Berita

Ilustrasi/Net

Politik

PKS Soal Sistem Pileg Tertutup: Berakibat Politik Uang ke Pengurus Partai

SABTU, 25 FEBRUARI 2023 | 04:37 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Potensi perubahan sistem pemilihan anggota legislatif (pileg) dari daftar terbuka menjadi daftar tertutup ditolak PKS. Pasalnya, argumentasi sejumlah pihak untuk mengubah sistem pileg itu lewat uji materiil pasal terkait di UU 7/2017 tentang Pemilu ke Mahkamah Konstitusi (MK), dinilai tak berdasar.

Hal tersbeut disampaikan Tim Kuasa Hukum DPP PKS, Faudjan Muslim, dalam sidang lanjutan Perkara 114/PUU-XX/2022 di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis kemarin (23/2).


“Anggapan sistem proporsional tertutup bisa menekan politik uang adalah argumen tidak berdasar,” ujar Faudjan dikutip Kantor Berita Politik RMOL dari kanal Youtube MK, Jumat (24/2).


Faudjan menjelaskan, dalam praktik sistem pileg tertutup yang sudah pernah dilakukan, kewenangan menentukan kandidat yang akan duduk sebagai anggota Dewan ada pada kendali partai politik (parpol).

“Dalam sistem proporsional tertutup politik uang dapat terjadi, yaitu terbukanya peluang politik uang kepada pengurus partai,” sambungnya menjelaskan.

Lebih jauh lagi, Faudjan menyimpulkan bahwa sistem pileg tertutup yang dilakukan sejak Pemilu 1955 hingga Pemilu 1999 juga memiliki kelemahan dalam mengantisipasi terjadinya politik uang.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Tim Hukum Febrie Curiga Ada Nama Pejabat Kejagung Dicatut terkait Duit Rp40 Miliar

Rabu, 09 September 2026 | 04:16

Merawat Aceh, Memprioritaskan Kepentingan Rakyat

Rabu, 09 September 2026 | 04:04

Polda Banten-Basarnas Maksimalkan Pencarian Jurnalis Hilang Kontak di Selat Sunda

Rabu, 09 September 2026 | 03:32

Bahaya Abu Vulkanik bagi Penerbangan: Ancaman Tak Kasat Mata yang Mematikan

Rabu, 09 September 2026 | 03:22

PDIP Tafsirkan Pidato AHY: Bisa Jadi Pesan untuk Presiden Menuju 2029

Rabu, 09 September 2026 | 03:09

Wow! Hadiah Sayembara Ijazah Gibran Tembus Rp10,25 Miliar

Rabu, 09 September 2026 | 02:52

Sekolah Tatap Muka di Lampung Batal Gegara Anak Krakatau Kembali Erupsi

Rabu, 09 September 2026 | 02:14

Survei Digdaya: Kepuasan Publik terhadap Prabowo Capai 56,3 Persen

Rabu, 09 September 2026 | 02:01

Pencarian 8 Orang Hilang Kontak di Selat Sunda Terkendala Arus Kencang

Rabu, 09 September 2026 | 01:34

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Selengkapnya