Berita

Ilustrasi/Net

Politik

PKS Soal Sistem Pileg Tertutup: Berakibat Politik Uang ke Pengurus Partai

SABTU, 25 FEBRUARI 2023 | 04:37 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Potensi perubahan sistem pemilihan anggota legislatif (pileg) dari daftar terbuka menjadi daftar tertutup ditolak PKS. Pasalnya, argumentasi sejumlah pihak untuk mengubah sistem pileg itu lewat uji materiil pasal terkait di UU 7/2017 tentang Pemilu ke Mahkamah Konstitusi (MK), dinilai tak berdasar.

Hal tersbeut disampaikan Tim Kuasa Hukum DPP PKS, Faudjan Muslim, dalam sidang lanjutan Perkara 114/PUU-XX/2022 di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis kemarin (23/2).


“Anggapan sistem proporsional tertutup bisa menekan politik uang adalah argumen tidak berdasar,” ujar Faudjan dikutip Kantor Berita Politik RMOL dari kanal Youtube MK, Jumat (24/2).


Faudjan menjelaskan, dalam praktik sistem pileg tertutup yang sudah pernah dilakukan, kewenangan menentukan kandidat yang akan duduk sebagai anggota Dewan ada pada kendali partai politik (parpol).

“Dalam sistem proporsional tertutup politik uang dapat terjadi, yaitu terbukanya peluang politik uang kepada pengurus partai,” sambungnya menjelaskan.

Lebih jauh lagi, Faudjan menyimpulkan bahwa sistem pileg tertutup yang dilakukan sejak Pemilu 1955 hingga Pemilu 1999 juga memiliki kelemahan dalam mengantisipasi terjadinya politik uang.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

Menteri P2MI Didesak Terbitkan Aturan Transisi SIUKAK-SIP3MI

Selasa, 29 September 2026 | 03:59

Ombudsman Diminta Tindaklanjuti Secara Terbuka Temuan di Lapas Cibinong

Selasa, 29 September 2026 | 03:43

KPK Diminta Periksa Petinggi Summarecon Terkait Aliran Uang ke Pejabat

Selasa, 29 September 2026 | 03:23

28.620 Manajer KDKMP Terima SK, Penempatan Diserahkan ke Agrinas

Selasa, 29 September 2026 | 02:55

Dunia Butuh Penguatan Multilateralisme di Tengah Geopolitik yang Tak Pasti

Selasa, 29 September 2026 | 02:25

PHE Ajak Mahasiswa Kenali Industri Hulu Migas Lewat Upstream Youth Champs 2026

Selasa, 29 September 2026 | 01:56

Polisi Pastikan Bupati Gowa Sitti Husniah Dicekal ke Luar Negeri

Selasa, 29 September 2026 | 01:26

Menhan Sjafrie Serahkan 12 Ranpur Amfibi AAV M-35 Buatan AS ke Marinir

Selasa, 29 September 2026 | 00:47

BEI Buka Short Selling Mulai 1 Oktober, Begini Cara Kerja dan Risikonya

Selasa, 29 September 2026 | 00:20

KPK Diminta Tidak Tebang Pilih Usut Kasus Korupsi Kementerian ATR/BPN

Senin, 28 September 2026 | 23:48

Selengkapnya