Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Uni Eropa Sanksi Tentara Bayaran Rusia di Tiga Negara Afrika

MINGGU, 26 FEBRUARI 2023 | 13:51 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Uni Eropa (UE) memberikan sanksi tambahan kepada tujuh entitas dan delapan individu yang terkait dengan tentara bayaran Rusia, Wagner, karena telah melanggar hak asasi manusia di tiga negara Afrika.

Menurut pernyataan yang diumumkan oleh Dewan Eropa pada Sabtu (25/2), individu dan entitas tersebut akan ditambahkan ke dalam daftar sanksi untuk dibekukan asetnya dan melarang perjalanan mereka ke Republik Afrika Tengah, Mali, dan Sudan.

Salah satu di antara yang dikenakan sanksi UE yaitu kepala pasukan Wagner di Mali, yang diduga terlibat dalam tindakan kekerasan dan pembunuhan di luar hukum.


Sementara entitas yang juga dikenakan sanksi karena terkait dengan Wagner yaitu HIT, perusahaan emas dan berlian di Afrika Tengah dan Sudan, yang dilaporkan menjarah secara ilegal emas dan berlian dari pedagang lokal.

Kepala Kebijakan Luar Negeri UE, Josep Borrell mengatakan kegiatan tentara Rusia di tiga negara itu dapat mengancam keselamatan masyarakat setempat.

“Mereka membahayakan perdamaian dan keamanan internasional karena mereka tidak beroperasi dalam kerangka hukum apa pun. UE bertekad untuk terus mengambil tindakan nyata terhadap pelanggaran terhadap hukum internasional,” katanya.

Menanggapi sanksi tersebut, Presiden Prancis Emmanuel Macron menyatakan keprihatinannya tentang tindakan Wagner yang semena-mena, khususnya di Mali, karena paramiliter itu diuga melakukan kejahatan terhadap komunitas di negara itu, seperti Fulani.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

AXA Mandiri Financial Digugat ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 17:59

Menteri Pigai Keliling SPBU: Hari Ini Distribusi BBM Bali Aman!

Minggu, 18 Oktober 2026 | 17:35

AS Ultimatum Iran: Patuhi Kesepakatan Nuklir atau Hancur

Minggu, 18 Oktober 2026 | 17:26

Bareskrim dan BNN Obok-Obok Kelab Malam, Sembilan Orang Positif Narkoba

Minggu, 18 Oktober 2026 | 17:17

Wali Kota Prancis Dipukuli Warga Israel di Tepi Barat

Minggu, 18 Oktober 2026 | 16:45

Masyarakat Diimbau Tingkatkan Kesadaran dan Partisipasi dalam Pencegahan Karhutla

Minggu, 18 Oktober 2026 | 16:42

Kabut Asap Picu Lonjakan Penjualan Tabung Oksigen dan Air Purifier di Asia Tenggara

Minggu, 18 Oktober 2026 | 16:04

Perlu Sistem Pencegahan Karhutla agar Warga Tak Terus Jadi Korban

Minggu, 18 Oktober 2026 | 15:51

Syarikat Islam Didorong Jadi Kekuatan Besar Ekonomi Umat

Minggu, 18 Oktober 2026 | 15:26

KPK Evaluasi Alasan Nusron Wahid Mangkir Sebelum Terbitkan Surat Perintah Membawa

Minggu, 18 Oktober 2026 | 15:11

Selengkapnya