Berita

Ketua Umum FSP BUMN Bersatu, Arief Poyuono/Ist

Politik

Dugaan Korupsi PT Saka Energi, Arief Poyuono Minta KPK Panggil Mantan Petinggi PGN

JUMAT, 24 FEBRUARI 2023 | 19:08 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta segera memanggil mantan Direksi PT Perusahaan Gas Negara (PGN).

Desakan tersebut disampaikan Ketua Umum FSP BUMN Bersatu, Arief Poyuono berkenaan dengan adanya dugaan kasus tindak pidana korupsi di badan usaha PT Saka Energi Indonesia, anak usaha PGN.

Arief Poyuono mencermati dugaan tersebut dari proses akuisisi 20 persen participating interest (PI) Saka Energi terhadap Lapangan Kepodang, Blok Muriah, Jawa Tengah dari Sunny Ridge Offshore Limited (SROL) pada 16 Desember 2014.


Akuisisi tersebut diduga atas instruksi PGN yang merupakan induk usaha Saka Energi.

"KPK harus memanggil untuk diminta penjelasannya apakah dia terlibat dan mengetahui proses akuisisi tersebut atau tidak," kata Arief Poyuono, Jumat (24/2).

Diduga, para pengambil keputusan di Saka Energi dan PGN melakukan kesengajaan untuk memperkaya Sunny Ridge Offshore Limited (SROL) dengan tidak memotong kewajiban pajak.

Akibat praktik tersebut, PT Saka Energi harus menanggung pajak SROL sebelum diakuisisi dan menanggung pajak penjualan sebesar denda pajak potensial 127,7 juta dolar AS terkait pembelian 65 persen saham di Blok Pangkah dari Hess Indonesia Pangkah Limited (HIPL) dan Hess Oil and Gas Inc (HOGI) pada tahun 2014.

"Konyolnya lagi, dari pembelian tersebut, Mahkamah Agung memutuskan dan meminta Saka Energi bertanggung jawab atas pajak dan denda senilai total 255,4 juta dolar AS," tegas Arief Poyuono.

Politisi Gerindra ini menilai, praktik tersebut sudah cukup jelas ada kerugian negara yang sangat besar.

"Saatnya KPK membongkar dugaan konspirasi kejahatan kelas tinggi dalam kasus ini dengan segera memanggil semua pelakunya. Jangan cuma korupsi kelas cere saja yang diurus," tandasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

AKPI Perkuat Profesionalisme dan Integritas Profesi

Senin, 13 April 2026 | 19:51

KNPI: Pemuda Harus Jadi Penyejuk di Tengah Isu Pemakzulan

Senin, 13 April 2026 | 19:50

14 Kajati Diganti, Termasuk Sumut dan Jatim

Senin, 13 April 2026 | 19:31

Cara Buat SKCK Online lewat SuperApps Presisi Polri, Mudah dan Praktis!

Senin, 13 April 2026 | 19:17

Bersiap Long Weekend, Ini Daftar 10 Tanggal Merah di Bulan Mei 2026

Senin, 13 April 2026 | 19:16

Viral Dokumen Kerja Sama Udara RI-AS, Okta Kumala: Kedaulatan Negara Prioritas

Senin, 13 April 2026 | 19:14

Daftar Hari Libur Nasional Mei 2026, Ada 3 Long Weekend

Senin, 13 April 2026 | 19:07

Ajudan Gubernur Riau Terima Fee Proyek Rp1,4 Miliar

Senin, 13 April 2026 | 19:02

4 Penyakit yang Harus Diwaspadai saaat Musim Pancaroba

Senin, 13 April 2026 | 18:57

Ongen Sentil Pengkritik Prabowo: Jangan Sok Paling ‘98’

Senin, 13 April 2026 | 18:52

Selengkapnya