Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Uni Eropa Sanksi Tentara Bayaran Rusia di Tiga Negara Afrika

MINGGU, 26 FEBRUARI 2023 | 13:51 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Uni Eropa (UE) memberikan sanksi tambahan kepada tujuh entitas dan delapan individu yang terkait dengan tentara bayaran Rusia, Wagner, karena telah melanggar hak asasi manusia di tiga negara Afrika.

Menurut pernyataan yang diumumkan oleh Dewan Eropa pada Sabtu (25/2), individu dan entitas tersebut akan ditambahkan ke dalam daftar sanksi untuk dibekukan asetnya dan melarang perjalanan mereka ke Republik Afrika Tengah, Mali, dan Sudan.

Salah satu di antara yang dikenakan sanksi UE yaitu kepala pasukan Wagner di Mali, yang diduga terlibat dalam tindakan kekerasan dan pembunuhan di luar hukum.

Sementara entitas yang juga dikenakan sanksi karena terkait dengan Wagner yaitu HIT, perusahaan emas dan berlian di Afrika Tengah dan Sudan, yang dilaporkan menjarah secara ilegal emas dan berlian dari pedagang lokal.

Kepala Kebijakan Luar Negeri UE, Josep Borrell mengatakan kegiatan tentara Rusia di tiga negara itu dapat mengancam keselamatan masyarakat setempat.

“Mereka membahayakan perdamaian dan keamanan internasional karena mereka tidak beroperasi dalam kerangka hukum apa pun. UE bertekad untuk terus mengambil tindakan nyata terhadap pelanggaran terhadap hukum internasional,” katanya.

Menanggapi sanksi tersebut, Presiden Prancis Emmanuel Macron menyatakan keprihatinannya tentang tindakan Wagner yang semena-mena, khususnya di Mali, karena paramiliter itu diuga melakukan kejahatan terhadap komunitas di negara itu, seperti Fulani.

Populer

Sesuai Perintah Prabowo, KPK Harus Usut Mafia Bawang Putih

Minggu, 02 Maret 2025 | 17:41

Digugat CMNP, Hary Tanoe dan MNC Holding Terancam Bangkrut?

Selasa, 04 Maret 2025 | 01:51

Lolos Seleksi TNI AD Secara Gratis, Puluhan Warga Datangi Kodim Banjarnegara

Minggu, 02 Maret 2025 | 05:18

CMNP Minta Pengadilan Sita Jaminan Harta Hary Tanoe

Selasa, 04 Maret 2025 | 03:55

Nyanyian Riza Chalid Penting Mengungkap Pejabat Serakah

Minggu, 09 Maret 2025 | 20:58

Polda Metro Didesak Segera Periksa Pemilik MNC Asia Holding Hary Tanoe

Minggu, 09 Maret 2025 | 18:30

Bos Sritex Ungkap Permendag 8/2024 Bikin Industri Tekstil Mati

Senin, 03 Maret 2025 | 21:17

UPDATE

Menteri PANRB Jangan Jadi Firaun Baru

Selasa, 11 Maret 2025 | 07:13

Kemenkeu Belum Rilis APBN 2025, Rocky Gerung: Ada Data yang Disembunyikan?

Selasa, 11 Maret 2025 | 06:45

Kejar Sampai Banyumas, Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak di Tambora

Selasa, 11 Maret 2025 | 06:31

Gubernur Jateng Optimistis Capai Target Pangan 11 Juta Ton

Selasa, 11 Maret 2025 | 06:16

Terlena Naturalisasi dan Tendangan Erick

Selasa, 11 Maret 2025 | 06:01

Dijemput Paksa, Pengusaha Haji Alim Dijebloskan Kejari Muba ke Rutan Palembang

Selasa, 11 Maret 2025 | 05:58

Impor Gula Vs Penghuni Usus

Selasa, 11 Maret 2025 | 05:56

Kekayaan Menteri PU Dody Hanggodo di LHKPN, Sering Pakai Ikat Pinggang Hermes

Selasa, 11 Maret 2025 | 05:51

LPH Quality Syariah Dukung BPJPH Jadikan Indonesia Pusat Halal Dunia

Selasa, 11 Maret 2025 | 05:42

Buntut Penundaan Pelantikan, Ratusan CPPPK Banjarnegara Ancam Geruduk Jakarta

Selasa, 11 Maret 2025 | 05:18

Selengkapnya