Berita

Ketua Umum FSP BUMN Bersatu, Arief Poyuono/Ist

Politik

Dugaan Korupsi PT Saka Energi, Arief Poyuono Minta KPK Panggil Mantan Petinggi PGN

JUMAT, 24 FEBRUARI 2023 | 19:08 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta segera memanggil mantan Direksi PT Perusahaan Gas Negara (PGN).

Desakan tersebut disampaikan Ketua Umum FSP BUMN Bersatu, Arief Poyuono berkenaan dengan adanya dugaan kasus tindak pidana korupsi di badan usaha PT Saka Energi Indonesia, anak usaha PGN.

Arief Poyuono mencermati dugaan tersebut dari proses akuisisi 20 persen participating interest (PI) Saka Energi terhadap Lapangan Kepodang, Blok Muriah, Jawa Tengah dari Sunny Ridge Offshore Limited (SROL) pada 16 Desember 2014.


Akuisisi tersebut diduga atas instruksi PGN yang merupakan induk usaha Saka Energi.

"KPK harus memanggil untuk diminta penjelasannya apakah dia terlibat dan mengetahui proses akuisisi tersebut atau tidak," kata Arief Poyuono, Jumat (24/2).

Diduga, para pengambil keputusan di Saka Energi dan PGN melakukan kesengajaan untuk memperkaya Sunny Ridge Offshore Limited (SROL) dengan tidak memotong kewajiban pajak.

Akibat praktik tersebut, PT Saka Energi harus menanggung pajak SROL sebelum diakuisisi dan menanggung pajak penjualan sebesar denda pajak potensial 127,7 juta dolar AS terkait pembelian 65 persen saham di Blok Pangkah dari Hess Indonesia Pangkah Limited (HIPL) dan Hess Oil and Gas Inc (HOGI) pada tahun 2014.

"Konyolnya lagi, dari pembelian tersebut, Mahkamah Agung memutuskan dan meminta Saka Energi bertanggung jawab atas pajak dan denda senilai total 255,4 juta dolar AS," tegas Arief Poyuono.

Politisi Gerindra ini menilai, praktik tersebut sudah cukup jelas ada kerugian negara yang sangat besar.

"Saatnya KPK membongkar dugaan konspirasi kejahatan kelas tinggi dalam kasus ini dengan segera memanggil semua pelakunya. Jangan cuma korupsi kelas cere saja yang diurus," tandasnya.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

UPDATE

Polisi seperti Tidak Mampu Tangani Begal

Minggu, 24 Mei 2026 | 06:05

Klub Milik Kaesang Turun Kasta

Minggu, 24 Mei 2026 | 05:27

Hormati Ritual Haji, Trump Tunda Serang Iran

Minggu, 24 Mei 2026 | 05:14

Jokowi Tak Pernah Diperiksa APH Meski Namanya Sering Disebut Pejabat Korupsi

Minggu, 24 Mei 2026 | 05:11

Kritikan Anies ke Prabowo Bagai Oase

Minggu, 24 Mei 2026 | 04:26

Terkecuali Amerika

Minggu, 24 Mei 2026 | 04:14

Amien Rais: Jokowi Lapar dan Haus Kekuasaan

Minggu, 24 Mei 2026 | 04:03

Wamen ESDM Minta PLN Percepat Pemulihan Listrik Pascablackout di Sumatera

Minggu, 24 Mei 2026 | 03:38

Publik Diajak Peduli Alam dan Satwa Lewat Kompetisi IAPVC 2026

Minggu, 24 Mei 2026 | 03:32

Modus Aseng "Menaklukan" Aparat agar Tambang Ilegal Tak Tersentuh Hukum

Minggu, 24 Mei 2026 | 03:01

Selengkapnya