Berita

Presiden Joko Widodo di titik nol Ibu Kota Nusantara (IKN)/Net

Politik

BUMN Karya Terlilit Utang, Jokowi Tak Bisa Paksakan Pembangunan IKN

SABTU, 25 FEBRUARI 2023 | 04:58 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pembangunan Infrastruktur di Ibu Kota Nusantara (IKN) oleh pemerintah, khususnya mengenai target pada tahun 2023 yang diharapkan Presiden Joko Widodo, tidak bisa direalisasikan karena belum ada satupun gedung pemerintahan yang berdiri.

Secara hitung-hitungan ekonomi, pembangunan infrastruktur yang direncanakan terbangun pada Januari 2023 oleh Presiden Jokowi tidak masuk akal, dan juga tidak bisa dipaksakan mengingat kondisi keuangan negara saat ini belum stabil.

“Kalau mau digenjot dengan penugasan BUMN, siapa yang siap? Banyak BUMN Karya sedang berdarah likuiditasnya, dan kerepotan mengurus proyek selain IKN,” ujar Direktur Center of Economic and Law Studie (Celios), Bhima Yudhistira kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (24/2).

Ia mengurai, terdapat empat BUMN Karya yang mengalami lilitan utang. Bahkan tercatat, jumlah total utang BUMN Karya mencapai Rp 125,8 triliun pada Kuartal III-2022.

Jika dirinci dari jumlah total itu, utang terbanyak ada di  PT Waskita Karya Tbk sebesar Rp 82,40 triliun, PT PP (Persero) Tbk Rp 43,42 triliun, PT Wijaya Karya (persero) Tbk Rp 56,75 triliun, dan PT Adhi Karya Tbk Rp 31,58 triliun.

Melihat beban utang empat BUMN Karya tersebut, Bhima menilai dampak serius, apabila pembangunan IKN dipaksakan, itu ada pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

“APBN akan boros hanya untuk IKN. APBN jadi tidak memiliki ruang yang cukup untuk stimulus sektor ekonomi yang berdampak langsung ke masyarakat,” tuturnya.

Maka dari itu, kebijakan pemerintah terkait dengan pembangunan IKN akan mengubah pandangan masyarakat terhadap citra pemerintahan dan juga Presiden Jokowi.

“Tekanan likuiditas dan naiknya beban utang BUMN karya. Memunculkan distrust bagi investor untuk kerjasama proyek infrastruktur dengan BUMN,” demikian Bhima menambahkan.

Populer

Seluruh Fraksi di DPR Kompak Serang Kejagung soal Tom Lembong

Rabu, 13 November 2024 | 18:01

Kapolri Mutasi 55 Pati dan Pamen, Ada 3 Kapolda Baru

Selasa, 12 November 2024 | 23:52

"Geng Judol" di Komdigi Jadi Gunjingan sejak Bapak itu Jabat Menteri

Rabu, 06 November 2024 | 07:53

Dedi Prasetyo Dapat Bintang Tiga jadi Irwasum, Ahmad Dofiri Wakapolri

Selasa, 12 November 2024 | 22:50

Tak Terima Dikabarkan Meninggal, Joncik Laporkan Akun Facebook "Lintang Empat Lawang" ke Polisi

Kamis, 07 November 2024 | 06:07

Musa Rajekshah Dorong Pemetaan Potensi dan Keunggulan Desa

Kamis, 07 November 2024 | 21:43

Beredar Kabar Sekda DKI Jakarta Diganti

Jumat, 08 November 2024 | 15:43

UPDATE

Kemenangan Trump Dongkrak Dolar AS Capai Level Tertinggi dalam Setahun

Kamis, 14 November 2024 | 17:58

Program Transmigrasi Harus Terintegrasi Food Estate

Kamis, 14 November 2024 | 17:57

Mafia Tanah Dago Elos juga Dijerat Pasal TPPU

Kamis, 14 November 2024 | 17:37

Imbas Kasus Bahlil, Program SKSG UI Harus Diaudit

Kamis, 14 November 2024 | 17:32

Integritas Bahlil

Kamis, 14 November 2024 | 17:22

Kader Golkar Geram Beredar Berita Bohong Putusan PTUN Jakarta

Kamis, 14 November 2024 | 17:13

Ini Kunci Sukses Gregoria Tundukkan Ratchanok di Japan Masters 2024

Kamis, 14 November 2024 | 17:10

Taj Mahal dan Kuil Emas India Tertutup Kabut Asap Beracun

Kamis, 14 November 2024 | 16:55

KPK Sita Rumah Milik Wadirut PT Totalindo Eka Persada Salomo Sihombing

Kamis, 14 November 2024 | 16:52

Komisi I DPR Sebut Ancaman Medsos Jadi Tugas Wantannas

Kamis, 14 November 2024 | 16:41

Selengkapnya