Berita

Koordinator Siaga 98, Hasanuddin /RMOL

Hukum

Lewat Kasus Rafael Alun, KPK Bisa Mulai Perkarakan LHKPN Tak Wajar Semua Pejabat

MINGGU, 26 FEBRUARI 2023 | 08:47 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Dugaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tak wajar pejabat pajak, Rafael Alun Trisambodo, bisa jadi pintu masuk bagi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memperkarakan pejabat lainnya.

Menyikapi itu, Koordinator Siaga 98, Hasanuddin, berpendapat, selama ini nyaris tak pernah dengar ada perkara LHKPN yang tidak wajar. Secara kasuistik tak pernah ada, bahkan sejak KPK berdiri.

"Siaga 98 mengapresiasi langkah KPK yang mulai menyelidiki lewat klarifikasi kekayaan yang tercatat di LHKPN, apakah didapat dari cara-cara tidak sah atau koruptif," kata Hasanuddin kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (26/2).

Menurutnya KPK bisa mulai memperkarakan LHKPN tak wajar, tak terbatas pada pejabat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak, Rafael Alun Trisambodo. Jika terbatas pada Alun terkesan reaksioner dan cenderung diskriminatif, serta mengabaikan asas kesetaraan di hadapan hukum.

"Untuk menghindari kesan reaktif dan diskriminatif, perlu diputuskan bahwa LHKPN tak wajar dapat diusut dan diperkarakan, sebagai bagian dari pemberantasan korupsi dan pemulihan keuangan negara," kata Hasanudin.

Karena, sambung dia, tanpa keputusan itu, tindakan memperkarakan LHKPN tak wajar akan membentur tembok besar para pejabat negara yang mayoritas memiliki LHKPN tak wajar.

"Siaga 98 menilai keputusan itu harus dimulai dari Presiden Jokowi, dengan mengeluarkan perintah mengusut LHKPN tak wajar penyelenggara negara secara nasional. Sebab pengusutan itu akan menghadapi kendala struktur kekuasaan dan barikade argumentasi hukum yang telah dikonstruksi selama ini, bahwa LHKPN tak wajar tak bisa dipidana khusus, Tipikor-TPPU," rincinya.

Dia juga berpendapat, perangkat hukum Indonesia sudah tersedia untuk memperkarakannya. Melalui konstruksi peraturan terkait LHKPN, UU Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan UU Tindak Pidana Korupsi, dalam satu kesatuan penerapan.

"Tapi perlu political will pemerintah, sehingga KPK dapat menuntaskan pemberantasan korupsi melalui pintu masuk LHKPN tak wajar," tegasnya.

Tanpa political will pemerintah, LHKPN hanya sebuah dokumen yang diarsipkan. Itu tidak sejalan dengan semangat penyelenggaraan negara yang bebas korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) sebagaimana dimaksud UU 28/1999 tentang penyelenggara negara yang bersih dan bebas KKN.

"Siaga 98 berharap Menko Polhukam, Mahfud MD, bisa mendorong Presiden Jokowi melakukan hal itu. LHKPN tak wajar penyelenggara negara jangan hanya diseret ke ranah kasuistik semata, dalam hal ini LHKPN Rafael Alun Trisambodo senilai kurang lebih Rp 56,1 miliar," pungkasnya.

Populer

KPK Usut Keterlibatan Rachland Nashidik dalam Kasus Suap MA

Jumat, 25 Oktober 2024 | 23:11

Pemuda Katolik Tolak Program Transmigrasi di Papua

Rabu, 30 Oktober 2024 | 07:45

Akbar Faizal Sindir Makelar Kasus: Nikmati Breakfast Sebelum Namamu Muncul ke Publik

Senin, 28 Oktober 2024 | 07:30

Pilkada Jateng dan Sumut Memanas Buntut Perseteruan PDIP Vs Jokowi

Minggu, 03 November 2024 | 13:16

Ketum PITI Sayangkan Haikal Hasan Bikin Gaduh soal Kewajiban Sertifikasi Halal

Kamis, 31 Oktober 2024 | 20:01

Inilah Susunan Dewan Komisaris IPC TPK Baru

Jumat, 01 November 2024 | 01:59

Komandan IRGC: Serangan Balasan Iran Melampaui Ekspektasi Israel

Jumat, 01 November 2024 | 12:04

UPDATE

3 Komisioner Bawaslu Kota Blitar Dilaporkan ke DKPP

Selasa, 05 November 2024 | 03:58

Menteri Hukum Tegaskan Jakarta Masih Ibukota Negara

Selasa, 05 November 2024 | 03:40

Catalunya Gantikan Valencia Gelar Seri Pamungkas MotoGP 2024

Selasa, 05 November 2024 | 03:22

Demokrat Bentuk Satgas untuk Amankan Pilkada di Jakarta, Jabar, hingga Banten

Selasa, 05 November 2024 | 02:57

MAKI: Debat Harusnya untuk Jual Program, Bukan Saling Menyerang

Selasa, 05 November 2024 | 02:22

Dubes Mohamed Trabelsi: Hatem El Mekki Bukti Kedekatan Hubungan Indonesia dan Tunisia

Selasa, 05 November 2024 | 02:09

Polisi Gelar Makan Siang Gratis untuk Siswa Berkebutuhan Khusus

Selasa, 05 November 2024 | 01:54

Ancelotti Minta LaLiga Dihentikan

Selasa, 05 November 2024 | 01:36

Pelajar yang Hanyut di Sungai Citanduy Ditemukan Warga Tersangkut di Batu

Selasa, 05 November 2024 | 01:21

Pendidikan Berkualitas Kunci Pengentasan Kemiskinan

Selasa, 05 November 2024 | 00:59

Selengkapnya