Berita

Jurubicara Bidang Pencegahan KPK, Ipi Maryati/RMOL

Hukum

13.800 Anak Buah Sri Mulyani Belum Setor LHKPN, KPK Beri Waktu hingga 31 Maret

JUMAT, 24 FEBRUARI 2023 | 21:46 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Sebanyak 13.800 anak buah Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati belum melaporkan harta kekayaannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mereka masih memiliki waktu hingga akhir Maret 2023.

Jurubicara Bidang Pencegahan KPK, Ipi Maryati mengatakan, batas waktu pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periodik adalah 31 Maret tahun berjalan dengan posisi harta per 31 Desember tahun sebelumnya.

"Sehingga 13.800 pegawai Kemenkeu masih memiliki waktu untuk melaporkan harta kekayaannya sampai dengan tanggal 31 Maret 2023," ujar Ipi kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (24/2).


Data tersebut kata Ipi, sifatnya dinamis dan akan terus berubah seiring dipenuhinya kewajiban tersebut hingga batas waktu yang ditentukan.

Karena kata Ipi, berdasarkan Pasal 2 UU 28/1999 tentang Penyelenggara Negara yang bersih dari korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN), menetapkan siapa saja yang termasuk sebagai penyelenggara negara. Ketentuan itu yang menjadi dasar wajib lapor LHKPN.

"Namun demikian, setiap instansi dapat melakukan perluasan wajib lapor bagi pejabat lain di lingkungan instansinya yang memiliki fungsi strategis yang tugas dan wewenangnya di dalam melakukan penyelenggaraan negara rawan terhadap praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme. Mekanismenya diatur terpisah oleh Kementerian/Lembaga/Instansi terkait," jelas Ipi.

Sementara itu kata Ipi, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) merupakan salah satu instansi yang melakukan perluasan wajib lapor LHKPN. Sesuai data LHKPN 2021, tercatat total 33.370 wajib lapor di Kemenkeu.

"Pasal 20 UU yang sama mengatur ketentuan sanksi administratif bagi pelanggaran atas kewajiban tersebut. Selain itu, Peraturan Pemerintah 94/2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil juga menetapkan tingkat dan jenis hukuman disiplin atas pelanggaran tersebut," pungkas Ipi.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

UPDATE

Ekonom: Pertumbuhan Ekonomi Akhir Tahun 2025 Tidak Alamiah

Jumat, 26 Desember 2025 | 22:08

Lagu Natal Abadi, Mariah Carey Pecahkan Rekor Billboard

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:46

Wakapolri Kirim 1.500 Personel Tambahan ke Lokasi Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:45

BNPB: 92,5 Persen Jalan Nasional Terdampak Bencana Sumatera Sudah Diperbaiki

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:09

Penerapan KUHP Baru Menuntut Kesiapan Aparat Penegak Hukum

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:37

Ancol dan TMII Diserbu Ribuan Pengunjung Selama Libur Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:26

Kebijakan WFA Sukses Dongkrak Sektor Ritel

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:56

Dua Warga Pendatang Yahukimo Dianiaya OTK saat Natal, Satu Tewas

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:42

21 Wilayah Bencana Sumatera Berstatus Transisi Darurat

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:32

Jangan Sampai Aceh jadi Daerah Operasi Militer Gegara Bendera GAM

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:59

Selengkapnya