Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Inggris Luncurkan Larangan Ekspor Komponen Barang yang Digunakan Rusia di Medan Perang

SABTU, 25 FEBRUARI 2023 | 07:14 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Inggris mengeluarkan lebih banyak sanksi terhadap Moskow, tepat di satu tahun peringatan invasi Rusia di Ukraina.

Sanksi baru tersebut termasuk melarang ekspor semua barang yang digunakan Rusia dalam perangnya dengan Ukraina.
“Larangan ekspor diberlakukan terhadap ratusan barang yang merupakan suku cadang pesawat, peralatan radio, dan komponen elektronik, yang dapat digunakan oleh industri militer Rusia, termasuk dalam produksi UAV,” menurut pernyataan dari Foreign, Commonwealth and Development Office, seperti dikutip dari Anadolu Agency, Jumat (24/2).

Larangan ekspor itu akan berdampak signifikan terhadap kemampuan pertahanan Rusia. Pasukan Rusia akan mengalami kekurangan komponen dan mempengaruhi kemampuan mereka untuk memproduksi peralatan seperti kendaraan lapis baja, helikopter serang, dan sistem pertahanan udara, menurut pernyataan tersebut.

Larangan ekspor itu akan berdampak signifikan terhadap kemampuan pertahanan Rusia. Pasukan Rusia akan mengalami kekurangan komponen dan mempengaruhi kemampuan mereka untuk memproduksi peralatan seperti kendaraan lapis baja, helikopter serang, dan sistem pertahanan udara, menurut pernyataan tersebut.

Menteri Luar Negeri James Cleverly menekankan, sanksi baru untuk Rusia dapat membantu kemenangan Ukraina.

"Hari ini kami memberikan sanksi untuk melarang ekspor ke Rusia dari setiap barang yang digunakan Rusia di medan perang,” kata Cleverly.

Inggris juga memberikan sanksi kepada eksekutif senior di perusahaan tenaga nuklir milik negara Rusia Rosatom, ditambah eksekutif dari dua perusahaan pertahanan terbesar Rusia, empat bank, dan elit Rusia lainnya.

Empat bank, termasuk MTS, juga dikenai sanksi sebagai bagian dari paket baru.

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Bahlil Ungkap Defisit Minyak RI Hampir 1 Juta Barel per Hari

Selasa, 15 September 2026 | 10:24

Pemerintah Terus Perbaiki DTSEN agar Bansos Tepat Sasaran

Selasa, 15 September 2026 | 10:15

Jelang Sertijab Menteri Keuangan, Rupiah Melemah ke Rp17.674 per Dolar AS

Selasa, 15 September 2026 | 10:10

Pitra Romadoni Pilih Restoratif Justice soal Kasus ITE di Polres Bogor

Selasa, 15 September 2026 | 10:05

Bahlil Buka Suara soal Antrean BBM Subsidi di Makassar

Selasa, 15 September 2026 | 10:05

KPK Benarkan Presiden Direktur Summarecon Agung Turut Terjaring OTT

Selasa, 15 September 2026 | 10:02

IBC Mulai Produksi Baterai di Karawang, Kapasitas Awal 6,9 GWh

Selasa, 15 September 2026 | 09:57

Ruang Akademik Menuju Ekosistem Hak Asasi Manusia

Selasa, 15 September 2026 | 09:48

Turun Dua Hari Beruntun, Emas Antam Ambruk ke Rp2,5 Juta per Gram

Selasa, 15 September 2026 | 09:44

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon Usai OTT

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

Selengkapnya