Direktur Center of Economic and Law Studie (Celios), Bhima Yudhistira/Net
Kondisi perkembangan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur yang dipantau Presiden Joko Widodo pada 3 hari lalu, sejak Rabu (22/2) hingga Jumat (24/2), yang mana belum ada satupun gedung yang berdiri, memang tak sesuai target yang ditetapkannya.
Keadaan ini tak lantas bisa diubah Jokowi dengan memaksakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk membiayai pembangunan infrastruktur vital di IKN untuk fase pertama tahun ini.
Direktur Center of Economic and Law Studie (Celios), Bhima Yudhistira memperkirakan, kebijakan APBN harus dibuat prudent agar tak memberikan dampak boncos kepada kantong-kantong ekonomi masyarakat.
“APBN akan boros hanya untuk IKN. APBN jadi tidak memiliki ruang yang cukup untuk stimulus sektor ekonomi yang berdampak langsung ke masyarakat,†ujar Bhima kepada
Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (25/2).
Di samping itu, Bhima juga melihat dampak ikutan yang akan terjadi apabila proyek pembangunan IKN dipaksakan Jokowi pada tahun ini. Yaitu, total utang atau liabilitas Badan Usaha Milik Negara yang bergerak di bidang pembangunan infrastruktur, yaitu BUMN karya akan merugi.
Berdasarkan catatannya, pada tahun 2021 saja utang BUMN Karya sudah melonjak drastis. Bhima mencatat setidaknya 4 perusahaan plat merah di bidang pembangunan infrastruktur yang cekak.
Ia menguraikan, total utang BUMN Karya pada Kuartal III-2022 sudah tembus Rp 125,8 triliun, yang terdiri dari PT Waskita Karya Tbk Rp 82,40 triliun, PT PP (Persero) Tbk Rp 43,42 triliun, PT Wijaya Karya (persero) Tbk Rp 56,75 triliun, PT Adhi Karya Tbk Rp 31,58 triliun.
“Kalau mau digenjot dengan penugasan BUMN, siapa yang siap? Banyak BUMN karya sedang berdarah likuiditasnya, dan kerepotan mengurus proyek selain IKN. Jangan tambah beban BUMN karya,†demikian Bhima menutup.