Berita

Peneliti Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI), Salamuddin Daeng/Net

Publika

Ketika Blok Rokan Disedot Uangnya oleh Pemerintah

SABTU, 25 FEBRUARI 2023 | 16:54 WIB | OLEH: SALAMUDDIN DAENG

Bagaimana pajak dan bagi hasil batu bara, sawit, dan nikel

WAH! kasus-kasus pajak mulai banyak beredar, viral, pemicunya orang pajak menjadi sorotan publik karena mereka kaya raya. Dugaan banyak sekali pajak yang harus dibayarkan perusahaan di Indonesia, namun tidak sampai ke kas negara, entah belok ke mana? Atau jangan-jangan tidak dibayarkan.

Berbeda dengan swasta, BUMN lain lagi ceritanya, mereka menjadi sasaran pajak. Banyak sekali pajak atau bagian negara lainya yang telah dibayarkan oleh BUMN. Pada saat yang sama, mereka diminta bekerja keras, termasuk mencari uang, memburu investasi, mencari utang, mengejar untung dengan segala macam cara, agar dapat mencapai tujuan pemerintah.


Kenyataan yang cukup berat dihadapi oleh BUMN migas, terutama mereka yang bahu-membahu di hulu migas. Ditekan dengan target produksi satu juta barel minyak sehari yang nantinya diharapkan akan menjadi kebanggan pemerintah Jokowi.

Usaha paling berat dialami oleh Pertamina Hulu Rokan (PHR). Mereka sekarang menjadi tumpuan pemerintah untuk mengejar target produksi minyak nasional 1 juta barel sehari. Padahal Blok Rokan hanya warisan ladang sumur tua warisan Chevron, dengan segudang masalah, termasuk limbah perusahaan warisan pemain lama yang harus diatasi dengan tenaga yang besar.

Bukan hanya harus berkontribusi bagi peningkatan produksi minyak nasional, namun Blok Rokan juga harus berkontribusi terhadap pendapatan negara baik pajak maupun non pajak. Rokan digenjot bekerja demi tercapainya keduanya yakni produksi naik tapi pendapatan negara juga harus naik yang disetor oleh Blok Rokan.

Dua hal yang tentu bertentangan. Blok Rokan sedang menghadapi penurunan alamiah produksi minyak atau natural declining, karena memang sumurnya sudah tua. Usaha mempertahankan produksi yang tetap besar yang membutuhkan ekspansi investasi, peningkatan biaya, berlawanan dengan tekanan untuk menyetorkan uang yang banyak kepada pemerintah.

Ruwet memang investasi migas, dari luar berhadapan dengan tekanan isu transisi energi, dari dalam dipalaki dengan pajak dan iuran macam macam oleh pemerintah. Di awal Blok Rokan telah membayar biaya tanda tangan Menteri ESDM senilai 750 juta dolar untuk mendapatkan alih kelola  Blok Rokan dari tangan Chevron.

Setelah blok migas ini dipegang PHR, datanglah berbagai pajak dan pungutan yang harus dibayar. Ibarat kios baru benahi tempat duduk sudah datang preman memalaki minta setoran.

Setahun terakhir sudah Rp 40 triliun dibayarkan oleh Pertamina Hulu Rokan kepada pemerintah. Dana yang cukup besar yang seharusnya bisa menjadi tenaga buat perusahaan untuk memompa minyak untuk keamanan operasi minyak.

Namun sayangnya, uang itu harus berpindah ke tangan pemerintah dan rokan harus memburu investasi, pinjaman, agar tetap bisa membiayai pengeboran dan mempertahankan stabilitas lebih dari 11 ribu sumur minyak yang sudah mulai kehilangan daya dan tenaga.

Seharusnya pemerintah tidak kekurangan uang jika kasus kasus pajak sumber daya alam, yakni batu bara, nikel, sawit, dibereskan agar tata kelolanya semakin baik, transparan dan adil. Namun sayangnya pemerintah malah kere di tengah pesta-pora pengusaha sawit, batu bara dan nikel.

Mungkin karena penguasa sumber daya alam tersebut adalah orang-orang kuat di republik ini. Jadi pemerintah tidak berdaya. Kalau memalaki BUMN ya itu sepertinya sudah tradisi.

Penulis adalah Peneliti Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI)

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Djaka Budi Utama Belum Tentu Bersalah dalam Kasus Suap Bea Cukai

Sabtu, 09 Mei 2026 | 02:59

UPDATE

Dewan Kebon Sirih Tetap Godok Perda DKJ Meski Ibu Kota Belum Pindah

Senin, 18 Mei 2026 | 20:17

Pengamat: Kepemimpinan Buruk Awal Kerusakan Bangsa

Senin, 18 Mei 2026 | 20:02

Oktasari Sabil Raih Gelar Doktor di Malaysia

Senin, 18 Mei 2026 | 19:46

Pernyataan Prabowo soal Dolar Upaya Menenangkan Masyarakat

Senin, 18 Mei 2026 | 19:45

BSI Buka Kembali Scholarship untuk 5.250 Mahasiswa dan Pelajar

Senin, 18 Mei 2026 | 19:37

MPR Putuskan Lomba Ulang LCC Empat Pilar di Kalbar Batal

Senin, 18 Mei 2026 | 19:28

Prabowo Panggil Gubernur BI hingga Menkeu ke Istana, Ini yang Dibahas

Senin, 18 Mei 2026 | 19:15

Mantan ART Lapor ke DPR Pernah Dipukul Erin hingga Kepala Ditendang

Senin, 18 Mei 2026 | 19:08

Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat, OJK Jabar Dorong Frontliner Bank Ramah Disabilitas

Senin, 18 Mei 2026 | 19:00

DPR Tagih Janji BI soal Penguatan Rupiah Mulai Juni

Senin, 18 Mei 2026 | 18:55

Selengkapnya