Berita

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri/RMOL

Hukum

Dua Mantan Hakim Agung Mangkir, KPK Ancam Jemput Paksa

JUMAT, 24 FEBRUARI 2023 | 17:02 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ancam akan jemput paksa jika dua mantan Hakim Agung Mahkamah Agung (MA) mangkir dari panggilan tim penyidik dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA.

Hal itu ditegaskan Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri merespons mangkirnya dua mantan Hakim Agung saat dipanggil KPK. Yaitu, Sofyan Sitompul dan Andi Samsan Nganro.

"Kalau secara normatif saksi maupun tersangka itu boleh dijemput paksa, bisa dipanggil paksa. Kalau bahasa hukum acaranya adalah, diperintah membawa. Teknisnya dilakukan penangkapan," ujar Ali kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat sore (24/2).


Akan tetapi kata Ali, jemput paksa itu akan dilakukan setelah melalui mekanisme pemanggilan dua kali kepada saksi atau tersangka.

"Nah baru kemudian panggilan ketiga itu bisa dilakukan jemput paksa," kata Ali.

Mengingat kata Ali, KPK beberapa kali juga telah melakukan jemput paksa terhadap para saksi maupun tersangka. Ketika saksi dijemput paksa, maka akan langsung dibawa ke Gedung Merah Putih KPK dan dilakukan pemeriksaan.

"Karena saksi kan tidak boleh dilakukan penahanan, ya dilepas. Tetapi poinnya adalah, bahwa ketika seseorang dipanggil sebagai saksi, maka dia wajib hadir. Karena itu merupakan kewajiban hukum," terang Ali.

Dengan demikian, KPK berharap kedua mantan Hakim Agung tersebut untuk dapat kooperatif hadir memenuhi panggilan tim penyidik KPK untuk dilakukan pemeriksaan.

"Kami berharap panggilan berikutnya yang segera kami kirimkan, bisa mengkonfirmasi setidaknya atau langsung hadir kooperatif ke Gedung Merah Putih KPK untuk dilakukan pemeriksaan," pungkas Ali.

Untuk saksi Sofyan Sitompul telah dipanggil pada Rabu (22/2). Sedangkan saksi Andi Samsan Nganro dipanggil pada Kamis (23/2).

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Jauhkan Anasir Politik dari Persidangan Roy Suryo Cs

Kamis, 25 Juni 2026 | 08:18

Legislator PDIP Soroti Prinsip Gotong Royong Koperasi Buntut Meninggalnya Dua Calon Manajer KDMP

Kamis, 25 Juni 2026 | 08:12

Saham Teknologi Seret Nasdaq dan S&P 500

Kamis, 25 Juni 2026 | 08:03

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

Emas Jatuh 3,3 Persen, Investor Waspadai Kenaikan Suku Bunga The Fed

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:46

DAX Tertekan Anjloknya Rheinmetall, Bursa Eropa Bergerak Mixed

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:30

Jejak Karir Listyo Sigit Diungkap dalam Buku 'Sang Arsitek Presisi Polri'

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:28

Misteri Rp250 Juta KDM, Taufik Hidayat Sudah Ditangkap, Eh ... Hadiahnya Malah Buron

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:00

Merayakan Hari Pelaut sebagai Sandera

Kamis, 25 Juni 2026 | 06:55

Tanpa Nurani

Kamis, 25 Juni 2026 | 06:33

Selengkapnya