Berita

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana/Net

Hukum

Temukan Harta Mencurigakan Milik Pejabat Kemenkeu, PPATK Sudah Serahkan ke KPK dan Kejagung

JUMAT, 24 FEBRUARI 2023 | 21:03 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Kecurigaan publik terhadap harta kekayaan orang tua Mario Dandy Satrio yang menganiaya putra petinggi GP Ansor, David berbuntut kepada sorotan publik terhadap harta kekayaan milik Staf Khusus (Stafsus) Menteri Keuangan Sri Mulyani, Yustinus Prastowo.

Menanggapi itu, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengaku, pihaknya sudah menyerahkan Laporan Hasil Analisis (LHA) kepada aparat penegak hukum. Hal itu merupakan jawaban Ivan saat ditanya soal temuan PPATK terkait harta kekayaan yang mencurigakan milik Rafael Alun Trisambodo dan Yustinus.

"Iya kami sudah serahkan hasil analisis ke penyidik sejak lama jauh sebelum ada kasus terakhir ini," ujar Ivan kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (24/2).


Ivan menjelaskan, temuan PPATK  sudah diserahkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung, dan Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

"Kami koordinasi terus dengan Itjend Kemenkeu. Pihak-pihaknya tidak bisa saya sampaikan. Enggak bisa saya sampaikan dong rahasia (soal jumlah pejabat yang ditemukan harta mencurigakan)" pungkas Ivan.

Penelusuran Kantor Berita Politik RMOL di LHKPN KPK, harta kekayaan Yustinus pada 2011 lalu saat menjabat sebagai Account Representatif Kantor Pelayanan Pajak Pratama Jakarta Jatinegara sebesar Rp 879.378.284 (Rp 879 juta).

Sedangkan harta Yustinus pada tahun 2021 saat menjabat sebagai Stafsus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis sebesar Rp 23.482.506.187 (Rp 23,48 miliar).

Sedangkan harta kekayaan milik Alun pada 2021 tercatat sebesar Rp 56.104.350.289 (Rp 56,1 miliar). Harta itu terdiri dari harta tanah dan bangunan senilai Rp 51.937.781.000 (Rp 51,9 miliar) yang terdiri dari sebelas bidang tanah dan bangunan; harta alat transportasi dan mesin senilai Rp 425 juta terdiri dari mobil Toyota Camry Sedan tahun 2008, dan mobil Toyota Kijang tahun 2018.

Kemudian, harta bergerak lainnya sebesar Rp 410 juta; surat berharga senilai Rp 1.556.707.379 (Rp 1,5 miliar); kas dan setara kas senilai Rp 1.345.821.529 (Rp 1,3 miliar); dan harta lainnya senilai Rp 419.040.381.

Populer

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

Pujian Anies ke JK Benamkan Ade Armando Cs

Senin, 18 Mei 2026 | 04:20

UPDATE

Rieke Diah Pitaloka Soroti Pentingnya Integrasi Data Haji Nasional

Sabtu, 23 Mei 2026 | 10:18

Pekan Depan, Presiden dan Wapres Serahkan Hewan Kurban ke Masjid Istiqlal

Sabtu, 23 Mei 2026 | 10:01

Harga Minyak Dunia Naik Tipis di Akhir Pekan

Sabtu, 23 Mei 2026 | 09:47

Haji 2026, Ketua Komisi VIII DPR Minta Pemerintah Waspadai Tantangan Fase Armuzna

Sabtu, 23 Mei 2026 | 09:35

DPR dan Grenpace Bahas Penguatan Swasembada Pangan Lewat Hilirisasi Perkebunan

Sabtu, 23 Mei 2026 | 09:19

Pemerintah Disarankan Dahulukan Kelompok Rentan untuk MBG

Sabtu, 23 Mei 2026 | 09:09

Komisi V DPR Tinjau Gangguan GPS Penerbangan, Minta Sistem Mitigasi Diperkuat

Sabtu, 23 Mei 2026 | 09:01

Indeks DXY Kokoh di 99,24, Dolar AS Dekati Level Tertinggi 6 Pekan

Sabtu, 23 Mei 2026 | 08:54

Harga Tiket FIFA Matchday Timnas Indonesia Juni 2026, Ini Cara Belinya

Sabtu, 23 Mei 2026 | 08:48

Megawati dan Sri Sultan HB X Berbincang Santai di Keraton hingga Larut Malam

Sabtu, 23 Mei 2026 | 08:30

Selengkapnya