Berita

Presidium FSPP, Fikri Anidzar Albar saat aksi unjuk rasa di depan kantor Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Kamis kemarin (23/2)/Ist

Politik

Kasus Ijazah Palsu Politisi Demokrat di SP3 Ferdy Sambo, FSPP Tuntut Bareskrim Usut Tuntas

JUMAT, 24 FEBRUARI 2023 | 23:45 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Dugaan adanya penggunaan ijazah palsu oleh Ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai Demokrat Sumatera Selatan sekaligus Bupati Kabupaten Lahat, Cik Ujang, dibawa Forum Solidaritas Peduli Pendidikan (FSPP) ke Bareskrim Polri.

Presidium FSPP Fikri Anidzar Albar menjelaskan, kasus ijazah palsu Cik Ujang pernah dihentikan atau dikeluarkan SP3 yang ditandatangani oleh mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo, saat masih menjabat Dirtipidum pada 6 April 2020.

“Kami menyesali dan mempertanyakan SP3 terhadap laporan dugaan ijazah palsu Cik Ujang, mungkin karena dulu yang menangani adalah Ferdy Sambo yang punya track record jelek selama menjadi polisi,” ujar Fikri dalam keterangan tertulisnya, Jumat (24/2).


Fikri menduga, berhentinya pengusutan kasus ijazah palsu Cik Ujang lantaran ada upaya main mata oleh yang bersangkutan dengan Ferdy Sambo. Sehingga, pihaknya memasukkan kembali pengaduan ke Bareskrim Polri terkait kasus ini.

“Ini merupakan pelanggaran pidana yang harus segera diproses oleh aparat kepolisian,” sambungnya.

Maka dari itu, Fikri mengungkapkan bahwa FSPP juga telah melakukan unjuk rasa di depan kantor Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Kamis kemarin (23/2), untuk menuntut pihak kepolisian mengusut tuntas dugaan penggunaan ijazah palsu Cik Ujang.

“Dengan adanya kasus dugaan ijazah palsu yang digunakan Cik Ujang maka marwah pendidikan Indonesia seperti tidak ada harganya,” keluhnya.

“Tujuan pendidikan yang semestinya mencerdaskan anak bangsa dengan moral yang tinggi, namun hal itu tidak berlaku untuk Cik Ujang,” tambahnya menegaskan.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Ditunggu Sayembara Mencari Silfester Matutina

Senin, 07 September 2026 | 02:30

TK-SD-SMP di Kota Bogor Berlakukan PJJ

Senin, 07 September 2026 | 02:03

Ujian KPK terkait Paulus Tannos: Jangan cuma Nangkap, tapi Kembalikan Aset

Senin, 07 September 2026 | 01:40

Water Mist Disemprot di Jalanan Jakarta Gegara Abu Vulkanik

Senin, 07 September 2026 | 01:15

Dedi Mulyadi Izinkan Sekolah Terapkan PJJ Imbas Abu Vulkanik Anak Krakatau

Senin, 07 September 2026 | 01:01

Dalam Tiga Hari, Hampir 2.000 Orang Keracunan MBG

Senin, 07 September 2026 | 00:44

Fahira Idris Sodorkan Enam Rekomendasi untuk MBG

Senin, 07 September 2026 | 00:16

Pemadam Semprot Abu Vulkanik

Senin, 07 September 2026 | 00:03

GMNI Desak Presiden Prabowo Evaluasi Menhan Sjafrie, Ini Sebabnya

Minggu, 06 September 2026 | 23:52

Likuiditas Bank Masih Terjaga

Minggu, 06 September 2026 | 23:40

Selengkapnya