Berita

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana/Net

Hukum

Temukan Harta Mencurigakan Milik Pejabat Kemenkeu, PPATK Sudah Serahkan ke KPK dan Kejagung

JUMAT, 24 FEBRUARI 2023 | 21:03 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Kecurigaan publik terhadap harta kekayaan orang tua Mario Dandy Satrio yang menganiaya putra petinggi GP Ansor, David berbuntut kepada sorotan publik terhadap harta kekayaan milik Staf Khusus (Stafsus) Menteri Keuangan Sri Mulyani, Yustinus Prastowo.

Menanggapi itu, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengaku, pihaknya sudah menyerahkan Laporan Hasil Analisis (LHA) kepada aparat penegak hukum. Hal itu merupakan jawaban Ivan saat ditanya soal temuan PPATK terkait harta kekayaan yang mencurigakan milik Rafael Alun Trisambodo dan Yustinus.

"Iya kami sudah serahkan hasil analisis ke penyidik sejak lama jauh sebelum ada kasus terakhir ini," ujar Ivan kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (24/2).

Ivan menjelaskan, temuan PPATK  sudah diserahkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung, dan Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

"Kami koordinasi terus dengan Itjend Kemenkeu. Pihak-pihaknya tidak bisa saya sampaikan. Enggak bisa saya sampaikan dong rahasia (soal jumlah pejabat yang ditemukan harta mencurigakan)" pungkas Ivan.

Penelusuran Kantor Berita Politik RMOL di LHKPN KPK, harta kekayaan Yustinus pada 2011 lalu saat menjabat sebagai Account Representatif Kantor Pelayanan Pajak Pratama Jakarta Jatinegara sebesar Rp 879.378.284 (Rp 879 juta).

Sedangkan harta Yustinus pada tahun 2021 saat menjabat sebagai Stafsus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis sebesar Rp 23.482.506.187 (Rp 23,48 miliar).

Sedangkan harta kekayaan milik Alun pada 2021 tercatat sebesar Rp 56.104.350.289 (Rp 56,1 miliar). Harta itu terdiri dari harta tanah dan bangunan senilai Rp 51.937.781.000 (Rp 51,9 miliar) yang terdiri dari sebelas bidang tanah dan bangunan; harta alat transportasi dan mesin senilai Rp 425 juta terdiri dari mobil Toyota Camry Sedan tahun 2008, dan mobil Toyota Kijang tahun 2018.

Kemudian, harta bergerak lainnya sebesar Rp 410 juta; surat berharga senilai Rp 1.556.707.379 (Rp 1,5 miliar); kas dan setara kas senilai Rp 1.345.821.529 (Rp 1,3 miliar); dan harta lainnya senilai Rp 419.040.381.

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

UPDATE

Razia Balap Liar: 292 Motor Disita, 466 Remaja Diamankan

Senin, 03 Februari 2025 | 01:38

Pemotor Pecahkan Kaca Mobil, Diduga karena Lawan Arah

Senin, 03 Februari 2025 | 01:29

PDIP: ASN Poligami Berpeluang Korupsi

Senin, 03 Februari 2025 | 01:04

Program MBG Dirasakan Langsung Manfaatnya

Senin, 03 Februari 2025 | 00:41

Merayakan Kemenangan Kasasi Vihara Amurva Bhumi Karet

Senin, 03 Februari 2025 | 00:29

Rumah Warga Dekat Pasaraya Manggarai Ludes Terbakar

Senin, 03 Februari 2025 | 00:07

Ratusan Sekolah di Jakarta akan Dipasang Water Purifire

Minggu, 02 Februari 2025 | 23:39

Manis di Bibir, Pahit di Jantung

Minggu, 02 Februari 2025 | 23:18

Nasdem Setuju Pramono Larang ASN Poligami

Minggu, 02 Februari 2025 | 23:03

Opsen Pajak Diterapkan, Pemko Medan Langsung Pasang Target Rp784,16 Miliar

Minggu, 02 Februari 2025 | 22:47

Selengkapnya