Berita

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana/Net

Hukum

Temukan Harta Mencurigakan Milik Pejabat Kemenkeu, PPATK Sudah Serahkan ke KPK dan Kejagung

JUMAT, 24 FEBRUARI 2023 | 21:03 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Kecurigaan publik terhadap harta kekayaan orang tua Mario Dandy Satrio yang menganiaya putra petinggi GP Ansor, David berbuntut kepada sorotan publik terhadap harta kekayaan milik Staf Khusus (Stafsus) Menteri Keuangan Sri Mulyani, Yustinus Prastowo.

Menanggapi itu, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengaku, pihaknya sudah menyerahkan Laporan Hasil Analisis (LHA) kepada aparat penegak hukum. Hal itu merupakan jawaban Ivan saat ditanya soal temuan PPATK terkait harta kekayaan yang mencurigakan milik Rafael Alun Trisambodo dan Yustinus.

"Iya kami sudah serahkan hasil analisis ke penyidik sejak lama jauh sebelum ada kasus terakhir ini," ujar Ivan kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (24/2).


Ivan menjelaskan, temuan PPATK  sudah diserahkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung, dan Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

"Kami koordinasi terus dengan Itjend Kemenkeu. Pihak-pihaknya tidak bisa saya sampaikan. Enggak bisa saya sampaikan dong rahasia (soal jumlah pejabat yang ditemukan harta mencurigakan)" pungkas Ivan.

Penelusuran Kantor Berita Politik RMOL di LHKPN KPK, harta kekayaan Yustinus pada 2011 lalu saat menjabat sebagai Account Representatif Kantor Pelayanan Pajak Pratama Jakarta Jatinegara sebesar Rp 879.378.284 (Rp 879 juta).

Sedangkan harta Yustinus pada tahun 2021 saat menjabat sebagai Stafsus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis sebesar Rp 23.482.506.187 (Rp 23,48 miliar).

Sedangkan harta kekayaan milik Alun pada 2021 tercatat sebesar Rp 56.104.350.289 (Rp 56,1 miliar). Harta itu terdiri dari harta tanah dan bangunan senilai Rp 51.937.781.000 (Rp 51,9 miliar) yang terdiri dari sebelas bidang tanah dan bangunan; harta alat transportasi dan mesin senilai Rp 425 juta terdiri dari mobil Toyota Camry Sedan tahun 2008, dan mobil Toyota Kijang tahun 2018.

Kemudian, harta bergerak lainnya sebesar Rp 410 juta; surat berharga senilai Rp 1.556.707.379 (Rp 1,5 miliar); kas dan setara kas senilai Rp 1.345.821.529 (Rp 1,3 miliar); dan harta lainnya senilai Rp 419.040.381.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

RI Dorong Status 742 Cagar Budaya Nasional Baru

Kamis, 03 September 2026 | 18:29

Di Forum Ekonomi Vladivostok, Prabowo Beberkan Alasan RI Tetap Jalankan MBG

Kamis, 03 September 2026 | 18:23

BGN ‘Berdosa’ Jika Biarkan Korban Keracunan MBG

Kamis, 03 September 2026 | 18:19

Profil Lionel Messi, Akhiri Karier Internasional dengan 125 Gol

Kamis, 03 September 2026 | 17:57

Prabowo Dorong Rute Langsung RI-Vladivostok untuk Perkuat Hubungan Ekonomi

Kamis, 03 September 2026 | 17:43

Anggaran MBG 2027 Capai Rp232,876 Triliun

Kamis, 03 September 2026 | 17:40

Kemenkop Tegaskan Anggaran Rp103 Miliar Bukan untuk Podcast

Kamis, 03 September 2026 | 17:35

Mantan Pemain Timnas Iwan Setiawan Meninggal Dunia, Ini Jejak Kariernya di Sepak Bola Indonesia

Kamis, 03 September 2026 | 17:25

IHSG-Rupiah Kompak Cerah Hari Ini

Kamis, 03 September 2026 | 17:23

Demo Kantor Agrinas Diduga Ditunggangi Oknum

Kamis, 03 September 2026 | 17:08

Selengkapnya