Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Inggris Luncurkan Larangan Ekspor Komponen Barang yang Digunakan Rusia di Medan Perang

SABTU, 25 FEBRUARI 2023 | 07:14 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Inggris mengeluarkan lebih banyak sanksi terhadap Moskow, tepat di satu tahun peringatan invasi Rusia di Ukraina.

Sanksi baru tersebut termasuk melarang ekspor semua barang yang digunakan Rusia dalam perangnya dengan Ukraina.
“Larangan ekspor diberlakukan terhadap ratusan barang yang merupakan suku cadang pesawat, peralatan radio, dan komponen elektronik, yang dapat digunakan oleh industri militer Rusia, termasuk dalam produksi UAV,” menurut pernyataan dari Foreign, Commonwealth and Development Office, seperti dikutip dari Anadolu Agency, Jumat (24/2).

Larangan ekspor itu akan berdampak signifikan terhadap kemampuan pertahanan Rusia. Pasukan Rusia akan mengalami kekurangan komponen dan mempengaruhi kemampuan mereka untuk memproduksi peralatan seperti kendaraan lapis baja, helikopter serang, dan sistem pertahanan udara, menurut pernyataan tersebut.

Larangan ekspor itu akan berdampak signifikan terhadap kemampuan pertahanan Rusia. Pasukan Rusia akan mengalami kekurangan komponen dan mempengaruhi kemampuan mereka untuk memproduksi peralatan seperti kendaraan lapis baja, helikopter serang, dan sistem pertahanan udara, menurut pernyataan tersebut.

Menteri Luar Negeri James Cleverly menekankan, sanksi baru untuk Rusia dapat membantu kemenangan Ukraina.

"Hari ini kami memberikan sanksi untuk melarang ekspor ke Rusia dari setiap barang yang digunakan Rusia di medan perang,” kata Cleverly.

Inggris juga memberikan sanksi kepada eksekutif senior di perusahaan tenaga nuklir milik negara Rusia Rosatom, ditambah eksekutif dari dua perusahaan pertahanan terbesar Rusia, empat bank, dan elit Rusia lainnya.

Empat bank, termasuk MTS, juga dikenai sanksi sebagai bagian dari paket baru.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Setelah 19 Kapolda Berganti, Apa yang Berubah bagi Masyarakat?

Selasa, 06 Oktober 2026 | 06:19

King Indo Sah Jadi Raja ASEAN Usai Geprek Thailand 4-2

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:54

Jika Gugatan Denny Indrayana Cs Diterima MK Tak Otomatis Gibran Lengser

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:33

Ada Beking Politik, Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Jaksinema Bakal Jadi Mesin Baru Ekonomi Jakarta

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:55

Bonus Timnas Indonesia Diatur Ketum PSSI

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:38

Nasib Gibran di Tangan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:19

Tak Mudah Pecat Gibran Meski Gugatan Denny Indrayana Cs Dikabulkan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 03:28

Festival Indonesia 2026 Perkuat Diplomasi Budaya Jakarta-Seoul

Selasa, 06 Oktober 2026 | 03:03

Jakarta Butuh Regulasi Parkir Valet

Selasa, 06 Oktober 2026 | 02:23

Selengkapnya