Berita

Ketua Umum FSP BUMN Bersatu, Arief Poyuono/Ist

Politik

Dugaan Korupsi PT Saka Energi, Arief Poyuono Minta KPK Panggil Mantan Petinggi PGN

JUMAT, 24 FEBRUARI 2023 | 19:08 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta segera memanggil mantan Direksi PT Perusahaan Gas Negara (PGN).

Desakan tersebut disampaikan Ketua Umum FSP BUMN Bersatu, Arief Poyuono berkenaan dengan adanya dugaan kasus tindak pidana korupsi di badan usaha PT Saka Energi Indonesia, anak usaha PGN.

Arief Poyuono mencermati dugaan tersebut dari proses akuisisi 20 persen participating interest (PI) Saka Energi terhadap Lapangan Kepodang, Blok Muriah, Jawa Tengah dari Sunny Ridge Offshore Limited (SROL) pada 16 Desember 2014.


Akuisisi tersebut diduga atas instruksi PGN yang merupakan induk usaha Saka Energi.

"KPK harus memanggil untuk diminta penjelasannya apakah dia terlibat dan mengetahui proses akuisisi tersebut atau tidak," kata Arief Poyuono, Jumat (24/2).

Diduga, para pengambil keputusan di Saka Energi dan PGN melakukan kesengajaan untuk memperkaya Sunny Ridge Offshore Limited (SROL) dengan tidak memotong kewajiban pajak.

Akibat praktik tersebut, PT Saka Energi harus menanggung pajak SROL sebelum diakuisisi dan menanggung pajak penjualan sebesar denda pajak potensial 127,7 juta dolar AS terkait pembelian 65 persen saham di Blok Pangkah dari Hess Indonesia Pangkah Limited (HIPL) dan Hess Oil and Gas Inc (HOGI) pada tahun 2014.

"Konyolnya lagi, dari pembelian tersebut, Mahkamah Agung memutuskan dan meminta Saka Energi bertanggung jawab atas pajak dan denda senilai total 255,4 juta dolar AS," tegas Arief Poyuono.

Politisi Gerindra ini menilai, praktik tersebut sudah cukup jelas ada kerugian negara yang sangat besar.

"Saatnya KPK membongkar dugaan konspirasi kejahatan kelas tinggi dalam kasus ini dengan segera memanggil semua pelakunya. Jangan cuma korupsi kelas cere saja yang diurus," tandasnya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

UPDATE

Marak OTT Kepala Daerah, PKB Minta Evaluasi Desain Pilkada

Jumat, 03 Juli 2026 | 16:25

Program Digitalisasi Pembelajaran Jangkau 288.865 Sekolah

Jumat, 03 Juli 2026 | 16:20

8 Dekade BNI Tumbuh Bersama Indonesia dalam Semangat Swadharma Bhakti Nagara

Jumat, 03 Juli 2026 | 16:00

10 Biksu Thailand Tewas Tertabrak Pikap yang Dikemudikan Bocah 11 Tahun

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:47

Kemandirian Energi, Masa Depan Pembangunan Ekonomi Indonesia

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:42

UMiMAX Pertamina Bantu Masyarakat Rentan Kembangkan Usaha

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:30

Lewat X-ray, Bea Cukai Bongkar Penyelundupan 3,37 Ton Narkotika

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:24

13 Negara Pastikan Tempat di Babak 16 Besar Piala Dunia 2026

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:23

Aktivis Tibet Tewas Bakar Diri di Dekat Markas PBB New York

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:23

Bupati Langkat Syah Afandin Digiring ke Gedung Merah Putih KPK

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:11

Selengkapnya