Berita

Kepala BP2MI, Benny Rhamdani, saat memberikan sosialisasi agar masyarakat tidak kena bujuk raju sindikat atau calo/Ist

Nusantara

Gencarkan Sosialisasi Pelindungan PMI, Kepala BP2MI: Jangan Ikuti Bujuk Rayu Sindikat Pekerja Migran

MINGGU, 26 FEBRUARI 2023 | 02:23 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Upaya melindungi masyarakat agar tidak mudah tergiur bujuk rayu sindikat atau calo penempatan pekerja migran terus digencarkan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) melalui berbagai sosialisasi.  Salah satunya yang dilakukan kepada masyarakat di Desa Cikitu, Kecamatan Pacet, Kabupaten Bandung, Sabtu (25/2).

Menurut Kepala BP2MI, Benny Rhamdani, pihaknya menaruh perhatian besar dalam upaya memberikan pemahaman kepada masyarakat luas terkait penempatan dan pelindungan bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI).

"Di era saya, BP2MI masif melakukan edukasi kepada masyarakat. Melalui cara ini, rakyat kita beri pemahaman, edukasi, untuk tidak tergoda, tidak mengikuti bujuk rayu para sindikat atau calo," kata Benny di Desa Cikitu, Kecamatan Pacet, Kabupaten Bandung, Sabtu (25/2).


Benny menjelaskan, pemerataan informasi tentang peluang kerja ke luar negeri sangat penting dan hak warga negara untuk memperoleh pekerjaan.

Benny menegaskan, menyediakan peluang kerja di dalam maupun luar negeri, merupakan kewajiban negara. Ketika masyarakat memilih untuk menjadi PMI, negara pasti akan menyiapkan pekerja migran menjadi sumber daya manusia (SDM) yang andal.

"Dalam Pasal 27 ayat (2) UUD 1945, menyebutkan bahwa setiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan. Salah satu upaya nyata yang disiapkan negara untuk masyarakat ialah, bekerja menjadi PMI," ujar Benny.

Kalau mendengar berita tentang kekerasan terhadap PMI, lanjut Benny, jangan langsung menyalahkan pemerintah. Karena bisa jadi PMI tersebut berangkat secara tidak resmi.

Karena itulah BP2MI terus mencegah sindikat penempatan PMI. Sehingga diharapkan ke depannya lebih banyak PMI berangkat melalui jalur resmi.

Menurut dia, masyarakat harus tahu akar persoalan yang menjerat PMI dan rawan dianiaya, yaitu karena berangkat melalui jalur tidak resmi dan diberangkatkan sindikat.

"Yang berangkat ilegal sudah pasti salah, itu perbuatan melanggar hukum. Dan sudah otomatis tidak mendapat perlindungan negara saat PMI ini berada di negara penempatan," tutur Benny.

Wakil Ketua Umum DPP Partai Hanura menambahkan, pemerintah juga menunjukkan keberpihakan kepada Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI), tidak sekedar memberi kebijakan atau program yang memudahkan PMI.

Hal ini ditunjukkan dengan adanya skema KTA dan KUR yang menjadi terobosan BP2MI sebagai langkah memotong mata rantai sindikat, ikhtiar menutup ruang para rentenir.

Selain itu, Benny meminta masyarakat menghindari informasi hoax terkait bekerja di luar negeri agar terhindar dari perlakuan jahat sindikat. Warga harus tahu pekerjaan yang dipilih, sehingga bisa mempersiapkan diri menjadi PMI yang andal dan profesional.

"Kalau ikut skema penempatan resmi, negara memberikan jaminan keamanan, jauh dari perlakuan buruk majikan. Karena pelindungan menyeluruh dilakukan negara untuk seluruh PMI. Bantu saya dan BP2MI untuk perangi sindikat, ini pekerjaan mulia yang akan terus saya lakukan," tegasnya.

Sementara itu, Kepala Desa Cikitu, Ade Husen, merasa gembira bisa bertemu langsung dengan Kepala BP2MI yang merupakan teman lamanya. Husen menyampaikan bahwa pemerintah desa berterima kasih atas kegiatan yang dilakukan BP2MI tersebut karena maraknya berita tentang kekerasan terhadap PMI telah menjadi masalah tersendiri bagi masyarakat.

"Saya senang, bisa bertemu teman lama Kang Benny Rhamdani. Seluruh warga Desa Cikitu menyampaikan terima kasih banyak kepada BP2MI. Teristimewa bagi Kepala BP2MI yang merupakan putra Cikitu atas dilaksanakannya kegiatan ini," katanya.

Menurut dia, berita-berita tentang perlakuan jahat yang dialami PMI, membuat masyarakat khawatir. Sehingga sosialisasi yang dilakukan BP2MI dapat memberikan informasi yang benar terkait bekerja di luar negeri.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Febrie Adriansyah Resmi Ajukan Gugatan Praperadilan ke PN Jaksel

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:27

Menko Polkam: Aktivitas Masyarakat Tetap Normal, Pasar dan Mal Ramai

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:26

Gelombang Reshuffle Berlanjut, Zelensky Pecat Dubes Ukraina untuk AS

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:22

Harga Garam Brebes Anjlok saat Panen Raya

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:16

Kelakuan SPPG di Ketapang: Rumah Wartawan Dikepung, Istrinya Diintimidasi

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:02

Situasi di Dalam Negeri Sangat-sangat Mantap

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:52

Laba Tergerus, Saham Lufthansa Anjlok 8 Persen

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:51

Kepemilikan Aset Tak Wajar Jadi Indikator Awal Pencucian Uang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:40

Api Membakar Lahan, Seorang Ayah Tak Pernah Pulang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:31

Koperasi Merah Putih Dinilai Jadi Penentu Implementasi Pasal 33 UUD 1945

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:26

Selengkapnya