga jika properti yang di Kadoorie Avenue menggunakan namanya, maka beban pajak yang harus ditanggungnya menjadi besar.

Dengan menggunakan nama ayah mertua, maka Choi dapat menghemat pajak lebih dari 7 juta dolar Hong Kong.

Rumah besar di Kadoorie Avenue, yang akhirnya menyebabkan perselisihan kepentingan antara para pihak, memiliki luas sekitar 1.820 kaki persegi. Itu dibeli oleh Choi dengan harga sekitar 72,8 juta dolar Hongkong.

Mantan suami Choi, Alex Kwong Kong-chi, dan keluarga yang beranggotakan empat orang tinggal di rumah besar itu, dan Choi menanggung kehidupan orang-orang itu.

Namun, tahun lalu, Choi yang akhirnya bercerai dari suaminya yang tidak memiliki pekerjaan itu, memiliki ide untuk menjual kembali properti tersebut. Ini  membuat keluarga Kwong gusar. Ayah mertua telah menyampaikan keberatannya tetapi Choi nampaknya tetap bersikukuh untuk menjual.

Diduga hal inilah yang memicu satu keluarga itu membunuh Choi.  Menurut informasi properti, nilai pasar unit saat ini adalah sekitar 67 juta dolar Hong Kong.

Choi dilaporkan menghilang pada 21 Februari. Polisi menemukan tubuhnya yang terpotong-potong di sebuah rumah di Tai Po pada 25 Februari dan kemudian menangkap mantan ayah mertuanya yang berusia 61 tahun dan putra sulungnya yang berusia 31 tahun, karena dicurigai melakukan pembunuhan terhadap Choi.

Mantan suami Choi juga ditangkap saat akan melarikan diri di dermaga Tung Chung, dan mantan ibu mertua Choi, 63 tahun, juga didakwa karena menghalang-halangi penyelidikan.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

Distribusi Bantuan di Teluk Bayur

Minggu, 07 Desember 2025 | 04:25

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

UPDATE

RUU Koperasi Diusulkan Jadi UU Sistem Perkoperasian Nasional

Rabu, 17 Desember 2025 | 18:08

Rosan Update Pembangunan Kampung Haji ke Prabowo

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:54

Tak Perlu Reaktif Soal Surat Gubernur Aceh ke PBB

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:45

Taubat Ekologis Jalan Keluar Benahi Kerusakan Lingkungan

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:34

Adimas Resbob Resmi Tersangka, Terancam 10 Tahun Penjara

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:25

Bos Maktour Travel dan Gus Alex Siap-siap Diperiksa KPK Lagi

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:24

Satgas Kemanusiaan Unhan Kirim Dokter ke Daerah Bencana

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:08

Pimpinan MPR Berharap Ada Solusi Tenteramkan Warga Aceh

Rabu, 17 Desember 2025 | 16:49

Kolaborasi UNSIA-LLDikti Tingkatkan Partisipasi Universitas dalam WURI

Rabu, 17 Desember 2025 | 16:45

Kapolri Pimpin Penutupan Pendidikan Sespim Polri Tahun Ajaran 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 16:42

Selengkapnya