Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Uni Eropa Sanksi Tentara Bayaran Rusia di Tiga Negara Afrika

MINGGU, 26 FEBRUARI 2023 | 13:51 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Uni Eropa (UE) memberikan sanksi tambahan kepada tujuh entitas dan delapan individu yang terkait dengan tentara bayaran Rusia, Wagner, karena telah melanggar hak asasi manusia di tiga negara Afrika.

Menurut pernyataan yang diumumkan oleh Dewan Eropa pada Sabtu (25/2), individu dan entitas tersebut akan ditambahkan ke dalam daftar sanksi untuk dibekukan asetnya dan melarang perjalanan mereka ke Republik Afrika Tengah, Mali, dan Sudan.

Salah satu di antara yang dikenakan sanksi UE yaitu kepala pasukan Wagner di Mali, yang diduga terlibat dalam tindakan kekerasan dan pembunuhan di luar hukum.


Sementara entitas yang juga dikenakan sanksi karena terkait dengan Wagner yaitu HIT, perusahaan emas dan berlian di Afrika Tengah dan Sudan, yang dilaporkan menjarah secara ilegal emas dan berlian dari pedagang lokal.

Kepala Kebijakan Luar Negeri UE, Josep Borrell mengatakan kegiatan tentara Rusia di tiga negara itu dapat mengancam keselamatan masyarakat setempat.

“Mereka membahayakan perdamaian dan keamanan internasional karena mereka tidak beroperasi dalam kerangka hukum apa pun. UE bertekad untuk terus mengambil tindakan nyata terhadap pelanggaran terhadap hukum internasional,” katanya.

Menanggapi sanksi tersebut, Presiden Prancis Emmanuel Macron menyatakan keprihatinannya tentang tindakan Wagner yang semena-mena, khususnya di Mali, karena paramiliter itu diuga melakukan kejahatan terhadap komunitas di negara itu, seperti Fulani.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

Negara Hadir, Penanganan Gempa NTT Dilakukan Cepat dan Terkoordinasi

Minggu, 16 Agustus 2026 | 00:26

Legislator PDIP Anggap Semu Keberhasilan Swasembada Pangan Pemerintah

Minggu, 16 Agustus 2026 | 00:18

Anggota PJ91 Gelar Plogging di Lapangan Utama Jamnas 2026

Minggu, 16 Agustus 2026 | 00:01

Dinamika Internal Organisasi Jelang Muktamar NU Makin Panas

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:46

HNI Berkontribusi dalam Gerakan Perekonomian dan Serap Tenaga Kerja

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:38

Program Prabowo Perkuat Layanan Kesehatan

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:23

Tantangan Membangun Sistem Pertahanan Udara Nasional

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:00

Transformasi BRI Tuai Pengakuan Global

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 22:52

Dampak Gempa NTT, Wings Air Batalkan 8 Penerbangan di Ende

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 22:28

Pemerintah Kerahkan Personel Gabungan ke Daerah Terdampak Gempa NTT

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 21:50

Selengkapnya