Berita

Koordinator Siaga 98, Hasanuddin /RMOL

Hukum

Lewat Kasus Rafael Alun, KPK Bisa Mulai Perkarakan LHKPN Tak Wajar Semua Pejabat

MINGGU, 26 FEBRUARI 2023 | 08:47 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Dugaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tak wajar pejabat pajak, Rafael Alun Trisambodo, bisa jadi pintu masuk bagi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memperkarakan pejabat lainnya.

Menyikapi itu, Koordinator Siaga 98, Hasanuddin, berpendapat, selama ini nyaris tak pernah dengar ada perkara LHKPN yang tidak wajar. Secara kasuistik tak pernah ada, bahkan sejak KPK berdiri.

"Siaga 98 mengapresiasi langkah KPK yang mulai menyelidiki lewat klarifikasi kekayaan yang tercatat di LHKPN, apakah didapat dari cara-cara tidak sah atau koruptif," kata Hasanuddin kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (26/2).


Menurutnya KPK bisa mulai memperkarakan LHKPN tak wajar, tak terbatas pada pejabat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak, Rafael Alun Trisambodo. Jika terbatas pada Alun terkesan reaksioner dan cenderung diskriminatif, serta mengabaikan asas kesetaraan di hadapan hukum.

"Untuk menghindari kesan reaktif dan diskriminatif, perlu diputuskan bahwa LHKPN tak wajar dapat diusut dan diperkarakan, sebagai bagian dari pemberantasan korupsi dan pemulihan keuangan negara," kata Hasanudin.

Karena, sambung dia, tanpa keputusan itu, tindakan memperkarakan LHKPN tak wajar akan membentur tembok besar para pejabat negara yang mayoritas memiliki LHKPN tak wajar.

"Siaga 98 menilai keputusan itu harus dimulai dari Presiden Jokowi, dengan mengeluarkan perintah mengusut LHKPN tak wajar penyelenggara negara secara nasional. Sebab pengusutan itu akan menghadapi kendala struktur kekuasaan dan barikade argumentasi hukum yang telah dikonstruksi selama ini, bahwa LHKPN tak wajar tak bisa dipidana khusus, Tipikor-TPPU," rincinya.

Dia juga berpendapat, perangkat hukum Indonesia sudah tersedia untuk memperkarakannya. Melalui konstruksi peraturan terkait LHKPN, UU Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan UU Tindak Pidana Korupsi, dalam satu kesatuan penerapan.

"Tapi perlu political will pemerintah, sehingga KPK dapat menuntaskan pemberantasan korupsi melalui pintu masuk LHKPN tak wajar," tegasnya.

Tanpa political will pemerintah, LHKPN hanya sebuah dokumen yang diarsipkan. Itu tidak sejalan dengan semangat penyelenggaraan negara yang bebas korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) sebagaimana dimaksud UU 28/1999 tentang penyelenggara negara yang bersih dan bebas KKN.

"Siaga 98 berharap Menko Polhukam, Mahfud MD, bisa mendorong Presiden Jokowi melakukan hal itu. LHKPN tak wajar penyelenggara negara jangan hanya diseret ke ranah kasuistik semata, dalam hal ini LHKPN Rafael Alun Trisambodo senilai kurang lebih Rp 56,1 miliar," pungkasnya.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

Pimpinan Baru OJK Perlu Perkuat Pengawasan Fintech Syariah

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:25

Barang Ilegal Lolos Lewat Blueray Cargo, Begini Alurnya

Jumat, 06 Februari 2026 | 02:59

Legitimasi Adies Kadir sebagai Hakim MK Tidak Bisa Diganggu Gugat

Jumat, 06 Februari 2026 | 02:36

Uang Dolar Hingga Emas Disita KPK dari OTT Pejabat Bea Cukai

Jumat, 06 Februari 2026 | 02:18

Pemda Harus Gencar Sosialisasi Beasiswa Otsus untuk Anak Muda Papua

Jumat, 06 Februari 2026 | 01:50

KPK Ultimatum Pemilik Blueray Cargo John Field Serahkan Diri

Jumat, 06 Februari 2026 | 01:28

Ini Faktor Pendorong Pertumbuhan Ekonomi Kuartal IV-2025

Jumat, 06 Februari 2026 | 01:08

KPK Tetapkan 6 Tersangka OTT Pejabat Bea Cukai, 1 Masih Buron

Jumat, 06 Februari 2026 | 00:45

Pengamat: Wibawa Negara Lahir dari Ketenangan Pemimpin

Jumat, 06 Februari 2026 | 00:24

Selengkapnya