Berita

Kepala BP2MI, Benny Rhamdani, saat memberikan sosialisasi agar masyarakat tidak kena bujuk raju sindikat atau calo/Ist

Nusantara

Gencarkan Sosialisasi Pelindungan PMI, Kepala BP2MI: Jangan Ikuti Bujuk Rayu Sindikat Pekerja Migran

MINGGU, 26 FEBRUARI 2023 | 02:23 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Upaya melindungi masyarakat agar tidak mudah tergiur bujuk rayu sindikat atau calo penempatan pekerja migran terus digencarkan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) melalui berbagai sosialisasi.  Salah satunya yang dilakukan kepada masyarakat di Desa Cikitu, Kecamatan Pacet, Kabupaten Bandung, Sabtu (25/2).

Menurut Kepala BP2MI, Benny Rhamdani, pihaknya menaruh perhatian besar dalam upaya memberikan pemahaman kepada masyarakat luas terkait penempatan dan pelindungan bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI).

"Di era saya, BP2MI masif melakukan edukasi kepada masyarakat. Melalui cara ini, rakyat kita beri pemahaman, edukasi, untuk tidak tergoda, tidak mengikuti bujuk rayu para sindikat atau calo," kata Benny di Desa Cikitu, Kecamatan Pacet, Kabupaten Bandung, Sabtu (25/2).


Benny menjelaskan, pemerataan informasi tentang peluang kerja ke luar negeri sangat penting dan hak warga negara untuk memperoleh pekerjaan.

Benny menegaskan, menyediakan peluang kerja di dalam maupun luar negeri, merupakan kewajiban negara. Ketika masyarakat memilih untuk menjadi PMI, negara pasti akan menyiapkan pekerja migran menjadi sumber daya manusia (SDM) yang andal.

"Dalam Pasal 27 ayat (2) UUD 1945, menyebutkan bahwa setiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan. Salah satu upaya nyata yang disiapkan negara untuk masyarakat ialah, bekerja menjadi PMI," ujar Benny.

Kalau mendengar berita tentang kekerasan terhadap PMI, lanjut Benny, jangan langsung menyalahkan pemerintah. Karena bisa jadi PMI tersebut berangkat secara tidak resmi.

Karena itulah BP2MI terus mencegah sindikat penempatan PMI. Sehingga diharapkan ke depannya lebih banyak PMI berangkat melalui jalur resmi.

Menurut dia, masyarakat harus tahu akar persoalan yang menjerat PMI dan rawan dianiaya, yaitu karena berangkat melalui jalur tidak resmi dan diberangkatkan sindikat.

"Yang berangkat ilegal sudah pasti salah, itu perbuatan melanggar hukum. Dan sudah otomatis tidak mendapat perlindungan negara saat PMI ini berada di negara penempatan," tutur Benny.

Wakil Ketua Umum DPP Partai Hanura menambahkan, pemerintah juga menunjukkan keberpihakan kepada Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI), tidak sekedar memberi kebijakan atau program yang memudahkan PMI.

Hal ini ditunjukkan dengan adanya skema KTA dan KUR yang menjadi terobosan BP2MI sebagai langkah memotong mata rantai sindikat, ikhtiar menutup ruang para rentenir.

Selain itu, Benny meminta masyarakat menghindari informasi hoax terkait bekerja di luar negeri agar terhindar dari perlakuan jahat sindikat. Warga harus tahu pekerjaan yang dipilih, sehingga bisa mempersiapkan diri menjadi PMI yang andal dan profesional.

"Kalau ikut skema penempatan resmi, negara memberikan jaminan keamanan, jauh dari perlakuan buruk majikan. Karena pelindungan menyeluruh dilakukan negara untuk seluruh PMI. Bantu saya dan BP2MI untuk perangi sindikat, ini pekerjaan mulia yang akan terus saya lakukan," tegasnya.

Sementara itu, Kepala Desa Cikitu, Ade Husen, merasa gembira bisa bertemu langsung dengan Kepala BP2MI yang merupakan teman lamanya. Husen menyampaikan bahwa pemerintah desa berterima kasih atas kegiatan yang dilakukan BP2MI tersebut karena maraknya berita tentang kekerasan terhadap PMI telah menjadi masalah tersendiri bagi masyarakat.

"Saya senang, bisa bertemu teman lama Kang Benny Rhamdani. Seluruh warga Desa Cikitu menyampaikan terima kasih banyak kepada BP2MI. Teristimewa bagi Kepala BP2MI yang merupakan putra Cikitu atas dilaksanakannya kegiatan ini," katanya.

Menurut dia, berita-berita tentang perlakuan jahat yang dialami PMI, membuat masyarakat khawatir. Sehingga sosialisasi yang dilakukan BP2MI dapat memberikan informasi yang benar terkait bekerja di luar negeri.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Selain Anak Buah Nusron, KPK Benarkan Tangkap Fahd A Rafiq

Selasa, 15 September 2026 | 00:25

Laut Bukan Tempat untuk Mati

Selasa, 15 September 2026 | 00:01

APKARINDO Perjuangkan Ksejahteraan Petani hingga Kejayaan Karet Rakyat

Senin, 14 September 2026 | 23:42

Anak Buah Nusron Kena OTT KPK Terkait Pengurusan HGB Summarecon

Senin, 14 September 2026 | 23:22

DPR Soroti Usia Kapal dan Kepatuhan Aturan Impor dalam Tragedi Virgo Transport 8

Senin, 14 September 2026 | 23:02

Pemerintah Bahu Membahu Cegah Karhutla Masuk Zona Inti IKN

Senin, 14 September 2026 | 23:01

Pemilik Laundry Sukses Kembangkan Usaha dari Mekaar jadi BRILink Agen

Senin, 14 September 2026 | 22:38

OTT KPK Makin Mengerucut, Fahd A Rafiq hingga Bos Summarecon Dikabarkan Terjaring

Senin, 14 September 2026 | 22:37

Ketua KPK Benarkan OTT Pejabat ATR/BPN, Daftar Nama Belum Diungkap

Senin, 14 September 2026 | 21:59

Janggal, Purbaya Dipecat Setelah Mencopot Ratusan Pejabat Kemenkeu

Senin, 14 September 2026 | 21:57

Selengkapnya