Berita

Jurubicara bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri/RMOL

Hukum

KPK Buka Peluang Serahkan Rafael Alun Trisambodo ke Penindakan

JUMAT, 24 FEBRUARI 2023 | 21:25 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Ratusan Wajib Lapor atau Penyelenggara Negara yang tidak melaporkan atau tidak sesuai pelaporan harta kekayaannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ditindaklanjuti ke Direktorat Penindakan. Untuk itu, orang tua tersangka Mario Dandy Satrio yang menganiaya putra petinggi GP Ansor, David juga dapat dilakukan penindakan.

Jurubicara bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, pihaknya akan melakukan pemanggilan terhadap Rafael Alun Trisambodo yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bagian Umum Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kemenkeu Kanwil Jakarta Selatan II.

"KPK akan segera melakukan pemanggilan kepada yang bersangkutan, untuk klarifikasi LHKPN yang telah dilaporkan dengan faktual harta yang dimilikinya," ujar Ali kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat (24/2).

Ali menjelaskan, bahwa Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) merupakan proses administratif. Sehingga, jika penyelenggara negara tidak melaporkan LHKPN, maka akan diberikan sanksi administratif, misalnya ketika promosi, mutasi, dan lainnya.

"Semestinya, ketika LHKPN itu bermasalah, maka tentu harus dipertimbangkan. Dalam konteks bermasalah apa, tadi tidak sesuai dengan profil jabatannya, kemudian penghasilan lainnya misalnya tidak dipertanggungjawabkan," kata Ali.

Ali pun tidak menampik ketika penyelenggara negara ditemukan ternyata menerima gratifikasi, maka bisa ditindaklanjuti oleh Kedeputian Penindakan KPK.

"Betul tepat (bisa dilakukan penindakan), tadi di awal saya sampaikan kan. Dari 195 pemeriksaan LHKPN di tahun 2022 itu antara lain kemudian diserahkan ke penanganan perkara, dalam hal ini di KPK kan ada penyelidikan, penyidikan dan penuntutan," pungkas Ali.

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

UPDATE

Razia Balap Liar: 292 Motor Disita, 466 Remaja Diamankan

Senin, 03 Februari 2025 | 01:38

Pemotor Pecahkan Kaca Mobil, Diduga karena Lawan Arah

Senin, 03 Februari 2025 | 01:29

PDIP: ASN Poligami Berpeluang Korupsi

Senin, 03 Februari 2025 | 01:04

Program MBG Dirasakan Langsung Manfaatnya

Senin, 03 Februari 2025 | 00:41

Merayakan Kemenangan Kasasi Vihara Amurva Bhumi Karet

Senin, 03 Februari 2025 | 00:29

Rumah Warga Dekat Pasaraya Manggarai Ludes Terbakar

Senin, 03 Februari 2025 | 00:07

Ratusan Sekolah di Jakarta akan Dipasang Water Purifire

Minggu, 02 Februari 2025 | 23:39

Manis di Bibir, Pahit di Jantung

Minggu, 02 Februari 2025 | 23:18

Nasdem Setuju Pramono Larang ASN Poligami

Minggu, 02 Februari 2025 | 23:03

Opsen Pajak Diterapkan, Pemko Medan Langsung Pasang Target Rp784,16 Miliar

Minggu, 02 Februari 2025 | 22:47

Selengkapnya